CIAMIS. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menaikkan
gaji perangkat desa mulai bulan Desember 2011. Untuk menutup desifit
anggaran yang sampai saat ini mencapai 60 persen, Pemda Ciamis minta
kepada pemerintah pusat agar menambah Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga
APBD tahum 2012 menutup kekurangan tersebut.
“Setelah dilakukan perhitungan, Pemda memutuskan untuk menambah
tunjangan perangkat desa sebesar Rp 100.000 per bulan. Naiknya tunjangan
tersebut, dalam kondisi anggaran seperti saat ini memang cukup terasa
berat, akan tetapi kami berupaya untuk menutup pembayaran tunjangan
tersebut. Kami minta agar pemerintah pusat menambah DAU,” tutur Bupati
Ciamis Engkon Komara, usai Shalat Idul Adha 1432 H di Alun-alun Ciamis,
Minggu (6/11).
Dia mengatakan kenaikkan tunjangan perangkat desa tersebut mulai
dibayarkan pada bulan Desember, dengan perhitungan pada Bulan November
aturan kenaikkannya sudah ditetapkan. Anggaran untuk tambahan tunjangan
bulan Desember diambil dari APBD perubahan. Untuk membayar kenaikkan
tunjangan perangkat desa, Pemda Ciamis harus mengeluarkan dana sekitar
Rp 350 juta.
“Mudah-mudahan untuk APBD 2012 tidak masih tetap dianggarkan,
sehingga perangkat desa tetap mendapatkan tunjangan. Terus terang saat
ini APBD Ciamis defisit cukup besar, akan tetapi kami tetap berupaya
untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa. Dengan adanya tambahan
DAU, nantinya tahun anggaran berikutnya tidak lagi desifit,” tambahnya.
Didampingi Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (SPPKAD), Herdiat, dia menambahkan dengan adanya kebijakan
tersebut, naka tunjangan perangkat desa yang sebelumnya hanya Rp 400.000
per bulan, naik menjadi Rp 500.000 . Kenaikkan juga diberlakukan kepada
Sekretaris desa yang sebelumnya mendapat Rp 525.000, naim menjadi Rp
m625.000 per bulan, sedangkan kepala desa tunjangannya sebesar Rp 1
juta.
Engkon mengungkapkan APBD perubahan Ciamis masih mengalami defisit
sekitar 60 persen, atau sekitar Rp 800 miliar. Sesuai aturan defisit
tersebut masih dalam batas yang diperbolehkan, sebab ketentuan maksinmal
desifit sebesar 80 persen. “Kami minta kepada pemerintah pusat agara
DAU untuk Ciamis ditambah, sehingga nantinya APBD 2012 tidak defisit.
Sesuai atauran, untuk perhitungan desifit saat ini, masih dalam batas,”
jelasnya.
Sementara Herdiat mengatakan saat ini jumlah perangkat desa di Ciamis
mencapai 3.375 orang. Dengan adanya penambahan tunjangan untuk
perangkat desa, maka setiap bulan harus menyediakan anggaran sebesar Rp
337.500.000. “Sedangkan untuk tingkat kelurahan makan tunjangan
diberikan kepada RT/RW. Masuk dalam tunjangan penghasilan aparatur
perangkat desa (TPAPD),” tuturnya. (A-101/das)***
(pikiran-rakyat.com/foto:inilahjabar.com)
8 Nov 2011
7 Nov 2011
Perjuangan Perangkat Desa PNS Kepentingan Nasional
KEBUMEN - Sekitar 600 perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Kabupaten Kebumen siang kemarin menemui Wakil Ketua DPR RI Ir H Taufik Kurniawan MM di Hotel Candisari, Karanganyar.
Kebetulan H Taufik Kurniawan yang juga Ketua Dewan Pembina PPDI hari itu tengah mengadakan konsolidasi dengan kader PAN. PPDI yang mengetahui rencana kedatangan Taufik sejak Minggu malam terus berkoordinasi. Bahkan dalam waktu semalam Ketua PPDI Kabupatan Kebumen Turmudi bisa mengontak para perangkat desa dan yang hadir sekitar 600 orang.
Pada acara itu, hadir pula Ketua Umum PPDI Nasional Ubaidi Rosyid. Ubaidi menegaskan, sesuai perjuangan awal pihaknya mendesak DPR segera menetapkan Undang-undang Desa (UU Desa). UU itu sebagai pintu masuk untuk mengangkat secara bertahap para perangkat desa.
"Saat ini jumlah perangkat desa se Indonesia sekitar 412.000 orang. Kami berharap bisa menjadi PNS karena pengangkatan perangkat desa menjadi PNS merupakan wujud keutuhan NKRI. Tanpa perangkat desa, NKRI bisa bermasalah,''tandas Ubaidi Rosyid.
