Jakarta.
Menurut Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar S, kartu
Inafis besutan polisi tumpang tindih dengan e-KTP program Kemendagri.
Inafis hanya perlu disinergikan dalam satu kartu e-KTP.
"Soal
kartu Inafis tidak jauh beda dengan e-KTP, akan efektif kalau
bersinergi. Inafis untuk tertib lalu lintas. Entry poinnya Inafis dengan
basic e-KTP. Jadi kalau sudah punya e-KTP harus ada Inafis. Dia punya
uang di Bank dimanapun akan terdekteksi dengan 1 data," kata Agun kepada
wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/4/2012).
Menurut Agun, harga kartu Inafis cukup mahal. Memungut anggaran sebesar itu tak bisa asal saja tanpa persetujuan Komisi III DPR.
"Kalau
dari sisi harga Inafis Rp 35 ribu dibebankan kepada masyarakat. Ini
tidak bisa dibebankan begitu saja harus dibicarakan dengan rakyat
intinya kepada DPR. Harusnya gratis. Efektifitasnya seperti apa. Kalay
soal e-KTP kan beda. Soal Inafis-kan harus diiuji dulu sejauh mana
kemanfaatannya. Apakah signifikan sesuai dibutuhkan," katanya.
Belum
tentu juga semua masyarakat bersedia menambah daftar kartu koleksinya.
Komisi II saat ini tengah konsentrasi mengoptimalkan e-KTP.
"Mendagri
harus dipanggil atas keengganan masyarakat buat e-KTP. Dengan alsan
kepemilikan tanah. Bagaimana jalan keluarnya," tandasnya. (van/rmd)
(Detik Com)