CIAMIS. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menaikkan
gaji perangkat desa mulai bulan Desember 2011. Untuk menutup desifit
anggaran yang sampai saat ini mencapai 60 persen, Pemda Ciamis minta
kepada pemerintah pusat agar menambah Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga
APBD tahum 2012 menutup kekurangan tersebut.
“Setelah dilakukan perhitungan, Pemda memutuskan untuk menambah
tunjangan perangkat desa sebesar Rp 100.000 per bulan. Naiknya tunjangan
tersebut, dalam kondisi anggaran seperti saat ini memang cukup terasa
berat, akan tetapi kami berupaya untuk menutup pembayaran tunjangan
tersebut. Kami minta agar pemerintah pusat menambah DAU,” tutur Bupati
Ciamis Engkon Komara, usai Shalat Idul Adha 1432 H di Alun-alun Ciamis,
Minggu (6/11).
Dia mengatakan kenaikkan tunjangan perangkat desa tersebut mulai
dibayarkan pada bulan Desember, dengan perhitungan pada Bulan November
aturan kenaikkannya sudah ditetapkan. Anggaran untuk tambahan tunjangan
bulan Desember diambil dari APBD perubahan. Untuk membayar kenaikkan
tunjangan perangkat desa, Pemda Ciamis harus mengeluarkan dana sekitar
Rp 350 juta.
“Mudah-mudahan untuk APBD 2012 tidak masih tetap dianggarkan,
sehingga perangkat desa tetap mendapatkan tunjangan. Terus terang saat
ini APBD Ciamis defisit cukup besar, akan tetapi kami tetap berupaya
untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa. Dengan adanya tambahan
DAU, nantinya tahun anggaran berikutnya tidak lagi desifit,” tambahnya.
Didampingi Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (SPPKAD), Herdiat, dia menambahkan dengan adanya kebijakan
tersebut, naka tunjangan perangkat desa yang sebelumnya hanya Rp 400.000
per bulan, naik menjadi Rp 500.000 . Kenaikkan juga diberlakukan kepada
Sekretaris desa yang sebelumnya mendapat Rp 525.000, naim menjadi Rp
m625.000 per bulan, sedangkan kepala desa tunjangannya sebesar Rp 1
juta.
Engkon mengungkapkan APBD perubahan Ciamis masih mengalami defisit
sekitar 60 persen, atau sekitar Rp 800 miliar. Sesuai aturan defisit
tersebut masih dalam batas yang diperbolehkan, sebab ketentuan maksinmal
desifit sebesar 80 persen. “Kami minta kepada pemerintah pusat agara
DAU untuk Ciamis ditambah, sehingga nantinya APBD 2012 tidak defisit.
Sesuai atauran, untuk perhitungan desifit saat ini, masih dalam batas,”
jelasnya.
Sementara Herdiat mengatakan saat ini jumlah perangkat desa di Ciamis
mencapai 3.375 orang. Dengan adanya penambahan tunjangan untuk
perangkat desa, maka setiap bulan harus menyediakan anggaran sebesar Rp
337.500.000. “Sedangkan untuk tingkat kelurahan makan tunjangan
diberikan kepada RT/RW. Masuk dalam tunjangan penghasilan aparatur
perangkat desa (TPAPD),” tuturnya. (A-101/das)***
(pikiran-rakyat.com/foto:inilahjabar.com)