Menjadi Prioritas
Taufik Kurniawan yang juga Sekjen DPP PAN sehabis memberikan pengarahan kepada kader PAN Kebumen segera menemui anggota PPDI di hotel yang sama. Dia disambut antusias segenap anggota PPDI dan pengurus PPDI Pusat. Dia menjelaskan kepada para PPDI, DPR tetap konsisten memperjuangkan PPDI menjadi PNS.
Menurut Taufik, perjuangan agar PPDI diangkat sebagai PNS bukan hanya kepentingan partai, namun kepentingan nasional. Bahkan dia mengajak semua fraksi DPR mendukung penuh usulan PPDI. Beberapa kali telah diadakan pertemuan dan audiensi."Saya yang pertama kali menandatangani persetujuan agar PPDI diangkat menjadi PNS,''tandasnya.
Dia menegaskan, perjuangan para anggota PPDI memang berat. Perlu ada tahapan dan payung hukum supaya cita-cita bersama tersebut terwujud. Setelah UU Desa ditetapkan, baru ada moratorium, dan pemerintah secara bertahap mengangkat PPDI sebagai PNS."Pengangkatan PPDI sebagai PNS ini harus menjadi prioritas pemerintah,''ujarnya.(B3-45)
3 Okt 2011
Ratusan Perangkat Desa Tuntut PNS dan Jaminan Kesehatan
Pasuruan -
Sebanyak 700-an perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan
Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan menggelar aksi unjuk
rasa. Aksi mereka ini sebagai wujud kekesalan karena tuntutan yang sudah
sering disampaikan tidak digubris.
Ratusan perangkat desa datang ke gedung DPRD dengan menggunakan sepeda motor. Aksi dimulai dari alun-alun Bangil. Setelah sampai di gedung dewan, perwakilan langsung menyuarakan tuntuannya.
Ada 8 poin tuntutan yang mereka suarakan. namun ada dua tuntutan yang ditekankan para perangkat desa dalam aksi tersebut, yakni agar perangkat desa segera diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Jaminan Kesehatan Perangkat Desa.
"PNS harga mati. Jaminan kesehatan juga harga mati. Kita harus memperjuangkannya sampai titik darah penghabisan. Bagi mereka yang tidak ikut demo hari ini berarti banci!" seru Bandi Kepala Desa Kejapanan yang juga Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Pasuruan (PPDI), Rabu (28/9/2011).
Para perangkat desa juga menuntut uang purna tugas sebesar 20 juta rupiah dibayarkan tepat waktu. Selain uang purna tugas, perangkat desa juga menuntut santunan kematian sekurang-kurangnya 20 juta kepada ahli waris.
Para perangkat desa juga menuntut pembayaran Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) disesuaikan dengan amatan Pasal 27 PP No 72 Tahun 2005.
"Sesuai Peraturan Pemerintah, TPAPD harus dibayarkan tiap bulan, tapi kenyataannya banyak yang tidak mendapatkannya," kata Muhlis Kades Andonosari Kecamatan Tutur saat berorasi.
Para perangkat desa juga membawa puluhan bendera merah putih dan bendera PPDI. Beberapa poster bertuliskan "PNS Harga Mati", "Jaminan Sosial Harga Mati" dan "Boikot PBB 2011" juga dibawa oleh para pengunjuk rasa.
(bdh/bdh)(detiksurabaya)
Ratusan perangkat desa datang ke gedung DPRD dengan menggunakan sepeda motor. Aksi dimulai dari alun-alun Bangil. Setelah sampai di gedung dewan, perwakilan langsung menyuarakan tuntuannya.
Ada 8 poin tuntutan yang mereka suarakan. namun ada dua tuntutan yang ditekankan para perangkat desa dalam aksi tersebut, yakni agar perangkat desa segera diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Jaminan Kesehatan Perangkat Desa.
"PNS harga mati. Jaminan kesehatan juga harga mati. Kita harus memperjuangkannya sampai titik darah penghabisan. Bagi mereka yang tidak ikut demo hari ini berarti banci!" seru Bandi Kepala Desa Kejapanan yang juga Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Pasuruan (PPDI), Rabu (28/9/2011).
Para perangkat desa juga menuntut uang purna tugas sebesar 20 juta rupiah dibayarkan tepat waktu. Selain uang purna tugas, perangkat desa juga menuntut santunan kematian sekurang-kurangnya 20 juta kepada ahli waris.
Para perangkat desa juga menuntut pembayaran Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) disesuaikan dengan amatan Pasal 27 PP No 72 Tahun 2005.
"Sesuai Peraturan Pemerintah, TPAPD harus dibayarkan tiap bulan, tapi kenyataannya banyak yang tidak mendapatkannya," kata Muhlis Kades Andonosari Kecamatan Tutur saat berorasi.
Para perangkat desa juga membawa puluhan bendera merah putih dan bendera PPDI. Beberapa poster bertuliskan "PNS Harga Mati", "Jaminan Sosial Harga Mati" dan "Boikot PBB 2011" juga dibawa oleh para pengunjuk rasa.
