27 Feb 2011

Perangkat Desa PNS Masuk Wilayah Interdep

Jakarta – Luar biasa hasil yang didapatkan oleh Tim Perwakilan yang kembali ke Istiqlal pukul 16.39 WIB. Tak pelak teriakan hidup PPDI menggema di halaman Masjid Istiqlal. Ketua Umum Ubaedi Rosyidi menyampaikan jawaban yang didapatkan dari Menteri Dalam Negeri sebagai berikut:

1. Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Presiden dan Presiden sudah menyetujui dan memerintahkan agar konsentrasi pembangunan di desa menjadi prioritas pemerintah.
2. Menindaklanjuti usulan PPDI tentang Pengangkatan Perangkat Desa PNS, disamakan dengan Sekdes di dalam RUU Desa yang baru nanti, Menteri Dalam Negeri sangat memahami aspirasi PPDI dan saat ini Mendagri sudah memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan koordinasi lintas departemen tentang Perangkat Desa PNS khususnya menyangkut formasi dengan Menpan dan anggaran dengan Menkeu. PPDI diharapkan untuk selalu berkoordinasi dengan Dirjen PMD atas proses ini.
3. Menyangkut kekuatan dan atau keberadaan perangkat desa dalam Undang-undang tentang Desa terdahulu yang masih lemah dimana diangkat oleh Kepala Desa sudah difinalkan dan dipastikan tidak akan diangkat oleh Kepala Desa.
4. Menteri Dalam Negeri sedang menunggu penjadwalan untuk memaparkan konsep Undang-Undang tentang Desa kepada Presiden dalam Rapat Kabinet Terbatas.
5. Menteri Dalam Negeri berharap teman-teman Perangkat Desa dapat bersabar untuk mengikuti tahapan proses yang dilakukan Pemerintah.
6. Dirjen PMD menargetkan bahwa RUU akan masuk kepada Presiden pada bulan Juli sampai dengan Agustus 2011.

Di sisi lain, Pak Bachrudin (Pembina PP PPDI, Anggota Fraksi PKB) akan melakukan pengawalan untuk komunikasi dan koordinasi interdepartemen. Dalam hal ini Pak Bach menyampaikan bahwa proses alokasi anggaran memang masih cukup alot di Departemen Keuangan. Pak Bach menghimbau untuk lebih kuat melakukan pengawalan terhadap komitmen politik fraksi-fraksi yang telah mendukung.

Sumber :
http://web.ppdi.or.id/2011/berita/perangkat-desa-pns-masuk-wilayah-interdep/