Denpasar. Anik, anggota komplotan pembobol brankas asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini meringkuk di sel Mapolda Bali.
Sebagian uang yang dicuri telah ludes dipakai untuk bertaruh dalam pemilihan kepala desa baru di tempatnya.
Anik ditangkap Tim Kejahatan dan Tindak Kekerasan (Jatanras) Polda Bali pada 12 Desember 2011, saat hendak kabur ke kampung halamannya di Desa Motong Baang, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
”Kami masih memburu satu pelaku lainnya berinisial AM,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi saat jumpa pers di kantornya, Rabu (14/12/2011).
Penangkapan terhadap residivis kasus pencurian telepon seluler itu dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan kasus pembobolan brankas di Jalan Pengiasan, Denpasar Selatan, delapan bulan lalu.
”Dia memang sudah masuk daftar pencarian orang karena diduga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan di sembilan lokasi,” imbuh Hariadi.
Saat hendak ditangkap, tersangka melakukan perlawanan bahkan mencoba menikam petugas. Guna menghindari keributan saat ditangkap di Jalan Terare, Lombok Timur, polisi langsung melarikan pelaku ke Bali.
Dari pengakuan Anik, dia berhasil masuk ke rumah korban dengan merusak pintu menggunakan linggis dan membobol brankas.
Uniknya, di dalam brankas terdapat uang dolar dan rupiah dengan total Rp530 juta. Namun uang dolar dia buang.
”Saya hanya ambil Rp300 juta dibagi berdua dengan teman saya,” ujar Anik. Menurutnya sekira Rp130 juta telah dihabiskan untuk bertaruh saat pemilihan kepala desa, namun dia kalah bertaruh.
Kini, dia hanya bisa menyesali perbuatannya. Uang curian ludes karena kalah taruhan sementara sekarang dia harus meringkuk di balik jeruji. (ton)
(Okezone)
Sebagian uang yang dicuri telah ludes dipakai untuk bertaruh dalam pemilihan kepala desa baru di tempatnya.
Anik ditangkap Tim Kejahatan dan Tindak Kekerasan (Jatanras) Polda Bali pada 12 Desember 2011, saat hendak kabur ke kampung halamannya di Desa Motong Baang, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
”Kami masih memburu satu pelaku lainnya berinisial AM,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi saat jumpa pers di kantornya, Rabu (14/12/2011).
Penangkapan terhadap residivis kasus pencurian telepon seluler itu dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan kasus pembobolan brankas di Jalan Pengiasan, Denpasar Selatan, delapan bulan lalu.
”Dia memang sudah masuk daftar pencarian orang karena diduga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan di sembilan lokasi,” imbuh Hariadi.
Saat hendak ditangkap, tersangka melakukan perlawanan bahkan mencoba menikam petugas. Guna menghindari keributan saat ditangkap di Jalan Terare, Lombok Timur, polisi langsung melarikan pelaku ke Bali.
Dari pengakuan Anik, dia berhasil masuk ke rumah korban dengan merusak pintu menggunakan linggis dan membobol brankas.
Uniknya, di dalam brankas terdapat uang dolar dan rupiah dengan total Rp530 juta. Namun uang dolar dia buang.
”Saya hanya ambil Rp300 juta dibagi berdua dengan teman saya,” ujar Anik. Menurutnya sekira Rp130 juta telah dihabiskan untuk bertaruh saat pemilihan kepala desa, namun dia kalah bertaruh.
Kini, dia hanya bisa menyesali perbuatannya. Uang curian ludes karena kalah taruhan sementara sekarang dia harus meringkuk di balik jeruji. (ton)
(Okezone)