27 Mar 2010
PERANGKAT DESA UNJUK KEKUATAN, PENGUKUHAN PENGURUS PPDI KAB. TASIKMALAYA JAWA BARAT
Minggu, 21/03/2010 - 19:46
TASIKMALAYA, (PRLM),-Ratusan anggota perangkat desa se-Kabuapaten Tasikmalaya, yang merasa dimarjinalkan oleh para pembuat kebijakan, Minggu (21/3) unjuk kekuatan.
Mereka menyatakan tekad untuk bangkit dengan membuat sebuah perkumpulan dengan nama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang dideklarasikan di Aula Desa Manonjaya Kecamatan Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.
Ratusan perangkat desa dari berbagai daerah di Kabupaten Tasikmalaya hadir dalam kesempatan itu. Mereka mendapat hembusan angin segar, karena tuntutan yang digelembungkan PPDI ke depan adalah untuk kesejahteraan para perangkat desa dan mendesak agar para perangkat desa selain Sekdes bisa diangkat menjadi PNS.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua PPDI Pusat, Ubaedi Rasidi, juga perangkat lainya, Ketua PPDI Jawa Barat, Ropik Nikmayana, dan anggota DPRD Kab Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ullum.
"Ada empat kriteria yang kita perjuangkan di antaranya pengakuan, perlindungan kesehatan, kesejahteraan dan jaminan untuk purna kerja yang sampai saat ini tidak ada," ungkap Ketua PPDI Kab. Tasikmalaya, Yanto Heryanti di sela-sela deklarasi.
Nasib yang dialami para perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintahan sangat memprihatinkan dan jauh dibawah UMR saat ini.
Perangkat desa itu antara lain, Kaur desa yang hanya mendapat dana stimulan Rp 600.000 per tiga bulan, atau Rp 200.000/bulan. Polisi desa, pamong tani, dan ulu-ulu dalam tiga bulan masing-masing mendapat dana stimulan Rp 150.000, atau gaji yang mereka terima dalam sebulan sebesar Rp 50.000.
"Ironis dengan pengabdian yang mereka kerjakan selama ini di pemerintahan desa. Pakaian yang kita pakai selama ini sama seperti pegawai negri lainya, tapi dari segi kesejahteraan masih sangat minim," keluhnya.
Diakui Yanto, nasib para perangkat desa sangat memprihatinkan, untuk program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) pun banyak yang tidak mendapatkan. Padahal penghasilan para perangkat desa jauh di bawah UMR Kabupaten. (A-14/A-26).***
http://www.pikiran-rakyat.com/node/109541
TASIKMALAYA, (PRLM),-Ratusan anggota perangkat desa se-Kabuapaten Tasikmalaya, yang merasa dimarjinalkan oleh para pembuat kebijakan, Minggu (21/3) unjuk kekuatan.
Mereka menyatakan tekad untuk bangkit dengan membuat sebuah perkumpulan dengan nama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang dideklarasikan di Aula Desa Manonjaya Kecamatan Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.
Ratusan perangkat desa dari berbagai daerah di Kabupaten Tasikmalaya hadir dalam kesempatan itu. Mereka mendapat hembusan angin segar, karena tuntutan yang digelembungkan PPDI ke depan adalah untuk kesejahteraan para perangkat desa dan mendesak agar para perangkat desa selain Sekdes bisa diangkat menjadi PNS.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua PPDI Pusat, Ubaedi Rasidi, juga perangkat lainya, Ketua PPDI Jawa Barat, Ropik Nikmayana, dan anggota DPRD Kab Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ullum.
"Ada empat kriteria yang kita perjuangkan di antaranya pengakuan, perlindungan kesehatan, kesejahteraan dan jaminan untuk purna kerja yang sampai saat ini tidak ada," ungkap Ketua PPDI Kab. Tasikmalaya, Yanto Heryanti di sela-sela deklarasi.
Nasib yang dialami para perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintahan sangat memprihatinkan dan jauh dibawah UMR saat ini.
Perangkat desa itu antara lain, Kaur desa yang hanya mendapat dana stimulan Rp 600.000 per tiga bulan, atau Rp 200.000/bulan. Polisi desa, pamong tani, dan ulu-ulu dalam tiga bulan masing-masing mendapat dana stimulan Rp 150.000, atau gaji yang mereka terima dalam sebulan sebesar Rp 50.000.
