12 Des 2011

Bupati Ciamis Perintahkan Bawasda Audit Keuangan Desa

Ciamis (19/11). Bupati Ciamis Engkon Komara memerintahkan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) atau Inspektorat mengaudit dana keuangan desa, menyusul ditetapkannya kenaikan tunjangan kesejahteraan bagi perangkat desa di Kabupaten Ciamis.

Sebelumnya, Pemerintah Ciamis menetapkan tambahan tunjangan untuk aparat desa sebesar Rp100 ribu perorang perbulan. Menurut Engkon, seiring dengan kenaikan dana tersebut desa harus transparan dalam pengelolaan keuangan karena banyaknya sumber keuangan yang masuk ke desa mulai dari daerah, propinsi, ADD dan sektoral lainnya termasuk anggaran desa peradaban.

“Selain itu, aparat desa juga punya pancen atau bengkok, jika diakumulasikan berapa total penghasilan mereka, tentunya akan melebihi UMK Ciamis, sementara targetnya sebelum 2014 tunjangan perangkat desa jangan sampai kurang dari UMK,” Kata Engkon.

Untuk menciptakan keterbukaan itu, lanjut Engkon, pihaknya sudah memerintahkan Inspektorat agar melakukan audit keuangan desa, dari mana saja sumbernya dan dipergunakan untuk apa. “Supaya saya tahu alur keuangan desa, saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengaudit, tapi saya minta dilakukan mulai tahun 2012 karena tahun ini waktunya tidak memungkinkan,” tegasnya.

Engkon menegaskan, audit itu juag sebagai bentuk pengawasan agar keuangan desa dikelola dengan baik. Pihaknya tidak mau tiba-tiba mendengar ada masalah dengan hukum terkait anggaran desa, jadi ini harus diantisipasi sejak dini. “Kenaikan itu juga harus jadi motivasi agar pengelolaan keuangan di desa bisa lebih baik,” tegas Engkon.

Sebelumnya, tunjangan perangkat desa di Ciamis mengalami kenaikan masing-masing Rp 100 ribu perorang perbulan, yakni Rp 400 ribu menjadi Rp 500 ribu, untuk sekretaris desa non PNS sebelumnya Rp 525 ribu menjadi Rp 625 ribu. Sedangkan tunjangan kepala desa tidak mengalami kenaikan, tetap Rp 1 juta per bulan. Rencana kenaikan itu sempat ditolakbupati Ciamis, namun dukungan lima fraksi dari tujuh fraksi yang ada terus mengalir, sehingga Banggar dan TAPD menyetujui adanya kenaikan. (NAN)
(onlinejabarnews)