5 Mar 2012

Anggaran Perangkat Desa PNS Jangan Dianggap Menjegal Pembangunan Desa

Jakarta. Terkait dengan usulan DPR RI tentang pembangunan desa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuding pemerintah telah melakukan manuver guna menjegal Usulan DPR tersebut. Hal tersebut dinilai oleh Anggota Komisi II DPR RI dari PKB, Abdul malik Haramain, merupakan sebuah hambatan sehingga pembangunan desa akan semakin tersandera.
“Saya melihat pemerintah bermanuver menjegal pembangunan desa,” jelas Malik.
Malik mencontohkan, yakni perangkat desa yang diusulkan oleh DPR RI untuk dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bila kita bayangkan, hingga saat ini saja, terdapat kurang lebih 70 ribu desa dengan masing – masing desa terdapat delapan perangkat desa. Apabila minimal gaji yang diterima oleh perangkat desa tersebut berkisar Rp. 1 juta per orang, maka  negara harus menanggung gaji mereka sebanyak Rp, 560 miliar per bulan atau sekitar Rp. 6 triliun per tahun.
Malik menambahkan, bahwa jumlah yang ditanggung oleh  pemerintah sebenarnya tidaklah seberapa, namun angka yang mencapai Rp. 6 triliun per tahun tersebut selalu dijadikan sebuah alasan anggaran yang sangat besar yang dapat menghambat prioritas relokasi.
“Jumlah itu sebenarnya tidak seberapa, namun selalu dijadikan alasan bahwa uang sebanyak itu terlalu besar, sehingga akan menghambat prioritas relokasi anggaran,” ujar Malik.
Lebih lanjut Malik mengatakan, bahwa tak hanya itu saja, masih banyak lagi alasan lain yang menurutnya akan digunakan oleh pemerintah guna menjegal pembangunan desa, yakni banyaknya temuan mengenai dipersulitnya pengangkatan para perangkat desa yang baru. Selain itu daerah-daerah yang dinilai banyak mengalami kekurangan perangkat desa sudah barang tentu sangat membutuhkan tambahan personel. Sehingga untuk diangkat sebagai PNS, nantinya akan mengalami kesulitan secara birokrasi.
“Ini merupakan upaya menjegal pembangunan desa juga.” Tegasnya.
(Sumber : PusinfoPPDI*)