15 Jan 2012

Biaya Dan Keakuratan Pendataan Profil Desa

Cilacap. Selasa 31 Mei 2011 , bertempat di Balai Desa Jatisari Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap diadakan Penjelasan Pengisian Data Dasar  Keluarga oleh Ketua kelompok Kerja Profil Desa, Desa Jatisari kepada para Ketua RT di wilayah Desa Jatisari.  Pendataan tersebut adalah menindak lanjuti Permendagri Nomor 12 tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendaya gunaan Data Profil Desa.  Untuk suksesnya Pendataan , di tingkat Desa di bentuk kelompok Kerja Profil Desa yang susunannya terdiri dari Kepala Desa , Sekretaris Desa , Perangkat Desa lainnya serta  Ketua RT dan RW  diatur dan ditetapkan dengan Surat Keputusan kepala Desa.  
Daftar isian Data Dasar Keluarga untuk masing masing Kepala Keluarga terdiri dari 7 lembar blangko yang masing masing lembar berisi kolom kolom isian tentang data Keluarga.  Kolom isian yang  berjumlah 87 kolom.    antara lain berisi  Biodata Anggota Keluarga,   Penerimaan dan Pengeluaran Keuangan keluarga, Kepemilikan Lahan tanah, ternak Hasil hutan , hasil tambang, Aset Perumahan, Aset Kendaraan,  beban pajak, dan lain lain.  Sangat komplek dan cukup membuat Petugas pendata harus bekerja exstra keras.  Beberapa hal yang menjadi pertanyaan adalah  : 
1.  Keakuratan Data 
     Petugas Pendata adalah para ketua RT , tanpa ada pembekalan dan pelatihan secara khusus mengenai tekhnik pendataan dari tingkat Kecamatan  maupun Kabupaten.  Mampukan Para ketua RT mendata dengan akurat ? ,
2.  Pembiayaan
     Pembiayaan Pandataan Data Dasar Keluarga ini cukup lumayan besar, untuk penggandaan Blangko Daftar isiannya  saja menghabiskan dana sekitar Rp. 6 juta untuk 1800 Kepala Keluarga.  Belum lagi Honor para Petugas Pendata dan Kordinator di tingkat Desa. Pembiayaan di bebankan pada Anggaran Pemerintah Desa, Mampukah Desa memberikan honor kepada petugas pendata seimbang dengan jerih payah mereka ?

Aksi Bersih Wisata Pantai Dan Kuliner Kreatif

Sulawesi Selatan. Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, menjadi lokasi aksi bersih pantai yang dicanangkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sabtu (14/1/2012). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mengatakan, diperlukan usaha bersama untuk menjaga kebersihan pantai.
"Masyarakat lokal, TNI, pemda, baik kabupaten maupun kota, untuk menjaga bersama-sama. Tidak mungkin hanya satu bagian. Dan, jangan saling menyalahkan, 'Oh sampahnya dari sana, bukan dari sini'," ujar Mari.
Ia menambahkan, aksi bersih pantai bukanlah gerakan yang dilakukan pada satu hari ini saja. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mencanangkan aksi bersih pantai berharap aksi tersebut benar-benar dilakukan. Selain itu, katanya, kebersihan laut juga harus dijaga, di samping memperhatikan kebersihan pantai. Gerakan ini harus dilakukan lintas kabupaten/kota serta melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
"Saya dengar ada beberapa upaya mulai dari membersihkan sampah dari sungai, mengubah perilaku masyarakat, membuat tanggul, membersihkan pantai secara reguler," ungkap Mari.
Ia memaparkan, untuk menjadikan Manado dan sekitarnya sebagai destinasi wisata unggulan, salah satu kuncinya adalah kebersihan. Di luar alasan kesehatan, menjaga kebersihan pantai adalah untuk membangun kesejahteraan.
"Bisa kios-kios kuliner dilakukan perbaikan. Kuliner ini industri kreatif. Ibu-ibu yang berjualan di sini semua industri kreatif. Seperti tadi saya makan bubur manado campur mi, ini baru. Jadi, selalu ada inovasi baru. Bisa dikembangkan terus," jelasnya.
Dari pantauan Kompas.com, Pantai Malalayang merupakan pantai tanpa area pasir. Lokasi untuk wisatawan bersantai berada di ketinggian seperti tebing pendek. Di tempat bersantai ini juga terdapat tempat berjalan kaki yang beraspal dan jejeran kios-kios yang berjualan aneka makanan khas Manado.
Dari sini, pengunjung bisa duduk di tepi "tebing" yang di bawahnya adalah laut dengan tepian bebatuan. Kios-kios yang berada di sepanjang jalan untuk pejalan kaki hadir dalam tampilan sederhana, layaknya pedagang kaki lima dengan tenda sederhana dan tanah yang becek di kala hujan.
[Kompas]

