Jakarta-Pusinfo PPDI*. Komisi II menerima sejumlah perwakilan
perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia
(PPDI), Rabu 3 Februari 2010. Dalam tuntutannya, perangkat desa yang
datang dari berbagai daerah di Indonesia itu meminta supaya diangkat
menjadi PNS. Menurut mereka dengan diangkat menjadi PNS maka ada kepastian status.
Namun anggota Komisi II dari Golkar, Basuki Tjahaya Purnama,
menyatakan tuntutan itu terlalu kecil. “Perangkat desa jangan terlalu
menuntut untuk menjadi PNS. Itu tuntutan yang sangat kecil sekali,”
katanya. Menurutnya, perangkat desa mempunyai peranan yang cukup besar
dalam dunia politik lokal. “Perangkat desa langsung berhadapan dengan
masyarakat,” ujarnya.
Basuki menilai salah satu hal penting yang harus diperhatikan dari
perangkat desa adalah masalah kesejahteraan. Selama ini kesejahteraan
perangkat desa memang masih jauh dari layak. “Yang bisa kita angkat
(jadi PNS), ya kita angkat. Untuk yang belum, bagaimana kita memikirkan
kesejahteraannya,” katanya.
Gamari Sutrisno dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan
dalam pertemuan itu, semua pihak terkait harus melakukan koordinasi
karena pengangkatan perangkat desa menjadi PNS berkaitan dengan
anggaran. “Keinginan untuk menjadi PNS kami hargai, tapi harus melihat
kondisi keuangan negara,” katanya.
Di hadapan sekitar tiga puluh orang perwakilan PPDI yang hadir
diruang rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Burhanuddin Napitupulu
(F-PG), Gamari menyatakan bahwa Komisi II siap memperjuangkan
kesejahteraan perangkat desa. “Yang akan kami perjuangkan bagaimana
perangkat desa mendapat kesejahteraan,” ujarnya.
Sementara itu juru bicara PPDI Ubaidi Rosidi yang berasal dari Tegal
Jawa Tengah menjelaskan bahwa saat ini perangkat desa memerlukan
kejelasan status. “Walaupun digaji satu juta rupiah, tapi status sangat penting bagi kami,” katanya.
Meskipun menyadari faktor-faktor pertimbangan tersebut, Ubaidi
menyatakan tetap meminta supaya perangkat desa dapat diangkat menjadi
abdi negara. “Kami minta diangkat menjadi PNS,” katanya. Lebih jauh ia
menjelaskan bahwa sejak tahun 1990, perangkat desa dijanjikan tentang
kesejahteraan, namun hingga bertemu Komisi II, janji itu belum terwujud.
(VIVAnews)
(PusinfoPPDI* Pusat)