Kalimantan Tengah - Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menerapkan Kartu Tanda
Pendudukan Elektronik (e-KTP) pada tahun 2012. Saat penerapannya nanti
akan dilakukan secara massal dan digratiskan alias tidak dipungut biaya.
Karenanya untuk memberikan pemahaman apa itu e-KTP, Rabu (9/11) digelar
sosialisasi dengan mengundang seluruh elemen masyarakat di gedung
serbaguna.
Bupati
Kotim H. Supian Hadi yang membuka sosialisasi e-KTP tingkat Kabupaten
Kotim mengatakan bersama 300 kabupaten/kota di Indonesia, Kotim akan
menerapkan e-KTP di tahun 2012. Dokumen kependudukan ini akan
menggantikan KTP manual yang saat ini masih berlaku.
Dijelaskan
dengan diterapkannya e-KTP banyak manfaat yang didapat. Diantaranya
mencegah dan menutup peluang KTP ganda dan KTP palsu, sehingga
memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kedua
mendukung terwujudnya database kependudukan yang akurat, sehingga data
pemilih dalam Pemilu dan Pemilukada yang selama ini sering bermasalah
tidak akan terjadi lagi, dan semua warga negeri Indonesia yang berhak
memilih terjamin hak pilihnya.
Ketiga
mendukung peningkatan keamanan Negara sebagai dampak positif dari
tertutupnya peluang KTP ganda dan KTP palsu, dimana selama ini para
pelaku criminal termasuk teroris, TKI illegal dan perdagangan orang
umumnya menggunakan KTP ganda dan palsu.
Kepala
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim HM.
Fahruddin mengatakan dengan sosialisasi e-KTP ini aparat pemerintah
termasuk masyarakat bisa memahami KTP elektronik tersebut.
e-KTP
ini, katanya sebagai pengganti KTP manual yang saat ini masih berlaku
baik yang ditanda tangani oleh camat maupun kepala Disdukcapil.
Sementara dalam e-KTP tidak lagi ditandatangani Kepala Disdukcapil, tapi
langsung ditanda tangani si pemlik KTP.
“dalam
e-KTP kan dilengkapi dengan chip yang didalamnya berisikan biodata
lengkap masing-masing pemilik. Manfaatnya tidak hanya sebagai tanda
pengenal tapi akan lebih multifungsi,” ujar Fahruddin.
Dijelaskan
sesuai jadwal penerapan e-KTP di Kabupaten Kotim akan diberlakukan
April 2012, sementara Februari 2012 akan dilakukan pelatih operator.
“Kita berharap semuanya bisa berjalan sesuai rencana. Untuk peralatan sebagai sudah dikirim dari provinsi,” ucapnya.
Dalam
pembuatannya sendiri nantinya dilaksanakan secara massal. Warga yang
akan membuat e-KTP akan dipanggil menggunakan surat panggilan yang
dikeluarkan masing-masing camat. Misalnya dalam satu hari di Kecamatan
Mentawa Baru Ketapang dipanggil 300 orang. Nah mereka inilah yang
nantinya wajib mendatangi kantor pelayanan.
“Selanjutnya
seperti itu dengan jumlah panggilan yang bervariasi sampai berakhir
tahun 2012. Setelah 2012 pembuatan e-KTP tidak gratis lagi. Dan itu
dibebankan biayanya kepada yang mengurus KTP,” jelasnya. (radar sampit/sampitonline.com)