CIAMIS – Kabar baik tentang nasib aparat pemerintah desa muncul dari Bupati Ciamis Engkon Komara. Pemerintah Ciamis bakal menaikkan honor aparat desa. Namun besarannya ditentukan dengan kondisi keuangan daerah.
Hal itu diungkapkan Bupati Engkon Komara saat menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi tentang KUA-PPAS APBD Perubahan 2010 di DPRD Ciamis, kemarin. Pernyataan Bupati sekaligus merespon desakan massa Persatuan Pamong Desa Indonesia (PPDI) Ciamis yang menginginkan honor aparat desa dinaikkan sesuai upah minimum kabupaten (UMK). Selama ini honor aparat desa sekitar Rp 250 ribu, dan itu tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan para aparat desa.
Bupati menyatakan sepakat pemerintah menaikkan upah perangkat desa sesuai upah minimum kabupaten (UMK) sebesar Rp 700 ribu per bulan. Namun realisasinya mesti dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan APBD Kabupaten Ciamis. Pihaknya bakal menganggarkan kenaikan honor pamong desa di APBD perubahan 2010 yang akan dibahas pada 18 Oktober mendatang.
“Pada dasarnya kami sepakat dan setuju (honor aparat desa, red) dinaikkan. Namun akan disesuaikan dengan keuangan daerah Kabupaten Ciamis. PPDI tidak perlu demo, karena masalah ini dapat diselesaikan dengan bermusyawarah,” ujarnya, kemarin.
Menurutnya, kenaikan honor aparat desa sesuai dengan Mendagri tanggal 18 April 2009 tentang Hak dan Kedudukan Keuangan Kades dan Perangkat Desa di seluruh Indonesia yang dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota. Terkait keterlambatan pengajuan draft KUA-PPAS APBD Perubahan 2010, Engkon menegaskan karena pihaknya harus menunggu penetapan persetujuan bersama DPRD terhadap rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2009 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Semua itu baru selesai pada Selasa, 5 Oktober kemarin.
Bardasarkan pantauan, sidang paripurna penyampaian tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap KUA-PPAS di gedung DPRD, kembali diwarnai aksi unjuk rasa massa PPDI. Mereka memadati gedung DPRD untuk mengawal rapat yang dimulai pukul 08.00 hingga pukul 10.00. Massa PPDI makin lama semakin bertambah.
Ketua PPDI Yaya Juhria mengklaim pihaknya mengerahkan massa PPDI sebanyak 1.200 orang. Tujuannya mengawasi arah kebijakan bupati dalam APBD Perubahan 2010. Fokusnya kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan aparat desa.
“Pada intinya kami cukup puas dengan ungkapan Bupati atas persetujuannya menaikkan honor aparat desa sesuai UMK. Kami akan terus mengawal hingga nasib perangkat desa jelas,” tandasnya.
Dia kembali mengancam, jika janji bupati tadi tidak ditepati, PPDI bakal kembali berunjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi. Selain itu, PPDI juga akan mengadu ke Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan DPRD Provinsi Jawa Barat. “Perjuangan kami masih panjang, tidak cukup sampai di sini,” tandas Yaya.
(Radar Tasikmalaya)