7 Nov 2011

Perjuangan Perangkat Desa PNS Kepentingan Nasional


KEBUMEN - Sekitar 600 perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Kabupaten Kebumen siang kemarin menemui Wakil Ketua DPR RI Ir H Taufik Kurniawan MM di Hotel Candisari, Karanganyar.
Kebetulan H Taufik Kurniawan yang juga Ketua Dewan Pembina PPDI hari itu tengah mengadakan konsolidasi dengan kader PAN. PPDI yang mengetahui rencana kedatangan Taufik sejak Minggu malam terus berkoordinasi. Bahkan dalam waktu semalam Ketua PPDI Kabupatan Kebumen Turmudi bisa mengontak para perangkat desa dan yang hadir sekitar 600 orang.
Pada acara itu, hadir pula Ketua Umum PPDI Nasional Ubaidi Rosyid. Ubaidi menegaskan, sesuai perjuangan awal pihaknya mendesak DPR segera menetapkan Undang-undang Desa (UU Desa). UU itu sebagai pintu masuk untuk mengangkat secara bertahap para perangkat desa.
"Saat ini jumlah  perangkat desa se Indonesia sekitar 412.000 orang. Kami berharap bisa menjadi PNS karena pengangkatan perangkat desa menjadi PNS merupakan wujud keutuhan NKRI. Tanpa perangkat desa, NKRI bisa bermasalah,''tandas Ubaidi Rosyid.
Menjadi Prioritas
Taufik Kurniawan yang juga Sekjen DPP PAN sehabis memberikan pengarahan kepada kader PAN Kebumen segera menemui anggota PPDI di hotel yang sama. Dia disambut antusias segenap anggota PPDI dan pengurus PPDI Pusat. Dia  menjelaskan kepada para PPDI, DPR tetap konsisten memperjuangkan PPDI menjadi PNS.    
Menurut Taufik, perjuangan agar PPDI diangkat sebagai PNS bukan hanya kepentingan partai, namun kepentingan nasional. Bahkan dia mengajak semua fraksi DPR mendukung penuh usulan PPDI. Beberapa kali telah diadakan pertemuan dan audiensi."Saya yang pertama kali menandatangani persetujuan agar PPDI diangkat menjadi PNS,''tandasnya.
Dia menegaskan, perjuangan para anggota PPDI memang berat. Perlu ada tahapan dan payung hukum supaya cita-cita bersama tersebut terwujud. Setelah UU Desa ditetapkan, baru ada moratorium, dan pemerintah secara bertahap mengangkat  PPDI sebagai PNS."Pengangkatan PPDI sebagai PNS ini harus menjadi prioritas pemerintah,''ujarnya.(B3-45)
( suaramerdeka  )