8 Des 2011

Pertanyakan Status Motor Inventaris Pemerintahan Desa Yang Lama

Sumedang. Sejumlah kepala desa (Kades) yang tergabung dalam DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kab. Sumedang, kini mempertanyakan soal status kepemilikan sepeda motor inventaris lama jenis Honda Win yang dijadikan kendaraan operasional mereka.
Pertanyaan tersebut muncul, menyusul adanya penggantian motor inventaris baru bantuan dari Pemprov Jawa Barat yang telah diterima beberapa hari lalu.
Wakil Ketua DPC Apdesi Kab. Sumedang, Ropendi, kepada “KP”, Rabu (30/11), mengakui, saat ini sebagian Kades memang telah menerima kembali motor inventaris baru bantuan dari Gubernur. Dengan demikian, secara otomatis semua motor inventaris lama kemungkinan besar tidak akan dipergunakan lagi untuk kendaraan operasional Kades, karena selain banyak yang kondisinya sudah rusak, sekitar 270 motor inventaris kades/lurah di Sumedang itu pun saat ini kondisinya sudah tidak layak lagi untuk digunakan kendaraan operasional.
Karena alasan tersebut, kata Ropendi, pihak Apdesi atas nama para Kades di Sumedang, tentu ingin mempertanyakan status kepemilikan motor inventaris lama untuk ke depannya, apakah boleh didum alias dilelang untuk dibeli oleh para Kades yang masih menjabat atau bagaimana.
“Kalau boleh, kami meminta kepada pihak pemerintah, agar semua motor inventaris lama para Kades itu ke depannya supaya bisa dialihkan status kepemilikannya menjadi milik pribadi para Kades dengan cara diperbolehkan untuk dibeli oleh kami sebagai tanda kenang-kenangan semasa kami menjabat sebagai Kades,” kata Ropendi, Kepala Desa Sukamaju yang juga Ketua DPK Apdesi Kec. Rancakalong tersebut.
Permintaan seperti itu dibenarkan juga oleh Ketua DPK Apdesi Kec. Cisitu, Darmo. Malah menurut Darmo, sejauh ini para Kades memang tidak pernah mendapatkan gaji atau pun tunjangan pensiun sebagai tanda jasa mereka selama mengabdi pada masyarakat dan pemerintah. Sehingga, saat Kades itu berhenti, maka secara otomatis tidak akan ada tanda jasa apapun yang bisa dijadikannya kenang-kenangan semasa mereka menjabat sebagai orang nomor satu di desanya.
Karenanya, lanjut Darmo, sangat wajar jika para Kades meminta kepada pihak terkait agar motor inventaris lama tersebut bisa diperbolehkan untuk dibeli oleh para kadesnya masing-masing.
“Walaupun kondisi motornya sudah rusak dan tidak layak lagi, tapi bagi kami motor ini tentu sangat berarti, paling tidak, motor ini bisa menjadi kebanggaan saat kami berhenti jadi Kades kelak,” harapnya. K-25***

(Kabar Priangan)