Bogor. Meski banyak kepala desa penerima bantuan
sepeda motor dari gubernur Jawa Barat (Jabar) mengaku dipungut dana
berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per sepeda motor oleh Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), namun Kepala
BPMPD Roy Chaerudin mengaku hanya memungut Rp 500 ribu per kepala desa.
“Tidak benar jika jumlahnya sebesar itu. Kami hanya minta Rp. 500
ribu yang digunakan sebagai biaya pengamanan kendaraan dan ongkos kirim
sampai di tempat,“ tandas Roy
Pengakuan Kepala BPMPD ini patut ditindaklanjuti oleh Inspektorat
Kabupaten Bogor. Pasalnya, dengan pungutan sebesar Rp 500 ribu per
kepala desa, maka minimal akan terkumpul dana sebesar Rp 200 juta.
Jumlah yang cukup besar jika untuk alasan pengamanan kendaraan bermotor
dan pengiriman hingga ke tempat masing-masing desa. Pasalnya, banyak
kepala desa yang mengirimkan utusannya untuk mengambil sendiri sepeda
motor tersebut.
Menanggapi kondisi ini, wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bogor
Wasto Sumarno mengaku sangat prihatin. Pasalnya, sebagai lembaga yang
memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada desa-desa yang ada di
Kabupaten Bogor, malah memberikan contoh yang sangat jelek, yakni budaya
korupsi. Karena itulah, bupati Bogor harus segera mengambil tindakan
tegas atas kejadian itu. “Kejadian ini sangat memalukan. Karena itulah,
bupati harus mengambil tindakan tegas,” katanya. (sol)
(Bogor Online)