19 Mar 2013

PPDI Tegal Tuntut Peningkatan Kesejahteraan

Tegal-Jawa Tengah. Ratusan perangkat desa di Kabupaten Tegal Jawa Tengah, mendatangi Gedung DPRD setempat. Mereka mendesak DPRD untuk mendukung tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) cabang Kabupaten Tegal terkait peningkatan kesejahteraan, Rabu (13/3/2013) siang.
“Ini belum semua yang turun, kami milih tertib dan yang datang perwakilan perangkat desa dari 280 desa,” jelas Ketua PPDI Kabupaten Tegal yang juga menjabat sebagai Kasi Pembangunan Desa Pedeslohor Kecamatan Adiwerna, Dikrun Diantoro.
Diketahui saat ini upah yang diterima oleh perangkat desa hanya sebesar Rp.600 ribu perbulan atau di bawah UMK kabupaten Tegal sebesar Rp 820 ribu. Ini yang menjadi alasan mereka geruduk DPRD.
Menurut Dikrun,  hal itu sudah menyalahi surat edaran mendagri terkait  perangkat desa diberi tunjangan sesuai UMK. Pihaknya juga menyatakan penolakan tentang surat edaran permendagri yang meminta kepada perangkat desa diharuskan mundur dari jabatannya saat mencalonkan diri sebagai kepala desa.
“Ini kan diskriminasi, semestinya diberlakukan sama, apabila perangkat desa lolos dalam pencalonan maka harus mundur.  Sedangkan bagi mereka yang gagal diperbolehkan kembali menjabat sebagai perangkat desa,” jelasnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Umum PPDI, Ubaedi Rosyidi, yang menjelaskan  desa selalu menjadi korban kebijakan pemerintah pusat. Tidak hanya Kabupaten Tegal, ada beberapa daerah yang belum mendapat perhatian pemerintah daerah. “Kabupaten Tegal adalah sekian daerah yang upah perangkat desanya rendah, harusnya mencontoh daerah-daerah lain,” papar Ubaedi yang turut mendampingi PPDI Kabupaten Tegal datang ke DPRD.
Ubaedi juga menjelaskan untuk alokasi dana desa (ADD) di setiap daerah terus merosot turun, semula Rp.100 juta pertahun saat ini hanya disalurkan sebesar Rp.83 juta. Hingga berita ini diturunkan PPDI Kabupaten Tegal masih bernegoisasi dengan ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rojikin Al Haz. (bam)
Penulis: Dede DM Lou

Sumber :  PenaOne Com