"Ironis dengan pengabdian yang mereka kerjakan selama ini di pemerintahan desa. Pakaian yang kita pakai selama ini sama seperti pegawai negri lainya, tapi dari segi kesejahteraan masih sangat minim," keluhnya.
Diakui Yanto, nasib para perangkat desa sangat memprihatinkan, untuk program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) pun banyak yang tidak mendapatkan. Padahal penghasilan para perangkat desa jauh di bawah UMR Kabupaten. (A-14/A-26).***
http://www.pikiran-rakyat.com/node/109541
PROPOSAL PENGUKUHAN KEPENGURUSAN PPDI PROVINSI JAWA BARAT, KAB. CIAMIS DAN KECAMATAN SE-KAB. CIAMIS
(sebagian) P R O P O S A L
PENGUKUHAN PENGURUS
PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA (PPDI)
1. PENGURUS PPDI PROPINSI JAWA BARAT
2. PENGURUS PPDI KABUPATEN CIAMIS
3. PENGURUS PPDI KECAMATAN SE-KABUPATEN CIAMIS
I. Dasar Pemikiran :
1. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagian besar wilayahnya adalah terdiri dari desa-desa ;
2. Manakala Desa maju dan berkembang, maka secara umum NKRI ikut terdorong oleh konstribusi perkembangan dan kemajuan Desa. Manakala Desa kurang perkembangan dan kemajuannya, maka NKRI langkahnya menjadi pincang karena tidak ada keseimbangan (balance) dan tertopang oleh perkembangan dan kemajuan Desa ;
3. Adalah menjadi penting pemberdayaan terhadap Pemerintahan Desa sebagai pelaku perubahan pembangunan (agent of change) di Desa guna mencapai perkembangan dan kemajuan Desa tersebut ;
4. Pemberdayaan terhadap Perangkat Desa yang merupakan bagian dari Pemerintahan Desa dan sebagai salah satu pelaku perubahan pembangunan (agent of change) juga menjadi sesuatu yang vital untuk diperhatikan ;
5. Di antara upaya pemberdayaan terhadap Perangkat Desa adalah dengan keberadaan sebuah wadah/organisasi untuk berserikat, yang dapat menjadi media silaturahmi, tukar fikiran dan gagasan kreatif serta sarana perjuangan yang mengayomi ;
6. Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) adalah salah satu organisasi profesi yang spesifik mewadahi Perangkat Desa Indonesia.
7. Dengan luasnya wilayah NKRI, maka pengembangan PPDI secara Nasional memerlukan jenjang kepengurusan mulai dari kepengurusan Pusat sampai kepengurusan terbawah ;
8. Di wilayah Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Ciamis dan Kecamatan di lingkungan wilayah tersebut belum terdapat kepengurusan PPDI, dan diperlukan adanya Kepengurusan PPDI yang formal dengan melalui Pengukuhan Kepengurusan.
II. Landasan Operasional :
1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPDI.
2. Hasil Pertemuan Perangkat Desa se-Kabupaten Ciamis tentang Persiapan Pembentukan
PPDI Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Ciamis dan Kecamatan se-Kabupaten Ciamis, 27
Februari 2010 di Pangandaran.
3. Rapat Kerja Panitia Pelaksana Pengukuhan Pengurus PPDI Propinsi Jawa Barat, Pengurus
PPDI Kabupaten Ciamis dan Pengurus PPDI Kecamatan se-Kabupaten Ciamis, 3 Maret 2010
di Pangandaran.
III. Tema Kegiatan :
“Dengan Pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jawa Barat, Pengurus PPDI Kabupaten Ciamis dan Pengurus PPDI Kecamatan se-Kabupaten Ciamis kita tingkatkan pelayanan masyarakat dan pengabdian kepada Pemerintah Republik Indonesia yang lebih profesional “
IV. Nama/Jenis Kegiatan, Waktu dan Tempat :
1. Nama/Jenis Kegiatan : Pengukuhan Pengurus PPDI Provinsi Jawa Barat, Pengurus PPDI Kabupaten Ciamis dan Pengurus PPDI Kecamatan se-Kabupaten Ciamis.
