Jakarta. Wakil Ketua Komisi I DPR
RI, Hayono Isman menilai adanya pihak yang menganggap pemerintah SBY
Boediono yang dinilai tidak peduli desa karena tidak secepatnya
menyerahkan RUU Desa, adalah kurang pas. “Kepedulian terhadap desa tidak
hanya karena buru buru menyerahkan RUU Desa, Proses sebuah UU tidak
boleh grusa grusu (tergesa-gesa. red), jadi kurang pas kalau
ada penilaian pak SBY tidak peduli desa” kata Hayono yang baru saja
terpilih menjadi Ketua Umum KOSGORO.
Program pro rakyat yang langsung ke desa sangat dari pemerintah cukup
banyak. “Program pro rakyat, ekonomi kerakyatan, kesehatan rakyat, KUR,
PNPM, KB, posyandu, dan masih banyak yang lainnya adalah bukti
keberpihakan pemerintah untuk masyarakat desa” lanjut anggota Dewan
Pembina Partai Demokrat ini.
Dalam semangat reformasi dan demokratisasi, tidak ada pembatasan
periodisasi perlu dicermati dan perlu pembahasan mendalam.
“Demokratisasi di desa tidak harus sama dengan kepemimpinan pusat dan
daerah, bisa saja dengan pertimbangan aspirasi lokalitas maka tidak
harus kepala desa hanya boleh menjabat dua kali. Tetapi semua ini harus
dibahas dan dikaji bersama oleh pemerintah dan DPR. Realitas pedesaan
harus didengar oleh wakil wakilnya di DPR” katanya.
Sebaiknya kepala desa tidak menjadi pengurus partai politik. “Kepala
desa adalah panutan dan pelindung bagi semua elemen masyarakat desa,
maka selayaknya kepala desa tidak menjadi pengurus partai politik. Namun
untuk menjadi simpatisan atau anggota partai saya pikir tidak masalah.
Saya percaya hampir semua partai sepakat untuk hal ini (larangan menjadi
pengurus partai – red)” jelas Hayono saat dihubungi desa merdeka.
Reformasi birokrasi dengan perampingan aparatur di tingkat pusat dan
daerah sangat perlu, untuk desa mungin perlu ada pengangkatan /
pengisian PNS untuk mendukung pelayanan publik. “Semangat reformasi
birokrasi bila dapat dilakukan efisiensi di tingkat pusat dan daerah,
maka sangat mungkin dialokasikan PNS di tingkat desa yang tidak cukup
hanya sekretaris desa” lanjutnya.
Bicara desa Hayono teringat visi misi nya saat memimpin Generasi Muda
Kosgoro tahun 1985, hasil Mubes di desa Kalisoro TawangmanguJjateng.
“Saya mengusung semangat kembali ke desa saat terplih memimpin GMK1985,
jadi buat saya bicara desa bukan hal yang baru. Dan saya senang sekarang
banyak kepala daerah yang mengusung program kembali ke desa” kata
Hayono.
Menanggapi isu yang beredar tentang ketidak berpihakan Pemerintah
terhadap desa, Hayono berharap masyarakat desa tidak mudah terprovokasi.
”Kita memberi ruang pada harapan dan keinginan masyarakat desa. Saya
setuju adanya harapan alokasi dana desa langsung dari pusat, mungkin
yang perlu dicermati adalah besaran dan caranya.” kata Hayono mengakhiri
pembicaraan . (DSA). Ardena Tinamura.
(Desa Merdeka)
BANDUNG - Untuk meningkatkan pelayanan
publik di pedesaan dan kelurahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat
membagi-bagikan 5.905 sepeda motor kepada 5.905 desa dan kelurahan di
Jawa Barat, di Sasana Budaya Ganesha, Jln. Tamansari, Kota Bandung,
Kamis (25/11). Motor yang diberikan ada dua tipe yaitu Yamaha Jupiter MX
dan Honda CS-1.
