Tegal-Jawa Tengah. Ratusan perangkat desa di Kabupaten Tegal Jawa
Tengah, mendatangi Gedung DPRD setempat. Mereka mendesak DPRD untuk
mendukung tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) cabang
Kabupaten Tegal terkait peningkatan kesejahteraan, Rabu (13/3/2013)
siang.
“Ini belum semua yang turun, kami milih tertib dan yang datang
perwakilan perangkat desa dari 280 desa,” jelas Ketua PPDI Kabupaten
Tegal yang juga menjabat sebagai Kasi Pembangunan Desa Pedeslohor
Kecamatan Adiwerna, Dikrun Diantoro.
Diketahui saat ini upah yang diterima oleh perangkat desa hanya
sebesar Rp.600 ribu perbulan atau di bawah UMK kabupaten Tegal sebesar
Rp 820 ribu. Ini yang menjadi alasan mereka geruduk DPRD.
Menurut Dikrun, hal itu sudah menyalahi surat edaran mendagri
terkait perangkat desa diberi tunjangan sesuai UMK. Pihaknya juga
menyatakan penolakan tentang surat edaran permendagri yang meminta
kepada perangkat desa diharuskan mundur dari jabatannya saat mencalonkan
diri sebagai kepala desa.
“Ini kan diskriminasi, semestinya diberlakukan sama, apabila
perangkat desa lolos dalam pencalonan maka harus mundur. Sedangkan bagi
mereka yang gagal diperbolehkan kembali menjabat sebagai perangkat
desa,” jelasnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Umum PPDI, Ubaedi Rosyidi,
yang menjelaskan desa selalu menjadi korban kebijakan pemerintah pusat.
Tidak hanya Kabupaten Tegal, ada beberapa daerah yang belum mendapat
perhatian pemerintah daerah. “Kabupaten Tegal adalah sekian daerah yang
upah perangkat desanya rendah, harusnya mencontoh daerah-daerah lain,”
papar Ubaedi yang turut mendampingi PPDI Kabupaten Tegal datang ke DPRD.
Ubaedi juga menjelaskan untuk alokasi dana desa (ADD) di setiap
daerah terus merosot turun, semula Rp.100 juta pertahun saat ini hanya
disalurkan sebesar Rp.83 juta. Hingga berita ini diturunkan PPDI
Kabupaten Tegal masih bernegoisasi dengan ketua DPRD Kabupaten Tegal,
Rojikin Al Haz. (bam)
Penulis: Dede DM Lou
Sumber : PenaOne Com