(bdh/bdh)(detiksurabaya)
27 Feb 2011
Gerilya Ubaidi Agar Aspirasi Sampai Presiden
Jakarta. Ketua Umum PP PPDI, Ubaedi Rosyidi hari Rabu (23/02) melakukan pertemuan dengan Penasehat PP PPDI, Bachrudin Nasori dan Suryokoco Adiprawiro di Jakarta. Pertemuan ini dilakukan untuk mengkoordinasikan beberapa hal yang dianggap perlu untuk menindaklanjuti hasil yang telah dicapai PPDI hingga saat ini.
Pak Bachrudin Nasori akan segera memfasilitasi PPDI untuk Diskusi dengan narasumber dari Depkeu dan Kemenpan dan diikuti oleh PPDI dan staf ahli DPR RI fraksi PKB dalam waktu dekat ini. Pak Bach menjanjikan awal Maret dialog ini harus segera terealisasi.
Dalam kesempatan ini Pak Bach juga mengingatkan Pengurus Pusat PPDI untuk berhati-hati dalam menyikapi berbagai hal negatif yang mungkin berkembang akibat hasil-hasil yang telah dicapai PPDI. Terutama kegiatan liar oknum-oknum yang akan memanfaatkan momentum PPDI untuk memecah-belah dan melemahkan semangat anggota, dengan modus menyebar isu pungutan liar untuk menyuap suatu lembaga negara, biaya pemberkasan dan lain-lain. Hal ini disampaikan Pak Bach merunut pengalaman atau kejadian-kejadian seputar Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi PNS beberapa tahun yang lalu.
Selanjutnya, PPDI hari itu juga telah menemui beberapa Tokoh Nasional untuk memaparkan berbagai hal tentang aspirasi Pengangkatan Perangkat Desa Menjadi PNS. Dapat diambil kesimpulan bahwa tokoh-tokoh tersebut menyetujui dan mendukung penuh aspirasi PPDI.
“Telah dipahami oleh tokoh-tokoh tersebut akan keberadaan perangkat desa, ” keterangan Pak Suryokoco pertelepon, “Dan mengingat pada kondisi dukungan yang telah kuat baik dari politik maupun jajaran pemerintah baik Depdagri, Depkumham, dan Depkeu, maka dirasa perlu untuk direkomendasikan kepada Kemenpan melakukan pendalaman dan penyiapan formasi dalam rangka mendukung Perangkat Desa menjadi PNS.”
“Beliau-beliau siap menyampaikan secara langsung kepada Presiden untuk menindaklanjuti secara serius aspirasi ini dan penyusunan RUU tentang Desa, ” tutup Pak Suryokoco.
Sumber :
http://web.ppdi.or.id/2011/berita/ppdi-gerilya-untuk-aspirasi-perangkat-desa/
Pak Bachrudin Nasori akan segera memfasilitasi PPDI untuk Diskusi dengan narasumber dari Depkeu dan Kemenpan dan diikuti oleh PPDI dan staf ahli DPR RI fraksi PKB dalam waktu dekat ini. Pak Bach menjanjikan awal Maret dialog ini harus segera terealisasi.
Dalam kesempatan ini Pak Bach juga mengingatkan Pengurus Pusat PPDI untuk berhati-hati dalam menyikapi berbagai hal negatif yang mungkin berkembang akibat hasil-hasil yang telah dicapai PPDI. Terutama kegiatan liar oknum-oknum yang akan memanfaatkan momentum PPDI untuk memecah-belah dan melemahkan semangat anggota, dengan modus menyebar isu pungutan liar untuk menyuap suatu lembaga negara, biaya pemberkasan dan lain-lain. Hal ini disampaikan Pak Bach merunut pengalaman atau kejadian-kejadian seputar Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi PNS beberapa tahun yang lalu.
Selanjutnya, PPDI hari itu juga telah menemui beberapa Tokoh Nasional untuk memaparkan berbagai hal tentang aspirasi Pengangkatan Perangkat Desa Menjadi PNS. Dapat diambil kesimpulan bahwa tokoh-tokoh tersebut menyetujui dan mendukung penuh aspirasi PPDI.
“Telah dipahami oleh tokoh-tokoh tersebut akan keberadaan perangkat desa, ” keterangan Pak Suryokoco pertelepon, “Dan mengingat pada kondisi dukungan yang telah kuat baik dari politik maupun jajaran pemerintah baik Depdagri, Depkumham, dan Depkeu, maka dirasa perlu untuk direkomendasikan kepada Kemenpan melakukan pendalaman dan penyiapan formasi dalam rangka mendukung Perangkat Desa menjadi PNS.”
“Beliau-beliau siap menyampaikan secara langsung kepada Presiden untuk menindaklanjuti secara serius aspirasi ini dan penyusunan RUU tentang Desa, ” tutup Pak Suryokoco.
