1 Jun 2012

Perangkat Desa Mestinya PNS: Pemda dan Desa Masa Kini, Penggalian Potensi Desa Vs Daerah Sebuah Ironi

Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui amanat UUD 1945 berkeinginan untuk tercapainya kesejahteraan rakyatnya. Seluruh UU atau peraturan yang ada sebagai pengejawantahan UUD tersebut juga diharuskan merujuk kepada UUD 1945 sebagai induknya. Kesejahteraan di NKRI ini harus dapat diwujudkan di segenap aspek kehidupan berdasarkan falsafah negara Indonesia. Cakupan wilayah pun tidak boleh luput dari target capaian amanat di atas.
Pemerintah RI telah berupaya dalam sebagian konsepnya tentang pengurangan angka kemiskinan, kebodohan dan pengangguran yang menjadi salah satu penyebab tidak dapat diraihnya sebuah kesejahteraan. Konsep tersebut telah dituangkan menjadi program yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah.
Sebuah permasalahan terkait dalam hal ini ketika dibicarakan dalam tataran Pemerintahan Daerah, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten dan Pemerintahan Desa yang mendapatkan tugas sebagai kepanjangan tangan pemerintahan di atasnya. Permasalahan tersebut adalah ketika masih terwujudnya realita kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan pengangguran yang masih menjadi potret di daerah atau di desa yang menjadi wilayah sebuah pemerintahan daerah. Bahkan Desa adalah merupakan wilayah terbesar di Indonesia.
Ada hubungan sistematis antara kesejahteraan, kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, pengangguran dan penggalian potensi. Di antaranya, dengan keterbelakangan, kebodohan, pengangguran dan kemiskinan maka penggalian potensi yang akan dapat menghasilkan beberapa unsur kesejahteraan tidak dapat terlaksana dengan baik atau tidak bisa terlaksana sama sekali.
Berkaitan dengan hal ini, bahwa bukan hanya rakyat atau masyarakat saja yang memang berkewajiban memandirikan sendiri terhadap potensi yang dimilikinya, namun sebagai sebuah komunitas yang telah melakukan perjanjian bersama sebagai sebuah negara serta sepakat untuk memilih pemimpinnya maka pemerintah yang paling pertama harus memenuhi tugas untuk memandirikan masyarakat supaya dapat bertopang pada kekuatan sendiri dalam meraih kesejahteraannya.
Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa sebagai unsur pemerintahan terdekat dengan masyarakat tentu dituntut untuk itu. Dan di sinilah akan muncul beberapa hal penting berkaitan dengan hal di atas, terutama menyoroti yang kadang masih ada yang perlu diperbaiki, dan kalau disandingkan pun akan sangat bertolak belakang dengan capaian yang akan berbeda.
Pemerintahan Daerah (Pemda) dan Pemerintahan Desa (Pemdes) sebagai telah disinggung tadi adalah unsur pemerintahan terdekat kepada masyarakat. Masyarakat sebagai obyek program pencapaian kesejahteraan memerlukan pembinaan, pengarahan, pengawasan, atau minimal pendampingan dan pengawasannya. Pemda dan Pemdes harus punya kemampuan membina, mengarahkan, mengawasi, mendampingi. Kemampuan tersebut harus dimiliki dan tidak boleh dianggap sepele, sebab jika tidak demikian maka capaian akan menjadi gagal.
