Jakarta. Rapat konsultasi antara pimpinan fraksi dan pimpinan DPR belum
menyepakati fraksi mana yang akan menjadi ketua pansus dalam pembahasan
tiga rancangan undang-undang.
Mereka baru menyepakati komposisi
untuk unsur pimpinan di tiga pansus untuk Rancangan Undang-Undang
Keamanan Nasional (RUU Kamnas), RUU Desa, dan RUU Pemerintah Daerah.
Kesepakatan
lain adalah memisahkan pembahasan dua RUU yakni RUU Desa dan RUU Pemda
oleh dua pansus meski sidang paripurna sebelumnya memutuskan dua RUU
tersebut dibahas oleh satu pansus.
“Untuk RUU Kamnas disepakati
yang masuk unsur pimpinan PDIP, Golkar, Demokrat, dan PKS. Di RUU Pemda
yang masuk unsur pimpinan PPP, Demokrat, PDIP, Golkar, dan Demokrat.
Sementara di RUU Desa yang masuk unsur pimpinan PAN, PDIP, Demokrat, dan
Golkar.Tetapi, komposisi itu belum pasti juga,lobi masih menentukan,”
kata anggota FPDIP Arif Wibowo yang diutus mewakili fraksinya mengikuti
rapat konsultasi di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut Arif,
komposisi unsur pimpinan akan sangat bergantung pada siapa yang terpilih
menjadi Ketua Pansus RUU Kamnas. Jika PDIP yang terpilih di Pansus RUU
Desa, FPDIP akan mendukung agar ketuanya dari FPPP.
Sementara untuk RUU Desa dan RUU Pemda, FPDIP siap meskipun hanya menjadi wakil ketua.
“Jadi
kita prioritaskan untuk pimpin Pansus RUU Kamnas karena kita sangat
berkepentingan menjaga tidak ada yang berkepentingan menjadikan negara
ini seperti Orde Baru dengan dalih keamanan nasional,”ungkapnya.
Untuk
posisi ketua Pansus RUU Kamnas, PDIP akan bersaing ketat dengan FPKS
yang juga sama-sama ngotot untuk menjadi ketua. Mereka akan
memperebutkan dukungan dari Golkar yang lebih memprioritaskan menjadi
ketua Pansus RUU Desa.
“Jadi untuk RUU Desa, kansnya masih
terbuka antara PAN, PPP, dan Golkar yang menjadi ketua,” katanya.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husin mengatakan, sebenarnya sudah
bisa diambil kesepakatan agar Pansus RUU Desa dipimpin oleh PAN dan
Pansus RUU Pemda dipimpin oleh PPP.
Sementara untuk fraksi lain
khususnya tiga fraksi besar cukup di unsur pimpinan. Apalagi mereka juga
masih bisa masuk dalam unsur pimpinan di Pansus RUU Kamnas.
Sekretaris
FPAN Teguh Juwarno menyatakan, secara proporsionalitas seharusnya PAN
yang memimpin Pansus RUU Desa. Dari 12 pansus yang telah dibentuk, belum
satu pun PAN menjadi ketua.
“Kita berharap fraksi lain,
khususnya koalisi mendukung PAN yang jadi ketuanya,” ucap Teguh. Teguh
menambahkan, pemisahan dua pansus itu menjadi solusi karena jika tetap
digabung, tidak ada titik temu untuk menentukan siapa ketuanya. FPAN
bahkan sudah menyiapkan kader terbaiknya, Totok Daryanto, untuk memimpin
Pansus RUU Desa jika nanti disetujui ketuanya dari FPAN.
“Mas Totok cukup menguasai materinya dan sangat paham apa yang harus diperjuangkan,” kata Teguh.
Sementara
itu, kader PPP yang diproyeksikan menjadi ketua Pansus RUU Pemda adalah
Ahmad Muqowwam. Unsur pimpinan atau wakil ketua pansus terdiri atas
tiga partai besar yakni Demokrat, PDIP, dan Golkar.
Dari
Demokrat yang direkomendasikan masuk unsur pimpinan pansus adalah
Khatibul Umam Wiranu, PDIP merekomendasikan Budiman Sudjatmiko, dan
Golkar merekomendasikan Ibnu Munzir.(lin)
(Sindonews)