JAKARTA – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR akhirnya
menguasai posisi ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang- Undang
(RUU) Desa.
Dalam forum lobi yang dipimpin
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, anggota Fraksi PPP Ahmad Muqowwam
terpilih sebagai ketua pansus. ”Sudah disepakati bahwa ketua Pansus RUU
Desa adalah Ahmad Muqqowwam, wakil ketua Budiman Sudjatmiko dari PDIP,
Ibnu Munzir dari Golkar, dan Khatibul Umam Wiranu dari Demokrat,” kata
Budiman seusai rapat Pansus RUU Desa di Gedung DPR Jakarta kemarin.
Politikus
PDIP itu menyatakan, komposisi pimpinan Pansus RUU Desa satu paket
dengan Pansus RUU Pemerintah Daerah (Pemda). Namun karena saat penentuan
ketua terjadi persaingan antara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan
PPP, disepakati dibentuk dua pansus.Dari dua pansus itu hanya posisi
ketua yang berganti, sementara unsur pimpinan dan anggotanya tetap sama.
Anggota Fraksi PAN Totok Daryanto menjadi ketua Pansus RUU
Pemda. Budiman mengatakan, pansus sudah bisa melakukan pembahasan dan
menjaring masukan untuk membuat kedua UU tersebut bisa sebagai payung
hukum yang merangsang kemajuan daerah dan desa.
Ketua
Pansus RUU Desa Ahmad Muqowwam menjanjikan akan menjaring masukan dari
pihak-pihak terkait untuk melengkapi draf RUU Desa dari pemerintah. Dia
menyatakan, isu penting seperti alokasi dana desa dan peran perangkat
desa akan didalami secara serius demi kemajuan dan pembangunan desa.
Anggota Pansus RUU Desa dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin
mengatakan, terpilihnya formasi pimpinan tersebut melalui lobi yang
panjang di tingkatan fraksi.
Setelah sekitar satu setengah jam,
akhirnya nama-nama tersebut disepakati menjadi ketua dan wakil ketua
pansus dua RUU yang dibahas secara paralel. ”Pembahasan RUU ini dibatasi
waktu, yakni dua kali masa sidang, karena itu Pak Priyo sebagai wakil
ketua DPR mengingatkan agar masingmasing pimpinan bisa bekerja sama dan
mengatur waktu guna menyelesaikan kedua RUU ini tepat pada waktunya,”
katanya.
Setelah terpilih namanama pimpinan tersebut melalui
lobi, kemudian kedua unsur pimpinan menerima mandat dan memimpin rapat
secara bersama. Nanti ke depan akan diatur waktunya secara bergiliran
agar kedua RUU ini berjalan secara beriringan mengingat anggota pansus
dari kedua RUU ini adalah orangorang yang sama. rahmat sahid
(Seputar Indonesia)