Desa Wisata Tomohon Penuh Bunga

Sulawesi Utara. Kota Tomohon, Sulawesi Utara, identik dengan sebutan Kota Bunga. Oleh karena itu, desa wisata yang dikembangkan di kota ini juga berhubungan dengan bunga. Di kota ini, wisatawan dapat menemukan kebun bunga, bunga potong, dan kios-kios bunga.“Selain bunga, juga kerajinan untuk suvenir. Bunga juga dibutuhkan untuk hotel-hotel di Sulawesi Utara. Kota Tomohon ini fokusnya di agrowisata,” tutur Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu saat mengunjungi Desa Kakaskasen 1 di Tomohon, di sela-sela acara ASEAN Tourism Forum (ATF), Sabtu (14/1/2012).
Pada tahun 2011, terdapat 3 desa di Kota Tomohon yang dikembangkan sebagai desa wisata yang masuk dalam program PNPM Mandiri di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sedangkan di tahun 2012 akan dikembangkan 5 desa di Kota Tomohon.
Menurut Mari, 928 desa wisata akan dikembangkan di tahun 2012 dengan dana hibah total sebesar Rp 120 miliar. Sehingga,lanjutnya, masing-masing daerah akan menerima rata-rata Rp 100 juta. Setiap desa akan mendapatkan bantuan hibah selama 3 tahun.
Desa wisata merupakan pengembangan pariwisata berdasarkan komunitas atau masyarakat setempat. Oleh karena itu, dalam pengembangan harus dari bawah ke atas karena melibatkan partisipasi semua lapisan masyarakat desa tersebut.
Sementara itu, ikon festival yang makin menguatkan Kota Tomohon sebagai Kota Bunga, yaitu Festival Bunga Tomohon, diharapkan pihak Kemenparekraf dapat dijadikan event permanen. Tahun 2012, rencananya Festival Bunga Tomohon yang disebut-sebut sebagai “Parade Bunga Pasadena”-nya Indonesia tersebut akan diselenggarakan pada sekitar bulan Mei atau Juni.
[Kompas]

13 Jan 2012

Tunjangan Perangkat Desa Dipotong Rp 250 Ribu

Minahasa Selatan. Tunjangan Insentif untuk Perangkat Desa di Kabupaten Minsel ini sudah di salurkan. Penyalurannya melalui Hukum Tua yang ada di Desa masing – masing. Dalam insentif tunjangan, setiap Perangkat mendapat Rp 750 ribu per-orang.
Wartawan beritamanado, Rabu (21/12) tadi mendapat informasi dari salah seorang perangkat yang tidak mau namanya di mediakan menyebut. ‘’Kalau tunjangan insentif kami sudah dapat, tapi kami mendapat potongan 250 ribu. Jadi,  setiap perangkat hanya mendapat Rp 500 ribu. Dan dana tersebut adalah dana Triwulan. Maka dari itu, saya ikut bertanya-tanya,’’ kata sumber dari Desa Beringin Kecamatan Ranoyapo. Menurutnya, tunjangan kami langsung di potong oleh Hukum Tua. Menariknya lagi, oknum Hukum Tua Beringin telah menjual Rumah Bidang yang ada di desa kami. ‘’Padahal, itu merupakan aset desa Beringin. Ini aset di sumbangkan untuk desa Beringin. Sudah potong tunjangan, kenapa harus jual rumah bidang lagi,’’ sebut sumber.
Kami berharap pihak pemerintah dan kepolisian segera melidik pemotongan tunjangan serta dijualnya satu rumah bidang tersebut. ‘’Pihak polisi harus memanggil oknum Hukum Tua. Jangan biarkan, sebab oknum Hukum Tua tersebut banyak melakukan perbuatan yang kurang menyenangkan bagi rakyat,’’ ungkap sumber.
Kapolres Minsel kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti hal-hal yang seperti ini. ‘’Kita tunggu saja, kalau ada laporan. Maka, pihaknya langsung turun ke TKP dan akan langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,’’ pungkas . (ape)
[Berita Manado]