Sumber :
http://web.ppdi.or.id/2011/berita/ppdi-gerilya-untuk-aspirasi-perangkat-desa/
Bachrudin Nasori Siap Kawal Perjuangan PPDI
Jakarta - Ditemui setelah mendampingi Tim 5 PPDI menghadap Kemendagri 16 Februari 2011, Bapak Bachrudin Nasori, S.Si., M.M. menyam- paikan beberapa hal eksklusif kepada Pusinfo.
“Alhamdulillah kita diterima oleh Pak Menteri dan Beliau sudah luluh dan menyadari dengan apa yang saya sampaikan,” kata Pak Bach, “Saya katakan kepada Pak Menteri dalam kesempatan bertemu empat mata.”
Sambil ngobrol santai di halaman Masjid Istiqlal, Pak Bachrudin secara rinci telah mengungkapkan pokok-pokok yang telah beliau sampaikan kepada Mendagri.
“Bapak (Mendagri, red) khan pernah menjadi Bupati, pernah menjadi Gubernur, kalau tengah malam terjadi tawuran dan Bapak sebagai Bupati tidak pernah dibangunkan untuk menenangkan massa, yang dibangunkan Perangkat Desa,” jelas Pak Bach sambil tersenyum, “Jika ada masyarakat miskin yang sakit mereka gratis dengan biaya Pemerintah. Tapi kalau perangkat desa yang sakit siapa yang memikirkan?”
Sentilan-sentilan kecil seperti inilah yang senantiasa dilontarkan Pak Bachrudin, sekedar mengingatkan fungsi dan peran perangkat desa. Meskipun kadang bagi sebagian orang pekerjaan perangkat desa dianggap remeh, tidak demikian dengan pemikiran seorang Bachrudin Nasori. Apresiasi dan penghargaan beliau wajib menjadi inspirasi kita untuk berbesar hati, dan bangga pada profesi ini.
“Perangkat Desa adalah pionir pembangunan. Percuma Pemerintah membangun hebat kalau di Pemerintah Desanya masih saja kacau,” ungkap beliau bersemangat.
Terhadap pertanyaan Pusinfo PPDI mengenahi langkah selanjutnya, Pak Bach menjelaskan bahwa langkah PPDI sudah bagus. Mendagri sudah memahami, PPDI selanjutnya harus melakukan pendekatan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Keuangan serta Kementrian Hukum dan Ham untuk harmonisasi.
“Dan yang tidak kalah penting adalah DPR ikut menekan Pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah RUU Desa ini,” terangnya, “Sekarang tinggal Fraksi PDIP yang belum mau, makanya PPDI harus meminta PDIP untuk ikut mendukung.”
Pembina PPDI yang kebetulan adalah seorang Anggota DPR RI dari Fraksi PKB dan Badan Anggaran DPR RI ini menyatakan selalu siap mendampingi perjuangan PPDI. Komunikasi dengan pembina-pembina PPDI yang lain senantiasa akan beliau bangun, demi terwujudnya cita-cita PPDI, Perangkat Desa PNS dan Rakyat Sejahtera. Terima kasih Pak Bachrudin.
Sumber :
http://web.ppdi.or.id/2011/berita/bachrudin-nasori-siap-kawal-perangkat-desa-diangkat-pns/
“Alhamdulillah kita diterima oleh Pak Menteri dan Beliau sudah luluh dan menyadari dengan apa yang saya sampaikan,” kata Pak Bach, “Saya katakan kepada Pak Menteri dalam kesempatan bertemu empat mata.”
Sambil ngobrol santai di halaman Masjid Istiqlal, Pak Bachrudin secara rinci telah mengungkapkan pokok-pokok yang telah beliau sampaikan kepada Mendagri.
“Bapak (Mendagri, red) khan pernah menjadi Bupati, pernah menjadi Gubernur, kalau tengah malam terjadi tawuran dan Bapak sebagai Bupati tidak pernah dibangunkan untuk menenangkan massa, yang dibangunkan Perangkat Desa,” jelas Pak Bach sambil tersenyum, “Jika ada masyarakat miskin yang sakit mereka gratis dengan biaya Pemerintah. Tapi kalau perangkat desa yang sakit siapa yang memikirkan?”
Sentilan-sentilan kecil seperti inilah yang senantiasa dilontarkan Pak Bachrudin, sekedar mengingatkan fungsi dan peran perangkat desa. Meskipun kadang bagi sebagian orang pekerjaan perangkat desa dianggap remeh, tidak demikian dengan pemikiran seorang Bachrudin Nasori. Apresiasi dan penghargaan beliau wajib menjadi inspirasi kita untuk berbesar hati, dan bangga pada profesi ini.
“Perangkat Desa adalah pionir pembangunan. Percuma Pemerintah membangun hebat kalau di Pemerintah Desanya masih saja kacau,” ungkap beliau bersemangat.
Terhadap pertanyaan Pusinfo PPDI mengenahi langkah selanjutnya, Pak Bach menjelaskan bahwa langkah PPDI sudah bagus. Mendagri sudah memahami, PPDI selanjutnya harus melakukan pendekatan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Keuangan serta Kementrian Hukum dan Ham untuk harmonisasi.