Dan pada realitanya di sini pula munculnya salah satu permasalahan yang bisa saja dianggap sangat besar. Dengan posisi Pemdes yang ‘bersentuhan langsung’ dengan masyarakat atau rakyat tentu kemampuan Pemdes dalam hal tersebut harus benar-benar mampu dibanding posisi Pemda yang ‘tidak bersentuhan langsung’ dengan masyarakat atau rakyat, dan lebih cenderung ke berkegiatan di bidang konsep, kegiatan skala besar atau sekedar pengawasan.
Maka dengan posisi sangat vital tersebut Pemdes diharapkan memiliki kemampuan tersebut guna membina, mengarahkan, mendampingi dan mengawasi masyarakat dalam menggali potensi dirinya dan lingkungannya sebagai sarana tercapainya kesejahteraan bagi mereka perorang atau bagi mereka sebagai sebuah komunitas di sebuah desa. Tapi ternyata harapan yang demikian masih jauh sekali dari harapan.
Dimulai dari tahap awal perekrutan personalia Pemdes masih terkendala oleh UU dan peraturan di bawahnya di antaranya dalam persyaratan pendidikan seorang calon personalia Pemdes, walaupun disyaratkan dengan minimal tingkat pendidikan tapi hal itu ikut mempengaruhi dan dipengaruhi oleh persyaratan lainnya sehingga untuk merekrut sumber daya manusia yang akan menjadi personalia Pemdes yang punya kemampuan yang diharapkan tidak terpenuhi. Pada tahapan berikutnya adalah realita kurang intensifnya pemberdayaan SDM yang telah menjadi personalia Pemdes. Status pekerjaan, honorerkah, sukwan, buruh, tenaga kontrak atau PNS-kah dengan segala realisasi kesejahteraannya maka akan juga mempengaruhi kemampuan mereka ketika mereka sendiri karena ketidakmenentuan status dan kesejahteraan, maka konsentrasi kemampuan itu sendiri akan berkurang. Yang tidak kalah penting adalah munculnya ketidak-tertarikan masyarakat yang ber-SDM cukup untuk masuk ke personalia Pemdes. Bisa saja ada SDM bagus yang tertarik dengan masuk ke dalamnya, namun begitu mengetahui keadaan yang sebenarnya mereka banyak yang kecewa dan akumulasi kekecewaan tersebut terdengar nyaring pada saat-saat ini dengan munculnya pergerakan personalia Pemdes.
Realita di atas menunjukan arti penting Pemdes namun kurang berdaya. Bila disandingkan atau bahkan dihadapkan dengan posisi Pemda dalam tugasnya yang ada perbedaan dengan tujuan sama, maka akan tidak sebanding atau jauh dari harapan untuk tercapainya tujuan. Sebab, personalia Pemda dengan otonomi yang sama namun persayaratan perekrutan, SDM yang dimiliki, pembinaan yang terarah, status dan kesejahteraan yang jelas dan mencukupi maka sangat berbanding terbalik dengan personalia Pemdes. Dan secara logika seharusnya Pemda lebih dapat menggali potensi daerah bersama masyarakatnya dibandingkan dengan Pemdes, namun yang seringkali terdengar adalah himbauan agar Pemdes dapat lebih baik menggali potensi masyarakat desa dan lingkungannya, dibanding himbauan agar Pemda dapat lebih baik dalam menggali potensi masyarakat dan lingkungannya, tapi di sisi lain yang sempat menjadi wacana saat terkini adalah banyaknya Pemda yang pengeluaran anggarannya lebih besar pasak dari pada tiang, dan suka bernyanyi dengan lagu ‘defisit’ anggaran.
Kalau realita demikian, siapakah yang bertanggungjawab terhadap lemahnya sistem/aturan dan lemahnya kemajuan program ini pada tiap tahap pembangunannya? Mendagrikah atau Presidenkah, atau juga termasuk legislatifnya?