2. Waktu Kegiatan :
2.1. Hari : Minggu
2.2. Tanggal : 14 Maret 2010
2.3. Waktu : Jam 09.00 s.d selesai
3. Tempat Kegiatan : Hotel Pamordian, Jalan Kidang Pananjung, Pangandaran.
Pangandaran, 4 Maret 2010
PANITIA PELAKSANA,
ttd.
SUBARIYO, S.Pd.I (Ketua)
ttd.
ZAENAL MUSTOFA, S.Ag (Sekretaris)
PENGUKUHAN PENGURUS
PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA (PPDI)
1. PENGURUS PPDI PROPINSI JAWA BARAT
2. PENGURUS PPDI KABUPATEN CIAMIS
3. PENGURUS PPDI KECAMATAN SE-KABUPATEN CIAMIS
I. Dasar Pemikiran :
1. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagian besar wilayahnya adalah terdiri dari desa-desa ;
2. Manakala Desa maju dan berkembang, maka secara umum NKRI ikut terdorong oleh konstribusi perkembangan dan kemajuan Desa. Manakala Desa kurang perkembangan dan kemajuannya, maka NKRI langkahnya menjadi pincang karena tidak ada keseimbangan (balance) dan tertopang oleh perkembangan dan kemajuan Desa ;
3. Adalah menjadi penting pemberdayaan terhadap Pemerintahan Desa sebagai pelaku perubahan pembangunan (agent of change) di Desa guna mencapai perkembangan dan kemajuan Desa tersebut ;
4. Pemberdayaan terhadap Perangkat Desa yang merupakan bagian dari Pemerintahan Desa dan sebagai salah satu pelaku perubahan pembangunan (agent of change) juga menjadi sesuatu yang vital untuk diperhatikan ;
5. Di antara upaya pemberdayaan terhadap Perangkat Desa adalah dengan keberadaan sebuah wadah/organisasi untuk berserikat, yang dapat menjadi media silaturahmi, tukar fikiran dan gagasan kreatif serta sarana perjuangan yang mengayomi ;
6. Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) adalah salah satu organisasi profesi yang spesifik mewadahi Perangkat Desa Indonesia.
7. Dengan luasnya wilayah NKRI, maka pengembangan PPDI secara Nasional memerlukan jenjang kepengurusan mulai dari kepengurusan Pusat sampai kepengurusan terbawah ;
8. Di wilayah Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Ciamis dan Kecamatan di lingkungan wilayah tersebut belum terdapat kepengurusan PPDI, dan diperlukan adanya Kepengurusan PPDI yang formal dengan melalui Pengukuhan Kepengurusan.
II. Landasan Operasional :
1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPDI.
2. Hasil Pertemuan Perangkat Desa se-Kabupaten Ciamis tentang Persiapan Pembentukan
PPDI Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Ciamis dan Kecamatan se-Kabupaten Ciamis, 27
Februari 2010 di Pangandaran.
3. Rapat Kerja Panitia Pelaksana Pengukuhan Pengurus PPDI Propinsi Jawa Barat, Pengurus
PPDI Kabupaten Ciamis dan Pengurus PPDI Kecamatan se-Kabupaten Ciamis, 3 Maret 2010
di Pangandaran.
III. Tema Kegiatan :
“Dengan Pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jawa Barat, Pengurus PPDI Kabupaten Ciamis dan Pengurus PPDI Kecamatan se-Kabupaten Ciamis kita tingkatkan pelayanan masyarakat dan pengabdian kepada Pemerintah Republik Indonesia yang lebih profesional “
IV. Nama/Jenis Kegiatan, Waktu dan Tempat :
1. Nama/Jenis Kegiatan : Pengukuhan Pengurus PPDI Provinsi Jawa Barat, Pengurus PPDI Kabupaten Ciamis dan Pengurus PPDI Kecamatan se-Kabupaten Ciamis.
2. Waktu Kegiatan :
2.1. Hari : Minggu
2.2. Tanggal : 14 Maret 2010
2.3. Waktu : Jam 09.00 s.d selesai
3. Tempat Kegiatan : Hotel Pamordian, Jalan Kidang Pananjung, Pangandaran.
Pangandaran, 4 Maret 2010
PANITIA PELAKSANA,
ttd.
SUBARIYO, S.Pd.I (Ketua)
ttd.
ZAENAL MUSTOFA, S.Ag (Sekretaris)
Langganan:
Postingan (Atom)