Sumedang. Sejumlah kepala desa (Kades) yang tergabung dalam DPC Asosiasi
Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kab. Sumedang, kini
mempertanyakan soal status kepemilikan sepeda motor inventaris lama
jenis Honda Win yang dijadikan kendaraan operasional mereka.
Pertanyaan tersebut muncul, menyusul adanya penggantian motor inventaris
baru bantuan dari Pemprov Jawa Barat yang telah diterima beberapa hari
lalu.
Wakil Ketua DPC Apdesi Kab. Sumedang, Ropendi, kepada “KP”, Rabu
(30/11), mengakui, saat ini sebagian Kades memang telah menerima kembali
motor inventaris baru bantuan dari Gubernur. Dengan demikian, secara
otomatis semua motor inventaris lama kemungkinan besar tidak akan
dipergunakan lagi untuk kendaraan operasional Kades, karena selain
banyak yang kondisinya sudah rusak, sekitar 270 motor inventaris
kades/lurah di Sumedang itu pun saat ini kondisinya sudah tidak layak
lagi untuk digunakan kendaraan operasional.
Karena alasan tersebut, kata Ropendi, pihak Apdesi atas nama para Kades
di Sumedang, tentu ingin mempertanyakan status kepemilikan motor
inventaris lama untuk ke depannya, apakah boleh didum alias dilelang
untuk dibeli oleh para Kades yang masih menjabat atau bagaimana.
“Kalau boleh, kami meminta kepada pihak pemerintah, agar semua motor
inventaris lama para Kades itu ke depannya supaya bisa dialihkan status
kepemilikannya menjadi milik pribadi para Kades dengan cara
diperbolehkan untuk dibeli oleh kami sebagai tanda kenang-kenangan
semasa kami menjabat sebagai Kades,” kata Ropendi, Kepala Desa Sukamaju
yang juga Ketua DPK Apdesi Kec. Rancakalong tersebut.
Permintaan seperti itu dibenarkan juga oleh Ketua DPK Apdesi Kec.
Cisitu, Darmo. Malah menurut Darmo, sejauh ini para Kades memang tidak
pernah mendapatkan gaji atau pun tunjangan pensiun sebagai tanda jasa
mereka selama mengabdi pada masyarakat dan pemerintah. Sehingga, saat
Kades itu berhenti, maka secara otomatis tidak akan ada tanda jasa
apapun yang bisa dijadikannya kenang-kenangan semasa mereka menjabat
sebagai orang nomor satu di desanya.
Karenanya, lanjut Darmo, sangat wajar jika para Kades meminta kepada
pihak terkait agar motor inventaris lama tersebut bisa diperbolehkan
untuk dibeli oleh para kadesnya masing-masing.
“Walaupun kondisi motornya sudah rusak dan tidak layak lagi, tapi bagi
kami motor ini tentu sangat berarti, paling tidak, motor ini bisa
menjadi kebanggaan saat kami berhenti jadi Kades kelak,” harapnya.
K-25***
(Kabar Priangan)