Jakarta. Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan draf RUU Desa saat ini sedang dalam
tahap finalisasi. Dia berjanji draf RUU itu akan dikirim Presiden ke DPR
pekan depan.
"Sinkronisasi seluruh kementerian sudah selesai.
Minggu ini saya ajukan ampres-nya kepada presiden," kata Mendagri
Gamawan Fauzi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (6/12/2011).
Dia
mengungkapkan, dalam draf RUU Desa tidak ditetapkan prosentase alokasi
anggaran untuk desa. Sesuai dengan prinsip otonomi daerah,
penganggarannya diatur oleh kabupaten/kotamadya dengan menggunakan
anggaran daerah.
"Desa bagian dari kabupaten. Karena dananya dari
kabupaten, maka kabupaten yang mengatur alokasi dana ke desa
masing-masing," jelas Gamawan.
Mantan Gubernur Sumbar ini yakin
cara demikian tidak membebani anggaran kabupaten. Sebab pada
kenyataannya pendapatan kabupaten setiap tahun meningkat sehingga bisa
memastikan ketersediaan alokasi dana untuk desa.
"Kita harus
patuh dengan sistem otonomi daerah. Tidak bisa dari pusat langsung ke
desa, terlewati propinsi dan kabupaten. Pemerintah begitu kan tidak
ideal," sambungnya.
(Bandung News)