Sulawesi Selatan. Pernyataan kesiapan mengundurkan diri ini dilontarkan Gamawan Fauzi
saat kunjungan kerja di kantor gubernur Sulsel, Senin (23/4). Menurut
pria kelahiran Solok, Sumatera Barat, 9 November 1957 ini, mundur dari
jabatannya sudah menjadi komitmennya. Sebagai orang yang
bertanggungjawab terhadap program E-KTP, itu konsekuensi.
"Ini
rasa tanggungjawab saya. Kita jadi pemimpin itu harus konsisten, kalau
tidak tercapai dan kita katakan mundur, mundur," tegas mantan Gubernur
Sumatera Barat periode 2005-2009 ini.
Menurut Gamawan, E-KTP
telah menelan anggaran besar sejak diprogramkan 2011 silam. Total APBN
yang digunakan yakni Rp5,8 triliun. Makanya, ketika target tidak
tercapai, Mendagri pantas mundur.
Namun mantan Bupati Solok periode 1995-2005 itu optimis target 172 juta E-KTP akan selesai tahun ini.
Optimisme
ini berdasar. Sebab menurut penerima Bung Hatta Award atas
keberhasilannya memerangi korupsi pada saat menjadi bupati di kabupaten
Solok itu, target sampai akhir April atau tahap pertama ini bisa
terealisasi. Dari target 67 juta, hingga kemarin E-KTP sudah diangka 63
juta. Artinya sisa empat juta untuk bisa mencapai target. Dan kalau
dalam sehari bisa mencetak 6oo ribu E-KTP, berarti hingga akhir April
bisa mencapai angka 70 juta.
"Jadi saya optimis bisa 70 juta dan
melebihi target," katanya dalam acara yang dihadiri Dirjen Ekbangpol,
Tanri bali Lamo, Sekprov, Andi Muallim, dan sejumlah pejabat lainnya.
Gamawan
mengatakan, apa yang dilakukan dalam proses perampungan E-KTP bukanlah
hal yang mudah. Karenanya, ia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur
dan kepala daerah yang telah berhasil melakukan koordinasi dengan baik.
Termasuk gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo dan bupati/wali kota
delapan kabupaten/kota di Sulsel yang menjadi daerah uji coba tahap I
yang bisa merampungkan E-KTP tepat waktu.
"Ini pekerjaan yang
tidak ringan. Karenanya, saya mengucapkan terima kasih kepada gubernur,
bupati/walikota, kepala dinas catatan sipil, camat, dan juga petugas di
lapangan. Kabupaten/kota bekerja luar biasa bahkan ada yang sampai pukul
02.00 dini hari," urainya. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang rela
antre dan menunggu di tengah keterbatasan peralatan.
Ia juga
membeberkan, berdasarkan pengalaman dalam uji coba E-KTP tahun 2011,
ditemukan fakta yang mencengangkan. Banyak orang memiliki KTP lebih dari
sepuluh. Dari hasil verifikasi awal, ada 7 juta KTP ganda ditemukan.
Makanya, dengan E-KTP yang dilengkapi personal identity, masalah yang
timbul dari KTP ganda tersebut bisa teratasi.
"Ada satu orang
punya KTP lebih dari sepuluh. Inilah yang bikin kacau, khususnya saat
pilkada. Yang dari perekam saja sudah 95 ribu. Kalau dari verifikasi
awal, itu 7 juta dan kembali 2 juta. 7 juta masalah ini kita pulangkan
ke daerah, mana yang benar ini, kembalilah 2 juta. Ada 90 ribu temuan
pemalsuan itu," kata Gamawan.
Mendagri menambahkan, E-KTP
diharapkan bisa menjadi solusi dalam menentukan DP4 pada pemilu,
efektifitas pelayanan publik, hingga identifikasi dan pencegahan teroris
di Indonesia.
Khusus penggunaan E-KTP untuk pemilu dan pemilukada, Gamawan mengatakan itu bisa saja. Tapi semua tergantung UU Pemilu lagi.
Di Makassar kemarin, Gamawan menyerahkan penghargaan kepada Gubernur, Syahrul Yasin Limpo
atas
keberhasilannya memfasilitasi dan mengkoordinasikan bupati/wali kota
dalam mensukseskan penyelenggaraan program E-KTP di Sulsel. Mendagri
juga menyerahkan penghargaan kepada Ketua DPRD Sulsel, HM Roem dan E-KTP
kepada kepala daerah di delapan kabupaten/kota se Sulsel yang menjadi
daerah penerapan E-KTP; Luwu Timur, Sidrap, Pangkep, Bantaeng, Luwu
Utara, Kepulauan Selayar, Kota Palopo dan Makassar.
