Masyarakat Badegan telah dibina dan diajari untuk
biasa mengelola sampah dengan konsep 5 M yaitu mengurangi sampah,
memilah sampah, memanfaatkan sampah, mendaur ulang sampah dan menabung
sampah. Hal tersebut dikatakan Bambang S di rumahnya.
Lebih lanjut dikatakan Bank Sampah "Gemah Ripah" dusun
Badegan berdiri untuk melayani penabung sampah dari masyarakat sekitar
setiap hari Senin, Rabu dan Jumat mulai pukul 15.30 18.00. Penabung
juga memiliki buku tabungan sampah yang disimpan di Bank Sampah yang
dapat digunakan untuk mengambil uang hasil tabungannya tiap tiga bulan
selaki. Sampah yang terkumpul di Bank Sampah secara berkala diambil oleh
pengepul.
Proses pengelolaan sampah ditambah dengan berdirinya
bank sampah oleh masyarakat setempat dinilai sebagai suatu kegiatan yang
mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Apalagi berbagai produk
kerajinan berbahan sampah seperti tas juga dihasilkan. Kenyataan ini
telah menjadikan dusun Badegan sebagai lokasi percontohan tingkat
nasional tentang pengelolaan sampah berbasis komunitas yang rampah
lingkungan dan mampu meningkatkan kesejahteraan.
Kunjungan dari berbagai perguruan tinggi dan daerah
lain sudah sangat banyak bahkan dari luar Jawa. Bambang S sebagai
pemrakarsa Bank Sampah pun akhirnya banyak diminta untuk menularkan
gagasan dan pengetahuannya di berbagai daerah. "Sejak Bank sampah
Berdiri dan dikenal ke luar daerah banyak pihak yang meminta untuk jadi
nara sumber". Sebagai akibatnya, praktik inovatif di dusun Badegan ini
banyak ditiru dan diaplikasikan di banyak tempat di Indonesia.
Hal tersebut yang menjadi pertimbangan dan keputusan
BPPT memberikan penghargaan Greenovation Award 2011 kepada Bambang S
atas pengabdiannya membudayakan dan menyebarluaskan pengetahuan
pengelolaan sampah yang baik.
Setelah menerima penghargaan, secara merendah Bambang S
mengungkapkan bahwa itu semua karya masyarakat Bantul "Penghargaan itu
untuk masyarakat Bantul, saya hanya mewakili untuk menerima" jelasnya.
(Dib)