20 Nov 2010

PPDI diminta bebas dari politik

Wonogiri (Espos) Bupati Wonogiri, H Danar Rahmanto berpesan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tidak tercerai berai dan tidak tergiur berpolitik.

Kekuatan yang dimiliki PPDI akan menjadi incaran bagi siapapun untuk kepentingan sesaat. Jika angggota PPDI telah tercerai berai, maka tujuan utama PPDI tidak akan tercapai.

Pernyataan Bupati ini disampaikan saat memberikan sambutan di hadapan peserta Rapimnas PPDI di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Bulusulur, Wonogiri, Sabtu (6/11) malam. “PPDI jangan jadi partai dan PPDI ke depan sudah sepantasnya memiliki status yang kuat,” ujar Bupati. Untuk itu, tegas Bupati, perlu segera dibentuk Undang-undang Perdesaan. “Secara pribadi, kami men-support PPDI dan siap mengantar ke Jakarta guna mengawal pembentukan UU Perdesaan,” tegasnya.

Bupati mengingatkan, pengalaman di Wonogiri dalam Pilkada menunjukkan kekuatan PPDI. “Jadi jangan ada saling curiga di antara perangkat. Bersatulah terus, karena kekuatan PPDI sulit ditandingi. Posisi strategis PPDI akan diincar banyak pihak dan rentan perpecahan,” katanya.

Ketua Umum PPDI, Ubaidi Rosidi menegaskan langkah diskriminasi terhadap perangkat desa harus dihilangkan. “Sekdes adalah perangkat desa, namun bisa diangkat menjadi PNS. Sementara perangkat lain tidak bisa (diangkat menjadi PNS), sikap diskriminasi ini hendaknya dihilangkan agar proses pembangunan di desa berjalan dengan baik,” katanya.

Ubaidi yang juga salah satu Kades di Tegal itu mengatakan saat ini pemerintah pusat menganggarkan Rp 1,3 triliun untuk pengangkatan Sekdes sebagai PNS. “Tapi jika seluruh Perdes di angkat jadi PNS, dibutuhkan anggaran Rp 12 triliun. Apakah terlalu signifikan perbedaan anggaran Rp 1,3 triliun dengan Rp 12 triliun?” tanyanya kepada massa dan dijawab tidak. - Oleh : tus

sumber :
Solo Pos Edisi Cetak