“Dan yang tidak kalah penting adalah DPR ikut menekan Pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah RUU Desa ini,” terangnya, “Sekarang tinggal Fraksi PDIP yang belum mau, makanya PPDI harus meminta PDIP untuk ikut mendukung.”
Pembina PPDI yang kebetulan adalah seorang Anggota DPR RI dari Fraksi PKB dan Badan Anggaran DPR RI ini menyatakan selalu siap mendampingi perjuangan PPDI. Komunikasi dengan pembina-pembina PPDI yang lain senantiasa akan beliau bangun, demi terwujudnya cita-cita PPDI, Perangkat Desa PNS dan Rakyat Sejahtera. Terima kasih Pak Bachrudin.
Sumber :
http://web.ppdi.or.id/2011/berita/bachrudin-nasori-siap-kawal-perangkat-desa-diangkat-pns/
Perangkat Desa PNS Masuk Wilayah Interdep
Jakarta – Luar biasa hasil yang didapatkan oleh Tim Perwakilan yang kembali ke Istiqlal pukul 16.39 WIB. Tak pelak teriakan hidup PPDI menggema di halaman Masjid Istiqlal. Ketua Umum Ubaedi Rosyidi menyampaikan jawaban yang didapatkan dari Menteri Dalam Negeri sebagai berikut:
1. Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Presiden dan Presiden sudah menyetujui dan memerintahkan agar konsentrasi pembangunan di desa menjadi prioritas pemerintah.
2. Menindaklanjuti usulan PPDI tentang Pengangkatan Perangkat Desa PNS, disamakan dengan Sekdes di dalam RUU Desa yang baru nanti, Menteri Dalam Negeri sangat memahami aspirasi PPDI dan saat ini Mendagri sudah memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan koordinasi lintas departemen tentang Perangkat Desa PNS khususnya menyangkut formasi dengan Menpan dan anggaran dengan Menkeu. PPDI diharapkan untuk selalu berkoordinasi dengan Dirjen PMD atas proses ini.
3. Menyangkut kekuatan dan atau keberadaan perangkat desa dalam Undang-undang tentang Desa terdahulu yang masih lemah dimana diangkat oleh Kepala Desa sudah difinalkan dan dipastikan tidak akan diangkat oleh Kepala Desa.
4. Menteri Dalam Negeri sedang menunggu penjadwalan untuk memaparkan konsep Undang-Undang tentang Desa kepada Presiden dalam Rapat Kabinet Terbatas.
5. Menteri Dalam Negeri berharap teman-teman Perangkat Desa dapat bersabar untuk mengikuti tahapan proses yang dilakukan Pemerintah.
6. Dirjen PMD menargetkan bahwa RUU akan masuk kepada Presiden pada bulan Juli sampai dengan Agustus 2011.
Di sisi lain, Pak Bachrudin (Pembina PP PPDI, Anggota Fraksi PKB) akan melakukan pengawalan untuk komunikasi dan koordinasi interdepartemen. Dalam hal ini Pak Bach menyampaikan bahwa proses alokasi anggaran memang masih cukup alot di Departemen Keuangan. Pak Bach menghimbau untuk lebih kuat melakukan pengawalan terhadap komitmen politik fraksi-fraksi yang telah mendukung.
Sumber :
http://web.ppdi.or.id/2011/berita/perangkat-desa-pns-masuk-wilayah-interdep/
1. Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Presiden dan Presiden sudah menyetujui dan memerintahkan agar konsentrasi pembangunan di desa menjadi prioritas pemerintah.
2. Menindaklanjuti usulan PPDI tentang Pengangkatan Perangkat Desa PNS, disamakan dengan Sekdes di dalam RUU Desa yang baru nanti, Menteri Dalam Negeri sangat memahami aspirasi PPDI dan saat ini Mendagri sudah memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan koordinasi lintas departemen tentang Perangkat Desa PNS khususnya menyangkut formasi dengan Menpan dan anggaran dengan Menkeu. PPDI diharapkan untuk selalu berkoordinasi dengan Dirjen PMD atas proses ini.
3. Menyangkut kekuatan dan atau keberadaan perangkat desa dalam Undang-undang tentang Desa terdahulu yang masih lemah dimana diangkat oleh Kepala Desa sudah difinalkan dan dipastikan tidak akan diangkat oleh Kepala Desa.
4. Menteri Dalam Negeri sedang menunggu penjadwalan untuk memaparkan konsep Undang-Undang tentang Desa kepada Presiden dalam Rapat Kabinet Terbatas.
5. Menteri Dalam Negeri berharap teman-teman Perangkat Desa dapat bersabar untuk mengikuti tahapan proses yang dilakukan Pemerintah.
