8 Mar 2012

Ketua Pansus RUU Desa, RUU Pemda dan RUU Kamnas Menunggu Kepastian

Jakarta. Rapat konsultasi antara pimpinan fraksi dan pimpinan DPR belum menyepakati fraksi mana yang akan menjadi ketua pansus dalam pembahasan tiga rancangan undang-undang.
Mereka baru menyepakati komposisi untuk unsur pimpinan di tiga pansus untuk Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), RUU Desa, dan RUU Pemerintah Daerah.
Kesepakatan lain adalah memisahkan pembahasan dua RUU yakni RUU Desa dan RUU Pemda oleh dua pansus meski sidang paripurna sebelumnya memutuskan dua RUU tersebut dibahas oleh satu pansus.
“Untuk RUU Kamnas disepakati yang masuk unsur pimpinan PDIP, Golkar, Demokrat, dan PKS. Di RUU Pemda yang masuk unsur pimpinan PPP, Demokrat, PDIP, Golkar, dan Demokrat. Sementara di RUU Desa yang masuk unsur pimpinan PAN, PDIP, Demokrat, dan Golkar.Tetapi, komposisi itu belum pasti juga,lobi masih menentukan,” kata anggota FPDIP Arif Wibowo yang diutus mewakili fraksinya mengikuti rapat konsultasi di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut Arif, komposisi unsur pimpinan akan sangat bergantung pada siapa yang terpilih menjadi Ketua Pansus RUU Kamnas. Jika PDIP yang terpilih di Pansus RUU Desa, FPDIP akan mendukung agar ketuanya dari FPPP.
Sementara untuk RUU Desa dan RUU Pemda, FPDIP siap meskipun hanya menjadi wakil ketua.
“Jadi kita prioritaskan untuk pimpin Pansus RUU Kamnas karena kita sangat berkepentingan menjaga tidak ada yang berkepentingan menjadikan negara ini seperti Orde Baru dengan dalih keamanan nasional,”ungkapnya.
Untuk posisi ketua Pansus RUU Kamnas, PDIP akan bersaing ketat dengan FPKS yang juga sama-sama ngotot untuk menjadi ketua. Mereka akan memperebutkan dukungan dari Golkar yang lebih memprioritaskan menjadi ketua Pansus RUU Desa.
“Jadi untuk RUU Desa, kansnya masih terbuka antara PAN, PPP, dan Golkar yang menjadi ketua,” katanya. Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husin mengatakan, sebenarnya sudah bisa diambil kesepakatan agar Pansus RUU Desa dipimpin oleh PAN dan Pansus RUU Pemda dipimpin oleh PPP.
Sementara untuk fraksi lain khususnya tiga fraksi besar cukup di unsur pimpinan. Apalagi mereka juga masih bisa masuk dalam unsur pimpinan di Pansus RUU Kamnas.
Sekretaris FPAN Teguh Juwarno menyatakan, secara proporsionalitas seharusnya PAN yang memimpin Pansus RUU Desa. Dari 12 pansus yang telah dibentuk, belum satu pun PAN menjadi ketua.
“Kita berharap fraksi lain, khususnya koalisi mendukung PAN yang jadi ketuanya,” ucap Teguh. Teguh menambahkan, pemisahan dua pansus itu menjadi solusi karena jika tetap digabung, tidak ada titik temu untuk menentukan siapa ketuanya. FPAN bahkan sudah menyiapkan kader terbaiknya, Totok Daryanto, untuk memimpin Pansus RUU Desa jika nanti disetujui ketuanya dari FPAN.
“Mas Totok cukup menguasai materinya dan sangat paham apa yang harus diperjuangkan,” kata Teguh.
Sementara itu, kader PPP yang diproyeksikan menjadi ketua Pansus RUU Pemda adalah Ahmad Muqowwam. Unsur pimpinan atau wakil ketua pansus terdiri atas tiga partai besar yakni Demokrat, PDIP, dan Golkar.
Dari Demokrat yang direkomendasikan masuk unsur pimpinan pansus adalah Khatibul Umam Wiranu, PDIP merekomendasikan Budiman Sudjatmiko, dan Golkar merekomendasikan Ibnu Munzir.(lin)
(Sindonews)