9 Des 2011

Setelah 2012 Pembuatan e-KTP Tidak Gratis Lagi

Kalimantan Tengah - Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menerapkan Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (e-KTP) pada tahun 2012. Saat penerapannya nanti akan dilakukan secara massal dan digratiskan alias tidak dipungut biaya. Karenanya untuk memberikan pemahaman apa itu e-KTP, Rabu (9/11) digelar sosialisasi dengan mengundang seluruh elemen masyarakat di gedung serbaguna.
Bupati Kotim H. Supian Hadi yang membuka sosialisasi e-KTP tingkat Kabupaten Kotim mengatakan bersama 300 kabupaten/kota di Indonesia, Kotim akan menerapkan e-KTP di tahun 2012. Dokumen kependudukan ini akan menggantikan KTP manual yang saat ini masih berlaku.
Dijelaskan dengan diterapkannya e-KTP banyak manfaat yang didapat. Diantaranya mencegah dan menutup peluang KTP ganda dan KTP palsu, sehingga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kedua mendukung terwujudnya database kependudukan yang akurat, sehingga data pemilih dalam Pemilu dan Pemilukada yang selama ini sering bermasalah tidak akan terjadi lagi, dan semua warga negeri Indonesia yang berhak memilih terjamin hak pilihnya.
Ketiga mendukung peningkatan keamanan Negara sebagai dampak positif dari tertutupnya peluang KTP ganda dan KTP palsu, dimana selama ini para pelaku criminal termasuk teroris, TKI illegal dan perdagangan orang umumnya menggunakan KTP ganda dan palsu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim HM. Fahruddin mengatakan dengan sosialisasi e-KTP ini aparat pemerintah termasuk masyarakat bisa memahami KTP elektronik tersebut.
e-KTP ini, katanya sebagai pengganti KTP manual yang saat ini masih berlaku baik yang ditanda tangani oleh camat maupun kepala Disdukcapil. Sementara dalam e-KTP tidak lagi ditandatangani Kepala Disdukcapil, tapi langsung ditanda tangani si pemlik KTP.
“dalam e-KTP kan dilengkapi dengan chip yang didalamnya berisikan biodata lengkap masing-masing pemilik. Manfaatnya tidak hanya sebagai tanda pengenal tapi akan lebih multifungsi,” ujar Fahruddin.
Dijelaskan sesuai jadwal penerapan e-KTP di Kabupaten Kotim akan diberlakukan April 2012, sementara Februari 2012 akan dilakukan pelatih operator.
“Kita berharap semuanya bisa berjalan sesuai rencana. Untuk peralatan sebagai sudah dikirim dari provinsi,” ucapnya.
Dalam pembuatannya sendiri nantinya dilaksanakan secara massal. Warga yang akan membuat e-KTP akan dipanggil menggunakan surat panggilan yang dikeluarkan masing-masing camat. Misalnya dalam satu hari di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dipanggil 300 orang. Nah mereka inilah yang nantinya wajib mendatangi kantor pelayanan.
“Selanjutnya seperti itu dengan jumlah panggilan yang bervariasi sampai berakhir tahun 2012. Setelah 2012 pembuatan e-KTP tidak gratis lagi. Dan itu dibebankan biayanya kepada yang mengurus KTP,” jelasnya. (radar sampit/sampitonline.com)