Komisi III DPR Minta Pendemo Yang Ditahan Tidak Dibawa Ke Polda

Jakarta. Mengusung sebelas tuntutan, 77 organisasi yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia, Kamis (12/01/2012) kemarin mendatangi gedung DPR/MPR RI. Beberapa orang massa aksi sempat ditahan oleh pihak kepolisian sebelum akhirnya ditemui oleh anggota Komisi III DPR-RI dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Suding dan dari Fraksi PPP, Ahmad Yani.
“Saya minta diperiksa di sini. Jangan sampai dibawa ke Polda. Karena penjebolan pintu itu merupakan sikap kekecewaan masyarakat. Ini juga bagian dari demokrasi,” papar Suding di Pos Pengamanan Gedung DPR-RI, Jakarta (Kamis, 12/1).
Sambil berjalan meninggalkan Pos Pengamanan Gedung DPR-RI, Suding meyakinkan kepada perwakilan demonstran lainnya bahwa temannya nanti dikembalikan. Selain itu, Suding meminta agar teman-teman yang berada di luar pagar dapat dikondisikan. “Kita sama-sama berjuang untuk RUU Pansus,” ujar Sarifuddin Suding.
Adapun isi dari selebaran tersebut lebih meneriakkan tuntutan dari 77 organisasi yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia, yaitu:
1. Menghentikan segala bentuk perampasan tanah rakyat dan mengembalikan tanah-tanah rakyat yang dirampas.
2. Laksanakan pembaruan agraria sejati sesuai dengan konstitusi 1945 dan UUPA 1960.
3. Tarik TNI/POLRI dari konflik agrarian, membebaskan para pejuang rakyat yang ditahan dalam melawan perampasan tanah.
4. Melakukan audit legal dan social ekonomiterhadap segala Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan, Hak Guna Bangunan (HGB), SK Hutan Tanaman Indsutri (HTI)dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik kepada swasta maupun BUMN yang telah diberikan dan segera mencabutnya untuk kepentingan rakyat.
5. Membubarkan Perhutanidan memberikan hak yang lebih luas kepada rakyat, penduduk desa dan masyarakat adat dalam mengelola hutan.
6. Penegakkan hak asasi petani dengan cara mengesahkan RUU Perlindungan Hak Asasi Petani dan RUU Kedaulatan Pangan sesuai tuntutan rakyat tani.
7. Penegakkan hak masyarakat adat melalui pengesahan RUU Perlindungan Masyarakat Adat.
8. Pemulihan hak dan wewenang desa dengan segera menyusun RUU desa yang bertujuan memulihkan hak dan wewenang desa atau nama lain yang sejenis dalam bidang ekonomi, politik, hukum dan budaya.
9. Penegakkan hak asasi buruh dengan menghentikan politik upah murah dan sistem out sourcing dan membangun industrialisasi nasional.
10. Penegakkan hak asasi nelayan tradisional melalui perlindungan wilayah tangkap nelayan tradisional.
11. Pencabutan sejumlah UU yang telah mengakibatkan perampasan tanah yaitu: UU No. 25/2007 Penanaman Modal, UU 41/1999 Kehutanan, UU 18/2004 Perkebunan, UU 7/2004 Sumber Daya Air, UU No. 24/2007 pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, UU No. 4/2009 minerba, dan UU pengadaan tanah untuk pembangunan.
Nurrina Desiani  I  Taufik H Karepesina