6. Dirjen PMD menargetkan bahwa RUU akan masuk kepada Presiden pada bulan Juli sampai dengan Agustus 2011.
Di sisi lain, Pak Bachrudin (Pembina PP PPDI, Anggota Fraksi PKB) akan melakukan pengawalan untuk komunikasi dan koordinasi interdepartemen. Dalam hal ini Pak Bach menyampaikan bahwa proses alokasi anggaran memang masih cukup alot di Departemen Keuangan. Pak Bach menghimbau untuk lebih kuat melakukan pengawalan terhadap komitmen politik fraksi-fraksi yang telah mendukung.
Sumber :
http://web.ppdi.or.id/2011/berita/perangkat-desa-pns-masuk-wilayah-interdep/
Anas: Perangkat Desa PNS? Mengapa Tidak?
Jakarta – Menjelang pertemuan antara Tim 5 PPDI dengan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi besok 16 Februari 2011 sebagai tindak lanjut audensi 13 Desember 2010 kemarin, Persatuan Perangkat desa Indonesia (PPDI) mendapat suntikan moral dari Ketua Umum Partai Demokrat.
DPP Partai Demokrat mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang Desa.
“Konsentrasi kita bagaimana UU Desa terwujud dengan cepat dan kita mendorong pemerintah untuk menyelesaikan rancangan UU-nya,” kata Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam forum Dialog Desa “Reposisi Desa dan Perdesaan Mencermati Proses RUU Desa” di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (15/2) yang di-inisiasi oleh Suryokoco Adiprawiro lewat Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN).
Anas menyebutkan, DPP Partai Demokrat telah menginstruksikan kepada Fraksi Partai Demokrat untuk membahas dan menghasilkan UU Desa yang nantinya dapat menunjang dan meningkatkan desa serta perangkatnya. Ditambahkan, bila substansi dari RUU cocok, maka RUU Desa akan selesai dalam waktu dekat.
“Kalau stromnya cocok, akan cepat selesai, substansinya adalah bagaimana mengakomodasi kepentingan yang ada di desa. Fraksi sudah diinstruksikan agar bekerja baik agar jadi bisa payung, landasan, dan perangkat desa. Tolong difollow up oleh Komisi II,” kata Anas.
Anas juga meminta kepada semua pihak untuk mempercayai komitmen dari Demokrat dalam menyelesaikan RUU Desa tersebut. “Jangan diragukan komitmen kami. Pasti, pasti untuk membangun desa. Partai Demokrat berkomitmen memberikan yang terbaik buat desa dan masyarakat,” ungkap Anas.
Menurut Anas, komitmen itu dikarenakan desa adalah ujung tombak pembangunan sehingga perlu perhatian. “PD akan jadi mitra dalam ikhtiar membangun desa, membangun perangkat desa dalam semua hal, terutama kesejahteraan perangkat. Sebagian besar pundak bangsa ini adalah desa. Desa itu masa depan bangsa. Kalau tidak ada desa, tidak ada perangkat desa, negara tidak berputar. Memajukan bangsa tidak hanya kota saja, tapi perlu sinergi antara kota dan desa. Dan perangkat yang paling tahu adalah perangkat desa,” kata Anas.
“Kami sudah datang pada PDI Perjuangan untuk minta bantu mengenai UU Perangkat Desa. Tapi, jawabannya tidak mengenakkan. Mereka beralasan tidak bisa membantu karena PDIP adalah partai oposisi,” ujar Ketua Umum PPDI, Ubaidi Rosisi, di hadapan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa malam (15/2).
Mendengar itu, Anas langsung menegaskan bahwa antara Demokrat dan PPDI sudah satu pemikiran. Sehingga, tidak ada alasan bagi Demokrat untuk tidak membantu.
“Kita punya komitmen untuk memperjuangkan. Payung desa memang sudah ada, tapi belum lengkap. Karena itu, konsentrasi kita bagaimana UU tentang perangkat desa bisa terwujud,” kata Anas.
Anas melanjutkan, yang paling mengerti desa adalah perangkat desa. “Saya mengerti perangkat desa karena kakak saya adalah sekretaris desa. Ini sebetulnya pembicaraan orang desa dengan orang desa. Fraksi bisa berkerja dengan baik untuk memajukan perangkat desa,” tukasnya.
Anas berjanji, Demokrat akan menjadi mitra baik bagi perangkat desa. Segala aspirasi perangkat desa akan diperjuangkan di parlemen untuk jadi kebijakan pemerintah. [DSA]
Sumber :
http://web.ppdi.or.id/2011/berita/anas-demokrat-dukung-ppdi/
DPP Partai Demokrat mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang Desa.
“Konsentrasi kita bagaimana UU Desa terwujud dengan cepat dan kita mendorong pemerintah untuk menyelesaikan rancangan UU-nya,” kata Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam forum Dialog Desa “Reposisi Desa dan Perdesaan Mencermati Proses RUU Desa” di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (15/2) yang di-inisiasi oleh Suryokoco Adiprawiro lewat Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN).
