Di era globalisasi, ketika pasar global berlaku, tanpa pemberdayaan lebih maksimal maka Desa di Indonesia akan sangat tidak berdaya, demikian disampaikan oleh Ubaidi Rosyidi, SH dalam sambutan Pembukaan Munas Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), 22/01/2011, di Baturaden Kab. Banyumas Jawa Tengah.
Pemberdayaan tersebut meliputi pemberdayaan pelaksana/perangkat Desa dengan status yang sama dengan pemerintahan RI lainnya yakni sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pemberdayaan dalam peng-alokasian dana pembangunan-pembangunan di desa yang terukur dan ter-rencana, juga tidak terdapat pemusatan pembangunan di kota-kota besar saja, lanjut Ubaidi. Perangkat Desa diajukan berstatus PNS bukan keinginan pribadi, tapi berangkat dari keinginan pembaharuan sistem reformasi birokrasi Pemerintahan Desa dalam rangka pemberdayaan tersebut di atas.
Sangat sulit pemberdayaan dilakukan oleh Pemerintahan Desa terhadap desanya, ketika di satu sisi perangkat desa sebagai pelaksana sangat minim pemberdayaan, baik pengakuan status, perhatian kesejahteraan, jaminan hari tua dan kesehatan serta lainnya.
Dengan sistem pemberdayaan desa, maka diharapkan swa sembada pangan dan lainnya akan tercapai di Indonesia.
Sumber :
http://web.ppdi.or.id/2011/berita/kabar-pusat/munas-ppdi-baturaden-1-era-globalisasi-sangat-penting-perangkat-desa-di-pns-kan/