Jakarta. Terkait dengan usulan DPR RI tentang pembangunan desa Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) menuding pemerintah telah melakukan manuver
guna menjegal Usulan DPR tersebut. Hal tersebut dinilai oleh Anggota
Komisi II DPR RI dari PKB, Abdul malik Haramain, merupakan sebuah
hambatan sehingga pembangunan desa akan semakin tersandera.
“Saya melihat pemerintah bermanuver menjegal pembangunan desa,” jelas Malik.
Malik mencontohkan, yakni perangkat desa yang diusulkan oleh DPR RI
untuk dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bila kita bayangkan, hingga
saat ini saja, terdapat kurang lebih 70 ribu desa dengan masing – masing
desa terdapat delapan perangkat desa. Apabila minimal gaji yang
diterima oleh perangkat desa tersebut berkisar Rp. 1 juta per orang,
maka negara harus menanggung gaji mereka sebanyak Rp, 560 miliar per
bulan atau sekitar Rp. 6 triliun per tahun.
Malik menambahkan, bahwa jumlah yang ditanggung oleh pemerintah
sebenarnya tidaklah seberapa, namun angka yang mencapai Rp. 6 triliun
per tahun tersebut selalu dijadikan sebuah alasan anggaran yang sangat
besar yang dapat menghambat prioritas relokasi.
“Jumlah itu sebenarnya tidak seberapa, namun selalu dijadikan alasan
bahwa uang sebanyak itu terlalu besar, sehingga akan menghambat
prioritas relokasi anggaran,” ujar Malik.
Lebih lanjut Malik mengatakan, bahwa tak hanya itu saja, masih banyak
lagi alasan lain yang menurutnya akan digunakan oleh pemerintah guna
menjegal pembangunan desa, yakni banyaknya temuan mengenai dipersulitnya
pengangkatan para perangkat desa yang baru. Selain itu daerah-daerah
yang dinilai banyak mengalami kekurangan perangkat desa sudah barang
tentu sangat membutuhkan tambahan personel. Sehingga untuk diangkat
sebagai PNS, nantinya akan mengalami kesulitan secara birokrasi.
“Ini merupakan upaya menjegal pembangunan desa juga.” Tegasnya.
(Sumber : PusinfoPPDI*)