Anas menyebutkan, DPP Partai Demokrat telah menginstruksikan kepada Fraksi Partai Demokrat untuk membahas dan menghasilkan UU Desa yang nantinya dapat menunjang dan meningkatkan desa serta perangkatnya. Ditambahkan, bila substansi dari RUU cocok, maka RUU Desa akan selesai dalam waktu dekat.
“Kalau stromnya cocok, akan cepat selesai, substansinya adalah bagaimana mengakomodasi kepentingan yang ada di desa. Fraksi sudah diinstruksikan agar bekerja baik agar jadi bisa payung, landasan, dan perangkat desa. Tolong difollow up oleh Komisi II,” kata Anas.
Anas juga meminta kepada semua pihak untuk mempercayai komitmen dari Demokrat dalam menyelesaikan RUU Desa tersebut. “Jangan diragukan komitmen kami. Pasti, pasti untuk membangun desa. Partai Demokrat berkomitmen memberikan yang terbaik buat desa dan masyarakat,” ungkap Anas.
Menurut Anas, komitmen itu dikarenakan desa adalah ujung tombak pembangunan sehingga perlu perhatian. “PD akan jadi mitra dalam ikhtiar membangun desa, membangun perangkat desa dalam semua hal, terutama kesejahteraan perangkat. Sebagian besar pundak bangsa ini adalah desa. Desa itu masa depan bangsa. Kalau tidak ada desa, tidak ada perangkat desa, negara tidak berputar. Memajukan bangsa tidak hanya kota saja, tapi perlu sinergi antara kota dan desa. Dan perangkat yang paling tahu adalah perangkat desa,” kata Anas.
“Kami sudah datang pada PDI Perjuangan untuk minta bantu mengenai UU Perangkat Desa. Tapi, jawabannya tidak mengenakkan. Mereka beralasan tidak bisa membantu karena PDIP adalah partai oposisi,” ujar Ketua Umum PPDI, Ubaidi Rosisi, di hadapan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa malam (15/2).
Mendengar itu, Anas langsung menegaskan bahwa antara Demokrat dan PPDI sudah satu pemikiran. Sehingga, tidak ada alasan bagi Demokrat untuk tidak membantu.
“Kita punya komitmen untuk memperjuangkan. Payung desa memang sudah ada, tapi belum lengkap. Karena itu, konsentrasi kita bagaimana UU tentang perangkat desa bisa terwujud,” kata Anas.
Anas melanjutkan, yang paling mengerti desa adalah perangkat desa. “Saya mengerti perangkat desa karena kakak saya adalah sekretaris desa. Ini sebetulnya pembicaraan orang desa dengan orang desa. Fraksi bisa berkerja dengan baik untuk memajukan perangkat desa,” tukasnya.
Anas berjanji, Demokrat akan menjadi mitra baik bagi perangkat desa. Segala aspirasi perangkat desa akan diperjuangkan di parlemen untuk jadi kebijakan pemerintah. [DSA]
Sumber :
http://web.ppdi.or.id/2011/berita/anas-demokrat-dukung-ppdi/
Munas PPDI Di Baturaden : Perjuangan PPDI Dilakukan Secara Jernih, Logis dan Praktis
Ketua Dewan Penasehat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Suryokoco Adiprawiro, SE dalam sambutannya pada Musyawarah Nasional PPDI, 22/01/2011, di Baturaden, Kab. Banyumas Jawa Tengah menegaskan, bahwa perjuangan PPDI yang bertujuan ‘mbangun deso’ yang salah satunya lewat perbaikan sistem birokrasi Pemerintahan Desa yakni Perangkat Desa ditetapkan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah bukan perjuangan yang sederhana, yang oleh karenanya harus dilakukan secara jernih, logis dan praktis.
Jalinan informasi kepada masyarakat, lembaga ekskutif dan legislatif yang baik sangat diperlukan, untuk memberikan pemahaman dan kesadaran bahwa perjuangan tersebut adalah untuk menghapuskan diskriminasi aparatur Pemerintahan Desa dengan Pemerintahan RI lainnya, bukan sekedar penyesuaian dalam kesejahteraan. Apalagi dengan adanya sebuah upaya yang dilakukan oleh seorang Kepala Pemerintahan di sebuah provinsi yang mengajukan surat usulan untuk membatalkan status sekretaris desa sebagai PNS, yang nyata hal tersebut akan menghambat terhadap perjuangan PPDI dalam penghapusan diskriminasi pemerintahan desa dengan pemerintahan lainnya.
” Bukan sekedar pengerahan massa dan pengerahan massa, tapi dengan metoda lain yang logis, praktis dan suasana jernih ketika tujuan berhasil diraih”, tandasnya.
