BANDUNG – Pemprov Jawa Barat pesimistis program kartu tanda penduduk
elektronik (e-KTP) yang digulirkan pemerintah pusat akan mencapai
target. Sebab,tidak semua daerah menerima perangkat lengkap, sehingga
menghambat proses pendataan dan pembuatan e- KTP.
“Tahun ini baru dua (Kota
Bekasi dan Kota Cirebon) dari 11 kota dan kabupaten yang melaksanakan
percontohan program e-KTP. Melihat kondisi terakhir,kami pesimistis di
tahun ini e-KTP akan memenuhi target pencapaian,” ujar Kepala Biro
Humas, Protokol, dan Umum Pemprov Jabar Ruddy Gandakusumah di Gedung
Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung,kemarin.
Dari 11 kota dan
kabupaten itu,target warga yang terlayani sebanyak 12.432.814 orang.
Namun, sembilan daerah lainnya yakni Kabupaten Cirebon, Kabupaten
Garut,Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang,
Kabupaten Ciamis, Kota Depok, Kota Cimahi,dan Kota Sukabumi, belum bisa
memulai karena terkendala sarana prasarana.
Berdasarkan
data,wajib e-KTP di Kabupaten Cirebon sebanyak 866 jiwa, Kabupaten Garut
193 jiwa, Kabupaten Indramayu 8.717 jiwa, Kota Cimahi 1.831 jiwa, Kota
Depok 21.428 jiwa,Kota Sukabumi 21.428 jiwa, Kabupaten Majalengka 270
jiwa, dan Kabupaten Sumedang 10.217 jiwa.“Dari data yang kami terima,
warga yang sudah terlayani di dua kota ini baru 72.569 jiwa atau sekitar
0,57% dari angka yang ditargetkan,”katanya.
Menurut dia,
perangkat yang ada di Kota Bekasi dan Kota Cirebon hanya mampu melayani
5.100 warga setiap harinya. Jika dihitung sisa waktu 71 hari kalender
hingga akhir tahun ini dan didukung jumlah alat, maka wajib e-KTP yang
bisa terlayani hanya 362.100 jiwa atau 2,83%.Kendala permasalahan e-KTP
di Jabar tidak jauh beda dengan daerah lain yaitu ketidaklengkapan
sarana dan prasarana pendukung.
Padahal,masalah sarana dan
prasarana seharusnya menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bertanggung jawab memegang
seluruh pengadaan peralatan e-KTP.“Pengadaan komputer, dokumen, dan
tenaga pendamping itu merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
Sementara
pemkab dan pemkot hanya menyediakan tempat,karyawan, serta beban
listrik,”ujar Ruddy. Dia mengatakan, setiap kecamatan mendapat dua
perangkat komputer dan tenaga pendamping. Satu perangkat komputer bisa
melayani 18.000 warga.Tahun depan,Pemprov Jabar telah menetapkan seluruh
warga harus memiliki e- KTP.Pemprov berharap pemerintah pusat segera
menyalurkan perangkat lengkap dan pendampingan kepada seluruh kecamatan
yang melayani program e-KTP.
Di Kabupaten Indramayu, minimnya
perangkat pembuatan e-KTP yang digulirkan sejak awal Oktober lalu
membuat pelayanan pembuatan e-KTP di sejumlah kecamatan menjadi tidak
maksimal. Operator e- KTP yang ditempatkan di sejumlah kecamatan mengaku
kesulitan memenuhi permintaan pembuatan e-KTP.Masyarakat yang
mengajukan pembuatan e- KTP tidak seluruhnya terlayani, karena perangkat
yang dikirim dari pemerintah pusat jumlahnya tidak sesuai dengan usulan
sebelumnya.
“Kami kewalahan melayani pembuatan e-KTP. Setiap
hari kami hanya mampu melayani 50-60 KTP elektronik,” ujar Maria Ulfah,
34, operator e- KTP di Kecamatan Lohbener. Selain itu,operator juga
mengeluhkan jam kerja sebagai tenaga kontrak operator e- KTP.Pasalnya,
saat perjanjian kerja, jam kerja operator e- KTP mulai dari pukul 08.00-
17.00 WIB.Namun, praktiknya operator e-KTP bekerja mulai dari pukul
08.00-21.00 WIB.
“Jam kerja juga melebihi batas waktu yang
ditentukan,namun gaji yang diterima tetap sama,” ungkapnya. Hal senada
juga diungkapkan operator e-KTP di Kecamatan Karangampel, Rifai, 21.
Menurut dia,tingginya permintaan pembuatan e-KTP membuat operator harus
bekerja ekstra.“Kami berharap ada honor tambahan di luar jam kerja,”
ucapnya. Operator e-KTP dikontrak selama empat bulan sejak Agustus
hingga Desember 2011 dengan gaji per bulannya sebesar Rp950.000.
Kepala
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu
Nuradi mengatakan, pelaksanaan KTP elektronik mulai bergulir sejak 1
Oktober lalu di 15 kecamatan.Setiap kecamatan memiliki satu unit alat
pembuatan e-KTP elektronik. “Satu unit perangkat e-KTP setiap harinya
mencetak maksimal 100 unit KTP,”katanya. atep abdillah kurniawan/tomi
indra
seputar-indonesia
gambar : kabarpublik