"Semua bupati/walikota di Sulsel sudah siap untuk melanjutkan program E-KTP tahap dua," ujarnya.
"Kita
semua berharap, hadirnya E-KTP ini tidak lagi menimbulkan distorsi.
Mudah-mudahan, ke depannya, bisa dipercepat lagi," sambung Ketua
Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu. Di Sulsel
sendiri, realisasi E-KTP tahap pertama sudah mencapai 1,7 juta orang
dari 2,6 juta jiwa penduduk wajib KTP di delapan kabupaten dan kota.
Sementara
itu, kemarin, Gamawan juga secara khusus mengunjungi Kecamatan Makassar
dan menyerahkan E-KTP secara simbolis kepada perwakilan warga. Pada
kesempatan itu, Gamawan memberikan pujian khusus ke Ilham Arief
Sirajuddin selaku wali kota.
"Ini sejarah baru karena Makassar
sebagai kota besar dengan penduduk 1 juta lebih telah selesai perekeman
e-KTP-nya hanya dalam enam bulan, padahal ada daerah lain yang
penduduknya hanya 100 ribu orang namun belum selesai perekaman
e-KTP-nya, jadi saya berterima kasih kepada pak Wali Kota Makassar
(Ilham, red) bukan pak Wali Kota yang berterima kasih ke saya," kata
Gamawan usai menyerahkan e-KTP secara simbolis kepada Walikota Makassar
dan perwakilan warga di Kantor Kecamatan Makassar, Senin, 23 April.
Gamawan
mengungkapkan, negara Jerman saja membutuhklan waktu 6 tahun untuk
perekaman e-KTP-nya, sementara Makassar hanya butuh 6 bulan.
"Memang
sebelumnya Makassar kita target 1 juta perekaman e-KTP-nya sampai akhir
April, tapi itu akal-akalan kita juga sengaja mematok target besar,
sebenarnya Makassar saat ini sudah jauh melampaui target sebenarnya,
hehehe," kata Gamawan sambil terkekeh.
Untuk diketahui, sampai
saat ini jumlah warga Makassar yang telah terlayani perekaman e-KTP
sebanyak 800 ribu jiwa lebih dari target 1 juta orang hingga ahir April.
Lebih
lanjut Gamawan menjelaskan, untuk mempercepat pelayanan kepada warga
yang belum terlayani e-KTP, daerah termasuk Makassar kata Gamawan
diperbolehkan untuk melakukan pengadaan peralatan tersendiri, tanpa
harus menunggu peralatan dari pusat.
Sementara itu, Walikota
Makassar, Ilham Arief Sirajuddin mengungkapkan bahwa sebenarnya data
penduduk Makassar yang wajib KTP hanya 936 ribu jiwa lebih, tidak sampai
1 juta.
"Karena banyak penduduk yang sudah meninggal tapi
tidak dilapor, ribuan mahasiswa yang sudah selesai kuliah juga sudah
pulang kampung atau pindah ke daerah lain, semua itu sudah kita
bersihkan dari data kependudukan," tutur Ilham.
Menurut Ilham,
maksimalnya realisasi perekaman e-KTP di Makassar tidak terlepas dari
peran tim operator, aparat kecamatan hingga tingkat lurah yang rela
bekerja hingga larut malam. "Masyarakat kita juga patutu diapresiasi
karena memiliki antusias tinggi untuk datang ke kantor kecamatann
walaupun harus antre," kata Ilham. (amr-kas)
(Depdagri)
Tampilkan postingan dengan label e-KTP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label e-KTP. Tampilkan semua postingan
26 Apr 2012
9 Des 2011
Operator e-KTP Tunda Bulan Madu
Aceh - Sejumlah operator
proses pembuatan e-KTP di Kecamatan Bebesan, Aceh Tengah terpaksa
menunda bulan madu untuk mengejar target 25 hari lagi atau sampai 31
Desember 2011. Untuk kecamatan ini, proses pembuatan e-KTP baru mencapai 6.083 jiwa atau sekitar 23 persen dari jumlah penduduk yang wajib KTP, 26.000 jiwa.