Layanan E-KTP di 8 Daerah Diperpanjang hingga April

Sulawesi Selatan. Kepastian perpanjangan layanan e-KTP di delapan kabupaten/ kota yang menerapkan program tahap pertama ini diperoleh menyusul terbitnya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) awal Januari lalu. “Jadi,sudah ada keputusan Mendagri untuk delapan daerah ini diperpanjang sampai April 2012. Jadi, masih tersisa empat bulan harus dimanfaatkan penuh agar program ini tidak membebani keuangan daerah masing-masing,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Daerah Pemprov Sulsel Hasbih Nur,kemarin.
Delapan daerah yang dimaksud, yakni Kota Makassar, Kabupaten Selayar, Pangkep, Sidrap, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Palopo, serta Kabupaten Bantaeng. Data yang diperoleh di Biro Pemerintahan Daerah,dari target 2,3 juta wajib KTP di delapan kabupaten/ kota, yang terlayani baru 70% atau 1,6 juta warga. Dengan demikian, dari sisa waktu empat bulan yang diberikan Pemerintah Pusat,terdapat 700.000 warga yang menjadi target layanan e-KTP. “Sekarang posisi kami berada pada angka 70%.
Menurut saya, secara statistik seharusnya waktu empat bulan ini semuanya bisa selesai,” katanya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel. Kecuali Kota Makassar yang sampai saat ini belum merampungkan 50% dari 1.096.999 warga yang menjadi wajib KTP. Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan alat yang disiapkan Pemerintah Pusat. Menurut dia, seharusnya peralatan e-KTP di Makassar diharapkan mencapai 70 unit.
Hanya, peralatan di lapangan berjumlah 30 unit atau setiap kantor kecamatan memiliki dua unit peralatan e-KTP. “Makassar sudah siap dengan sumber daya manusia. Operator juga banyak, tapi tidak didukung peralatan. Dulu sudah bermohon peminjaman 70 unit alat, tapi yang dikirim hanya dua per kecamatan,” paparnya kepada wartawan. Adapun 16 kabupaten/kota lainnya baru akan memulai pendataan e-KTP pada 2012 ini.
Sekarang ini proses pemasangan alat dan jaringan telah berjalan dan diharapkan bisa dimulai paling lambat Maret mendatang. Ke-16 daerah pada tahap kedua ini diberikan deadlinehingga akhir Desember 2012 untuk melakukan pendataan. “Kami harapkan Maret ini sudah bisa jalan. Kalau terlalu mundur, kami takutkan jadi bermasalah,” tandasnya. _ wahyudi
[Depdagri]

Perekaman e-KTP Diperpanjang Hingga April

Minahasa. Sebanyak 100 ribu lebih dari 255 ribu masyarakat wajib KTP di Kabupaten Minahasa telah terekam layanan elek-tronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Data ini berdasarkan laporan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disca-pilduk) Minahasa, per awal tahun 2012.
memasukkan data kependu-dukan dalam rangka program KTP Elektronik di Minahasa mencapai 40 persen. Ini ber-arti sudah sekitar 100 ribu dari sekitar 255 ribu masyara-kat wajib KTP yang tercover. Data ini dikumpulkan dari se-mua kecamatan,” kata Kadis-capilduk, Drs Riviva Maringka pada wartawan, kemarin.Lebih jauh dikatakan, sesuai pemberitahuan Mendagri, perekaman data e-KTP akan diperpanjang hingga April 2012. Dengan demikian, Discapilduk Minahasa akan terus berusaha menyelesai-kan pengumpulan data ke-pendudukan hingga tuntas 100 persen. Dia pun meng-imbau masyarakat yang be-lum atau tidak mendapatkan surat pangilan, agar segera mendatangi kantor kecama-tan masing-masing.
“Diharapkan, target waktu sampai dengan bulan Maret atau awal April nanti, pere-kaman data e-KTP sudah tun-tas 100 persen,” ujar Maring-ka seraya mengakui, pereka-man E-KTP di Minahasa ma-sih mengalami kendala kare-na keterbatasan tenaga dan peralatan, terutama untuk kapasitas perekaman data setiap hari. 
“Maksimalnya harus 200 perekaman setiap hari. Jika untuk semua warga di satu desa melakukan perekaman, tentu tidak akan mampu. Tapi masih ada waktu sampai tiga bulan ke depan untuk menuntaskan,” kuncinya.(bly)
[Puspen Depdagri]

Pembuatan Akta Kelahiran dan E-KTP Diperpanjang

Jakarta. Pasalnya, banyak laporan dan masukan dari berbagai daerah terkait tingginya antusias masyarakat mengurus akta kelahiran, dan permintaan dispensasi perpanjangan masa pengurusannya.

"Saya perpanjang pengurusan akta kelahiran di kantor kependudukan dan catatan sipil setahun lagi. Segera disiapkan surat edarannya. Kasihan kita masyarakat yang sudah jauh-jauh datang, bolak-balik dan berlama-lama menunggu di kantor kependudukan, tapi tidak terlayani," kata Mendagri ketika dihubungi Padang Ekspres (Group JPNN), kemarin.
Namun demikian, Mendagri mengimbau masyarakat agar segera mengurusnya ke kantor kependudukan setempat sehingga tidak terlambat lagi. "Untuk pembuatan e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik), juga telah kita perpanjang hingga Maret 2012," katanya.
Mantan Gubernur Sumbar itu pun mengingatkan aparatur agar tidak memungut bayaran apapun. "Sudah menjadi kewajiban kita (aparatur) melayani masyarakat, jadi jangan sampai membebani masyarakat. Proses-proses yang memperlambat layanan di birokrasi, harus dibereskan agar layanan lebih cepat dan baik," ingatnya.(esg/ayu)
[Depdagri]

