14 Feb 2012

Ubaidi Rosyidi, SH: Status Sangat Penting Bagi Kami

Jakarta-Pusinfo PPDI*. Komisi II menerima sejumlah perwakilan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Rabu 3 Februari 2010. Dalam tuntutannya, perangkat desa yang datang dari berbagai daerah di Indonesia itu meminta supaya diangkat menjadi PNS. Menurut mereka dengan diangkat menjadi PNS maka ada kepastian status.
Namun anggota Komisi II dari Golkar, Basuki Tjahaya Purnama, menyatakan tuntutan itu terlalu kecil. “Perangkat desa jangan terlalu menuntut untuk menjadi PNS. Itu tuntutan yang sangat kecil sekali,” katanya. Menurutnya, perangkat desa mempunyai peranan yang cukup besar dalam dunia politik lokal. “Perangkat desa langsung berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya.
Basuki menilai salah satu hal penting yang harus diperhatikan dari perangkat desa adalah masalah kesejahteraan. Selama ini kesejahteraan perangkat desa memang masih jauh dari layak. “Yang bisa kita angkat (jadi PNS), ya kita angkat. Untuk yang belum, bagaimana kita memikirkan kesejahteraannya,” katanya.
Gamari Sutrisno dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan dalam pertemuan itu, semua pihak terkait harus melakukan koordinasi karena pengangkatan perangkat desa menjadi PNS berkaitan dengan anggaran. “Keinginan untuk menjadi PNS kami hargai, tapi harus melihat kondisi keuangan negara,” katanya.
Di hadapan sekitar tiga puluh orang perwakilan PPDI yang hadir diruang rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Burhanuddin Napitupulu (F-PG), Gamari menyatakan bahwa Komisi II siap memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa. “Yang akan kami perjuangkan bagaimana perangkat desa mendapat kesejahteraan,” ujarnya.
Sementara itu juru bicara PPDI Ubaidi Rosidi yang berasal dari Tegal Jawa Tengah menjelaskan bahwa saat ini perangkat desa memerlukan kejelasan status. “Walaupun digaji satu juta rupiah, tapi status sangat penting bagi kami,” katanya.
Meskipun menyadari faktor-faktor pertimbangan tersebut, Ubaidi menyatakan tetap meminta supaya perangkat desa dapat diangkat menjadi abdi negara. “Kami minta diangkat menjadi PNS,” katanya. Lebih jauh ia menjelaskan bahwa sejak tahun 1990, perangkat desa dijanjikan tentang kesejahteraan, namun hingga bertemu Komisi II, janji itu belum terwujud.
(VIVAnews)
(PusinfoPPDI* Pusat)