Camat Bebesen, Subhan Sahara SSos, Senin (5/12) menyatakan para operator e-KTP harus bekerja dari pagi sampai dinihari secara bergantian atau dari pukul 08.00 sampai 24.00 WIB. Dia menyebutkan, di antara operator yang baru saja menikah ditugaskan pada malam hari guna melayani pendataan dan pemotretan e-KTP.
Dia mengatakan para operator itu harus menunda bulan madu karena tidak boleh mengambil cuti atau berlibur. Disebutkan, operator e-KTP di Kecamatan Bebesen sebanyak empat orang yang sudah terlatih ditambah 11 petugas administrasi plus enam tenaga lain, sehingga jumlahnya 17 orang.
Dari 17 petugas, katanya, ditugaskan dari pagi hingga malam hari, diberikan waktu istirahat secara bergantian. Sebagian petugas yang baru menikah, juga terpaksa masuk kerja pada malam hari dengan pertimbangan banyak warga yang bekerja pada siang hari, baik PNS maupun pedagang, sehingga hanya memiliki kesempatan mendatangi kantor camat pada malam hari saja.
“Guna melayani pembuatan e-KTP, beberapa petugas yang baru menikah terpaksa masuk malam hari sehingga tidak sempat berbulan madu,” ujar Subhan Sahara.
Dari 14 kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah, jumlah warga KTP terbanyak di Kecamatan Bebesen. Jumlah wajib KTP Kecamatan di Bebesen sebanya 26.000 jiwa tersebar pada 28 kampung dan hingga Senin (5/12), jumlah warga yang sudah menjalani pemotretan e-KTP sebanyak 6.083 jiwa, sementara batas waktu penyelesaian e-KTP hingga 31 Desember 2011.
Pembuatan e-KTP di kecamatan ini menggunakan dua set personal computer (PC) (PC) yang dilengkapi alat pindai iris mata, tanda tangan dan sidik jari ditambah kamera. Menurut Subhan, setiap satu PC hanya mampu memproses 200 e-KTP setiap hari. “Dilihat dari kemampuan proses setiap komputer, pembuatan e-KTP itu tidak akan selesai hingga 31 Desember 2011,” ujar Subhan Sahara.
Dia menyesalkan kontraktor pusat yang terlambat menyerahkan satu unit komputer pembuatan e-KTP, padahal jumlah penduduk wajib KTP di Kecamatan Bebesen paling banyak di Kabupaten Aceh Tengah. Jumlah penduduk kecamatan ini sebanyak 39.000 jiwa dan jumlah wajib e-KTP sebanyak 26.000 jiwa. “Jumlah penduduk yang wajib KTP di Kecamatan Bebesen merupakan yang terbanyak di Kabupaten Aceh Tengah,” tandas Camat Bebesan itu.(min)
Camat Bebesen, Subhan Sahara SSos, Senin (5/12) menyatakan para operator e-KTP harus bekerja dari pagi sampai dinihari secara bergantian atau dari pukul 08.00 sampai 24.00 WIB. Dia menyebutkan, di antara operator yang baru saja menikah ditugaskan pada malam hari guna melayani pendataan dan pemotretan e-KTP.
Dia mengatakan para operator itu harus menunda bulan madu karena tidak boleh mengambil cuti atau berlibur. Disebutkan, operator e-KTP di Kecamatan Bebesen sebanyak empat orang yang sudah terlatih ditambah 11 petugas administrasi plus enam tenaga lain, sehingga jumlahnya 17 orang.
Dari 17 petugas, katanya, ditugaskan dari pagi hingga malam hari, diberikan waktu istirahat secara bergantian. Sebagian petugas yang baru menikah, juga terpaksa masuk kerja pada malam hari dengan pertimbangan banyak warga yang bekerja pada siang hari, baik PNS maupun pedagang, sehingga hanya memiliki kesempatan mendatangi kantor camat pada malam hari saja.
“Guna melayani pembuatan e-KTP, beberapa petugas yang baru menikah terpaksa masuk malam hari sehingga tidak sempat berbulan madu,” ujar Subhan Sahara.
Dari 14 kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah, jumlah warga KTP terbanyak di Kecamatan Bebesen. Jumlah wajib KTP Kecamatan di Bebesen sebanya 26.000 jiwa tersebar pada 28 kampung dan hingga Senin (5/12), jumlah warga yang sudah menjalani pemotretan e-KTP sebanyak 6.083 jiwa, sementara batas waktu penyelesaian e-KTP hingga 31 Desember 2011.