12 Jan 2012

Pendalaman Program Rekrutmen Magang Ke Jepang Bagi Pemuda Desa

Jakarta. Letter of Intent adalah awal dari kerjasama lanjutan antara RPDN dengan Coop Indonesia Foundation. Beberapa yang dimulai pendalaman adalah:
(1) Peluang bisnis untuk jaringan RPDN,
(2) Peluang rekruitment Program Magang ke Jepang untuk pemuda desa dan
(3) Bantuan akses sponsor untuk media desa merdeka.
Mohon do'a restu sahabat dan dukungan kerabat RPDN serta Desamerdeka Connection... Semoga semua berjalan sesuai yang diharapkan... dan mampu menjadi satu lagi kerja nyata RPDN untuk jaringan.


[Album Foto Suryokoco Suryoputro]

6 Jan 2012

LIPI : Tunda RUU Desa Hingga Pasca Pemilu 2014


Jakarta – Peneliti pada Pusat Penelitian Politik dari LIPI, Dr. Tri Ratnawati dalam acaraToday’s Dialog yang diselenggarakan salah satu stasiun TV nasional mengingatkan bahwa sekalipun RUU Desa ini penting tetapi lebih baik agar RUU ini tidak buru-buru dirampungkan.
“Kalau bisa ditunda hingga pasca pemilu 2014 untuk menghindarkan politicing(politisasi) dari partai-partai politik,” kata Tri Ratnawati tegas.
Dicurigai partai akan menggunakan RUU yang jika telah disahkan menjadi Undang-undang sebagai komoditas utama dalam pemilu nanti. Tri juga mengingatkan tentang ADD Rp 1 Milyar yang ada dalam RUU itu justru akan merusak nilai-nilai tradisional masyarakat desa.
Terlepas dari dialog tersebut di atas, memang pertarungan kepentingan lembaga supradesa atas RUU Desa ini terlihat kongkret. Tak dapat dipungkiri mengingat saat ini di seluruh Indonesia terdapat 69.249 desa dan kelurahan yang tentunya akan menjadi lahan subur bagi pemenangan pemilu 2014 bagi partai-partai yang berhasil memoles RUU Desa ini menjadi bagian prestasi mereka
Sejak tahun 2007 RUU ini sebenarnya sudah bergulir, tetapi hingga saat ini perumusan menjadi undang-undang menjadi pertarungan tersendiri di antara kekuatan-kekuatan yang berkepentingan terhadap undang-undang yang mengatur kewenangan di entitas paling menyentuh akar rumput negeri ini.
Diperkiraan RUU Desa yang masih akan menempuh jalan yang sangat panjang menuju pengesahan di tahun 2012. Meskipun RUU ini hanyalah pemecahan dari undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang No. 32 tahun 2004 tidak menjelaskan kewenangan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Desa. Naskah akademik dari Forum Pengembangan Pembaharuan Desa yang berisi ahli-ahli politik dan pedesaan dari berbagai universitas mengatakan bahwa berhentinya persoalan desa pada kewenangan di tingkat kabupaten/kota hingga saat ini tidak mampu mendorong kemandirian, demokrasi hingga kesejahteraan desa.
Soal pembagian kue anggaran yang hanya mendapat remah-remah setelah habis untuk belanja pegawai adalah ditengarai sebagai dasar pergerakan bertubi-tubi baik kepala desa maupun perangkat desa dari berbagai latar belakang organisasi.(BHS/dmnet – MetroTV)

RUU Desa Sudah Diserahkan Ke DPR 4 Januari 2012

Jakarta - Pemerintah sudah merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Desa dan sudah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu 4 Januari 2012. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan rancangan itu telah ditandatangani Presiden. "Kemarin sudah diserahkan kepada DPR," ujar Gamawan di kantornya, Kamis 5 Januari 2012. 
Selain RUU Desa, pekan lalu pemerintah juga telah menyerahkan RUU Pemilihan Kepada Daerah. Hingga kini RUU yang belum diserahkan tinggal RUU Pemerintah Daerah. Rancangan itu sudah ditandatangani semua menteri dan tinggal menunggu persetujuan Presiden.
"Saya harap minggu ini Presiden bisa mengeluarkan Amanat Presiden dan diserahkan kepada DPR." 
Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Ganjar Pranowo, membenarkan telah menerima RUU Pilkada dan RUU Desa. DPR akan segera melakukan pembahasan terhadap RUU yang diserahkan pemerintah. "Dalam masa sidang nanti akan dibahas sesuai dengan prioritas DPR.". (IRA GUSLINA)
(Tempo)