9 Mar 2012

Nurul Arifin: RUU Desa Dan RUU Pemda Agar Dibahas Tepat Waktu

Jakarta. DPR akhirnya selesai membentuk  struktur kerja untuk dua buah Panitia Khusus (Pansus) baru, yakni Pansus  RUU Pemerintahan Daerah (Pemda) dan Pansus RUU Desa.
Berdasarkan rapat tertutup yang dilaksanakan di  Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/3), diputuskan semua utusan fraksi yang masuk ke dalam kedua Pansus itu haruslah sama.
Jumlah anggota Pansus diputuskan 30 orang yang diutus oleh 9 fraksi di DPR.
Pansus RUU Pemda akan dipimpin oleh Totok Daryanto dari Fraksi PAN, dengan wakil Khotibul Umam Wiranu dari Fraksi Partai Demokrat, Ibnu Munzir dari Fraksi Partai Golkar, dan Budiman Sujatmiko dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara untuk RUU Desa, akan dipimpin oleh Ahmad Muqowwam dari Fraksi PPP, dengan wakil Kbhotibul umam Wiranu, Budiman  Sujatmiko, dan Ibnu Munzir.
Menurut Nurul  Arifin, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar yang hadir dalam rapat itu, formasi pimpinan demikian didapat melalui lobi panjang di tingkatan pimpinan fraksi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Priyo Budi  Santoso.
"Pembahasan RUU ini dibatasi waktu, yakni 2 kali masa sidang. Karena itu, kita diingatkan agar masing-masing pimpinan bisa bekerjasama dan mengatur waktu guna menyelesaikan kedua RUU ini  tepat pada waktunya," tutur Nurul. (Penulis : Markus Junianto Sihaloho/ Didit Sidarta)
(Berita Satu)