9 Mar 2012

Ahmad Muqowwam dari Fraksi PPP Terpilih Menjadi Ketua Pansus RUU Desa

JAKARTA – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR akhirnya menguasai posisi ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang- Undang (RUU) Desa.
Dalam forum lobi yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, anggota Fraksi PPP Ahmad Muqowwam terpilih sebagai ketua pansus. ”Sudah disepakati bahwa ketua Pansus RUU Desa adalah Ahmad Muqqowwam, wakil ketua Budiman Sudjatmiko dari PDIP, Ibnu Munzir dari Golkar, dan Khatibul Umam Wiranu dari Demokrat,” kata Budiman seusai rapat Pansus RUU Desa di Gedung DPR Jakarta kemarin.
Politikus PDIP itu menyatakan, komposisi pimpinan Pansus RUU Desa satu paket dengan Pansus RUU Pemerintah Daerah (Pemda). Namun karena saat penentuan ketua terjadi persaingan antara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan PPP, disepakati dibentuk dua pansus.Dari dua pansus itu hanya posisi ketua yang berganti, sementara unsur pimpinan dan anggotanya tetap sama.
Anggota Fraksi PAN Totok Daryanto menjadi ketua Pansus RUU Pemda. Budiman mengatakan, pansus sudah bisa melakukan pembahasan dan menjaring masukan untuk membuat kedua UU tersebut bisa sebagai payung hukum yang merangsang kemajuan daerah dan desa.
Ketua Pansus RUU Desa Ahmad Muqowwam menjanjikan akan menjaring masukan dari pihak-pihak terkait untuk melengkapi draf RUU Desa dari pemerintah. Dia menyatakan, isu penting seperti alokasi dana desa dan peran perangkat desa akan didalami secara serius demi kemajuan dan pembangunan desa. Anggota Pansus RUU Desa dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, terpilihnya formasi pimpinan tersebut melalui lobi yang panjang di tingkatan fraksi.
Setelah sekitar satu setengah jam, akhirnya nama-nama tersebut disepakati menjadi ketua dan wakil ketua pansus dua RUU yang dibahas secara paralel. ”Pembahasan RUU ini dibatasi waktu, yakni dua kali masa sidang, karena itu Pak Priyo sebagai wakil ketua DPR mengingatkan agar masingmasing pimpinan bisa bekerja sama dan mengatur waktu guna menyelesaikan kedua RUU ini tepat pada waktunya,” katanya.
Setelah terpilih namanama pimpinan tersebut melalui lobi, kemudian kedua unsur pimpinan menerima mandat dan memimpin rapat secara bersama. Nanti ke depan akan diatur waktunya secara bergiliran agar kedua RUU ini berjalan secara beriringan mengingat anggota pansus dari kedua RUU ini adalah orangorang yang sama. rahmat sahid
(Seputar Indonesia)