Pemberian itu berbentuk hibah dari Pemprov. Jabar kepada
desa/kelurahan melalui kabupaten dan kota. Total pengadaan sepeda motor
itu menyedot dana Rp 85 miliar lebih.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menandaskan, sebenarnya pemprov ingin
motor-motor itu menjadi hak milik tiap desa. "Kalau dulu kan pinjam
pakai. Nah, kalau sekarang hibah langsung dari pemprov ke desa. Kami
inginnya ini menjadi milik desa atau kelurahan. Tapi karena payung
hukumnya tidak ada, jadi tetap aset kabupaten dan kota. Jadi kalau nanti
ada kerusakan atau keluhan, minta ke kabupaten dan kota masing-masing,"
ujarnya.
Heryawan menuturkan, pemberian ribuan motor itu merupakan realisasi
dari aspirasi para kepala desa di tahun 2009 dan 2010. Dia berharap,
dengan motor-motor itu, bisa mempermudah dan memperlancar tugas aparat
desa. "Mampu menghadirkan efisiensi dan mempersingkat waktu tempuh.
Memperluas akses masyarakat sehingga pelayanan publik meningkat dan
permasalahan masyarakat menurun," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan
Desa (BPMPD) Dadang Ma'soem, menjelaskan, pemberian motor tersebut
sesuai dengan aturan yang ada. Aturan itu antara lain UU No. 32/2004
tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 8/2005 tentang Pengelolaan Pemda, PP
No. 70/2005 tentang Pemerintahan Desa, dan lainnya.
Dadang menambahkan, para aparat desa tidak akan dikenai biaya
tambahan apapun terkait penggunaan motor tersebut. "Motor ini
diserahterimakan melalui mekanisme hibah dan dicatat sebagai aset
kabupaten serta kota," katanya.
Seluruh motor yang dihibahkan kepada aparat desa itu, berwarna dasar
putih. Di tiap motor, terpasang stiker Gedung Sate dengan semburat
garis hijau dan hitam. Ada juga stiker berlambang Pemprov. Jabar dengan
tulisan "Bantuan Gubernur Jabar Tahun 2011".
Pada pembagian motor Honda Win tahun 2003, yang tertulis "Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2003".
"Gubernur itu bukan personal, tapi lembaga. Artinya itu kalimat itu
tidak salah. Ini sama saja seperti bantuan presiden atau lainnya. Hanya
kebetulan saja gubernurnya sekarang adalah saya. Yang salah itu kalau
ditulisnya bantuan Ahmad Heryawan," kata Heryawan sambil tersenyum.
(A-128/A-88)***
(pikiran rakyat)
Disinggung soal stiker bertuliskan "Bantuan Gubernur Jabar 2011",
Heryawan menyatakan itu tak masalah. "Memang bantuan Gubernur. Gubernur
itu kan merupakan lembaga, sama seperti DPRD. Itu (stiker) enggak salah.
Memang personifikasinya Ahmad Heryawan, karena saya saat ini menjabat.
Kalau di stiker tertulis 'Bantuan Ahmad Heryawan', itu baru salah. KPK
bisa masuk," jelasnya sembari tersenyum.
Lebih lanjut ia
menjelaskan, dana hibah dari APBD 2011 untuk 5.905 unit sepeda motor ini
sebesar Rp 85 miliar. "Bantuan hibah barang ini Pemprov yang membeli,
lalu dipakai untuk (kepala) desa, lurah, serta aparaturnya," ucap
Heryawan.
Dia menambahkan, diharapkan hibah sepeda motor itu bisa
mempermudah tugas pokok dan fungsi aparat di daerah-daerah. Selain itu,
sambung Heryawan, tujuan penting lainnya yakni agar kinerja para kepala
desa dan lurah semakin baik.
Kepala Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Jabar Dadang Mohamad menjelaskan
rincian hibah sepeda motor itu yakni 5.267 unit untuk pemerintah desa
dan 638 unit untuk pemeritah kelurahan.
"Harga per unit itu sudah
termasuk BPKB dan STNK, jadi tak ada pungutan yang dibebankan kepada
pemerintah desa dan lurah," ungkap Dadang.
Dadang menuturkan,
hibah kendaraan roda dua bagi 26 kabupaten/kota di Jabar ini mekanisme
pengadaannya diserahkan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) melalui
proses lelang. Penyerahan simbolis tadi diberikan kepada empat daerah
yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota
Cimahi.
"Sedangkan daerah lainnya mulai besok hingga 10 Desember mendatang," terang Dadang.