Suryokoco menambahkan juga, bahwa agenda Munas sebaiknya tidak hanya lebih konsen pada masalah kepengurusan, tapi lebih kepada metoda perjuangan tadi, demikian juga dalam pembenahan kepengurusan harus berfikir apa yang sudah kita kerjakan, bukan antar pengurus saling tanya dan mengoreksi kinerja pengurus yang lain
Sumber :
http://web.ppdi.or.id/2011/berita/kabar-pusat/munas-ppdi-baturaden-2-perjuangan-ppdi-dilakukan-secara-jernih-logis-dan-praktis/
Jalinan informasi kepada masyarakat, lembaga ekskutif dan legislatif yang baik sangat diperlukan, untuk memberikan pemahaman dan kesadaran bahwa perjuangan tersebut adalah untuk menghapuskan diskriminasi aparatur Pemerintahan Desa dengan Pemerintahan RI lainnya, bukan sekedar penyesuaian dalam kesejahteraan. Apalagi dengan adanya sebuah upaya yang dilakukan oleh seorang Kepala Pemerintahan di sebuah provinsi yang mengajukan surat usulan untuk membatalkan status sekretaris desa sebagai PNS, yang nyata hal tersebut akan menghambat terhadap perjuangan PPDI dalam penghapusan diskriminasi pemerintahan desa dengan pemerintahan lainnya.
” Bukan sekedar pengerahan massa dan pengerahan massa, tapi dengan metoda lain yang logis, praktis dan suasana jernih ketika tujuan berhasil diraih”, tandasnya.
Suryokoco menambahkan juga, bahwa agenda Munas sebaiknya tidak hanya lebih konsen pada masalah kepengurusan, tapi lebih kepada metoda perjuangan tadi, demikian juga dalam pembenahan kepengurusan harus berfikir apa yang sudah kita kerjakan, bukan antar pengurus saling tanya dan mengoreksi kinerja pengurus yang lain
Sumber :
http://web.ppdi.or.id/2011/berita/kabar-pusat/munas-ppdi-baturaden-2-perjuangan-ppdi-dilakukan-secara-jernih-logis-dan-praktis/
Munas PPDI di Baturaden : Era Globalisasi, Sangat Penting Perangkat Desa Di-PNS-kan
Di era globalisasi, ketika pasar global berlaku, tanpa pemberdayaan lebih maksimal maka Desa di Indonesia akan sangat tidak berdaya, demikian disampaikan oleh Ubaidi Rosyidi, SH dalam sambutan Pembukaan Munas Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), 22/01/2011, di Baturaden Kab. Banyumas Jawa Tengah.
Pemberdayaan tersebut meliputi pemberdayaan pelaksana/perangkat Desa dengan status yang sama dengan pemerintahan RI lainnya yakni sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pemberdayaan dalam peng-alokasian dana pembangunan-pembangunan di desa yang terukur dan ter-rencana, juga tidak terdapat pemusatan pembangunan di kota-kota besar saja, lanjut Ubaidi. Perangkat Desa diajukan berstatus PNS bukan keinginan pribadi, tapi berangkat dari keinginan pembaharuan sistem reformasi birokrasi Pemerintahan Desa dalam rangka pemberdayaan tersebut di atas.
Sangat sulit pemberdayaan dilakukan oleh Pemerintahan Desa terhadap desanya, ketika di satu sisi perangkat desa sebagai pelaksana sangat minim pemberdayaan, baik pengakuan status, perhatian kesejahteraan, jaminan hari tua dan kesehatan serta lainnya.
Dengan sistem pemberdayaan desa, maka diharapkan swa sembada pangan dan lainnya akan tercapai di Indonesia.
Sumber :
http://web.ppdi.or.id/2011/berita/kabar-pusat/munas-ppdi-baturaden-1-era-globalisasi-sangat-penting-perangkat-desa-di-pns-kan/
Pemberdayaan tersebut meliputi pemberdayaan pelaksana/perangkat Desa dengan status yang sama dengan pemerintahan RI lainnya yakni sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pemberdayaan dalam peng-alokasian dana pembangunan-pembangunan di desa yang terukur dan ter-rencana, juga tidak terdapat pemusatan pembangunan di kota-kota besar saja, lanjut Ubaidi. Perangkat Desa diajukan berstatus PNS bukan keinginan pribadi, tapi berangkat dari keinginan pembaharuan sistem reformasi birokrasi Pemerintahan Desa dalam rangka pemberdayaan tersebut di atas.
Sangat sulit pemberdayaan dilakukan oleh Pemerintahan Desa terhadap desanya, ketika di satu sisi perangkat desa sebagai pelaksana sangat minim pemberdayaan, baik pengakuan status, perhatian kesejahteraan, jaminan hari tua dan kesehatan serta lainnya.
Dengan sistem pemberdayaan desa, maka diharapkan swa sembada pangan dan lainnya akan tercapai di Indonesia.
Sumber :
http://web.ppdi.or.id/2011/berita/kabar-pusat/munas-ppdi-baturaden-1-era-globalisasi-sangat-penting-perangkat-desa-di-pns-kan/
Langganan:
Postingan (Atom)