Pembuatan e-KTP di kecamatan ini menggunakan dua set personal computer (PC) (PC) yang dilengkapi alat pindai iris mata, tanda tangan dan sidik jari ditambah kamera. Menurut Subhan, setiap satu PC hanya mampu memproses 200 e-KTP setiap hari. “Dilihat dari kemampuan proses setiap komputer, pembuatan e-KTP itu tidak akan selesai hingga 31 Desember 2011,” ujar Subhan Sahara.
Dia menyesalkan kontraktor pusat yang terlambat menyerahkan satu unit komputer pembuatan e-KTP, padahal jumlah penduduk wajib KTP di Kecamatan Bebesen paling banyak di Kabupaten Aceh Tengah. Jumlah penduduk kecamatan ini sebanyak 39.000 jiwa dan jumlah wajib e-KTP sebanyak 26.000 jiwa. “Jumlah penduduk yang wajib KTP di Kecamatan Bebesen merupakan yang terbanyak di Kabupaten Aceh Tengah,” tandas Camat Bebesan itu.(min)
Editor : bakri
Setelah 2012 Pembuatan e-KTP Tidak Gratis Lagi
Kalimantan Tengah - Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menerapkan Kartu Tanda
Pendudukan Elektronik (e-KTP) pada tahun 2012. Saat penerapannya nanti
akan dilakukan secara massal dan digratiskan alias tidak dipungut biaya.
Karenanya untuk memberikan pemahaman apa itu e-KTP, Rabu (9/11) digelar
sosialisasi dengan mengundang seluruh elemen masyarakat di gedung
serbaguna.
Bupati
Kotim H. Supian Hadi yang membuka sosialisasi e-KTP tingkat Kabupaten
Kotim mengatakan bersama 300 kabupaten/kota di Indonesia, Kotim akan
menerapkan e-KTP di tahun 2012. Dokumen kependudukan ini akan
menggantikan KTP manual yang saat ini masih berlaku.
Dijelaskan
dengan diterapkannya e-KTP banyak manfaat yang didapat. Diantaranya
mencegah dan menutup peluang KTP ganda dan KTP palsu, sehingga
memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kedua
mendukung terwujudnya database kependudukan yang akurat, sehingga data
pemilih dalam Pemilu dan Pemilukada yang selama ini sering bermasalah
tidak akan terjadi lagi, dan semua warga negeri Indonesia yang berhak
memilih terjamin hak pilihnya.
Ketiga
mendukung peningkatan keamanan Negara sebagai dampak positif dari
tertutupnya peluang KTP ganda dan KTP palsu, dimana selama ini para
pelaku criminal termasuk teroris, TKI illegal dan perdagangan orang
umumnya menggunakan KTP ganda dan palsu.
Kepala
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim HM.
Fahruddin mengatakan dengan sosialisasi e-KTP ini aparat pemerintah
termasuk masyarakat bisa memahami KTP elektronik tersebut.
e-KTP
ini, katanya sebagai pengganti KTP manual yang saat ini masih berlaku
baik yang ditanda tangani oleh camat maupun kepala Disdukcapil.
Sementara dalam e-KTP tidak lagi ditandatangani Kepala Disdukcapil, tapi
langsung ditanda tangani si pemlik KTP.
“dalam
e-KTP kan dilengkapi dengan chip yang didalamnya berisikan biodata
lengkap masing-masing pemilik. Manfaatnya tidak hanya sebagai tanda
pengenal tapi akan lebih multifungsi,” ujar Fahruddin.
Dijelaskan
sesuai jadwal penerapan e-KTP di Kabupaten Kotim akan diberlakukan
April 2012, sementara Februari 2012 akan dilakukan pelatih operator.
“Kita berharap semuanya bisa berjalan sesuai rencana. Untuk peralatan sebagai sudah dikirim dari provinsi,” ucapnya.
Dalam
pembuatannya sendiri nantinya dilaksanakan secara massal. Warga yang
akan membuat e-KTP akan dipanggil menggunakan surat panggilan yang
dikeluarkan masing-masing camat. Misalnya dalam satu hari di Kecamatan
Mentawa Baru Ketapang dipanggil 300 orang. Nah mereka inilah yang
nantinya wajib mendatangi kantor pelayanan.
“Selanjutnya
seperti itu dengan jumlah panggilan yang bervariasi sampai berakhir
tahun 2012. Setelah 2012 pembuatan e-KTP tidak gratis lagi. Dan itu
dibebankan biayanya kepada yang mengurus KTP,” jelasnya. (radar sampit/sampitonline.com)
Langganan:
Postingan (Atom)