(PusinfoPPDI*)

28 Mei 2012

Gerindra Minta Perangkat Desa PNS

Jakarta. Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi pemerintah yang akan meneruskan pemberian gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan juga pensiunan. Namun, kebijakan itu juga harus diikuti dengan perubahan status perangkat desa.
“Kami apresiasi kebijakan pemerintah meneruskan gaji ke-13. Tapi di sisi lain ada ketimpangan antara sesama aparatur negara. Perangkat desa sejatinya adalah ujung tombak pembangunan negara, namun mereka nasibnya tak seperti PNS,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra Sadar Subagyo dalam Rapat Paripurna DPR dengan agenda Pandangan Fraksi-fraksi atas Keterangan Pemerintah Mengenai Pokok-pokok Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2013 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/5).
“Proses seleksi perangkat desa juga sama dengan PNS. Tapi perangkat desa tidak memiliki gaji tetap, tidak memiliki tunjangan kesehatan dan hari tua. Perangkat desa adalah faktor kunci dalam meraih kesuksesan pembangunan. Kami Gerindra mengusulkan secara bertahap mulai tahun anggaran 2013 perangkat desa diangkat sebagai pegawai negeri sipil atau minimal statusnya sama,” ujarnya.
Usulan Lainnya
Sadar juga mengusulkan kepada pemerintah untuk terus memaksimalkan BUMN sebagai motor penggerak pembangunan menjadi perusahaan kelas dunia yang andal. BUMN harus diberi ruang tumbuh yang maksimal.
“Pendapatan BUMN harus lebih diutamakan dari kewajibanya sebagai pembayar pajak, bukan sebagai pemberi deviden. Kami mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang menarik dividen dari BUMN, khususnya BUMN perbankan dan BUMN yang mampu tumbuh dan bersaing bebas di pasar dunia,” sarannya.
Anggota Komisi XI ini menambahkan, sudah selayaknya RAPBN 2013 mencantumkan indikator-indikator untuk kesejahteraan rakyat. Gerindra meminta dicantumkan indeks penyerapan tenaga kerja untuk satu persen pertumbuhan ekonomi harus mampu menciptakan sekurang-kurangnya 600 ribu lapangan kerja baru.
“Juga indeks program kemiskinan. Jika pertumbuhan itu berkulitas maka setiap satu persen pertumbuhan ekonomi harus mampu mengurangi angka kemiskinan minimal 600 ribu,” katanya.
Gerindra, kata Sadar, juga mengapresiasi dimasukkannya lifting gas 1.290 sampai 1.360 ribu barel setara minyak.  Ini dianggap sebagai target yang sangat opimistis. “Saya juga megapresiasi dalam RAPBN 2013 ini pemerintah mencantumkan target lifting gas ke dalam asusmsi ekonomi makro untuk mengimbangi potensi  penurunan sumber daya alam dari minyak. Namun, Gerindra meminta klarifikasi lebih lanjut dari pemerintah mengapa baru mencantumkan lifting gas pada 2013 ini. Bagaimana konversinya ke dalam penerimaan negara dan apa implikasinya dalam penyediaan energi nasional,” ujarnya.

26 Apr 2012

Kepala Desa Dan Perangkat Desa Tuntut Penghasilan Disetarakan dengan PNS

SRAGEN-Jateng. Ribuan kepala desa (Kades) dan perangkat desa (Perdes) yang tergabung dalam Persatuan Kades dan Perangkat Desa (Pradja) Sragen menuntut penghasilan setara dengan lurah dan sekretaris desa (Sekdes) yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Aspirasi Pradja itu disampaikan langsung kepada anggota Pansus Rancangan Undang-undang (RUU) Desa DPR RI, Bahrudin Nasori dalam seminar singkat tentang RUU Desa di Gedung IPHI Sragen, Rabu (25/4/2012) siang.  Dalam acara itu massa Pradja menyampaikan empat hal yang berkaitan dengan Pasal 36 ayat (2), Pasal 37 ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 46 RUU Desa diubah.
Ketua Presidium Pradja Sragen, Danang Wijaya saat dijumpai wartawan seusai seminar mengungkapkan dalam RUU Desa dijelaskan batas usia pengangkatan perangkat desa (Perdes) dalam Pasal 36 ayat (2) antara 20-30 tahun atau pada usia 56 tahun. Dia mengatakan Pradja tidak sependapat dengan klausul itu. Menurut dia, batas usia pengangkatan Perdes paling rendah 20 tahun dengan masa jabatan sampai usia 60 tahun.
“Demikian pula di Pasar 37 ayat 2-3 diterangkan penghasilan tetap Kades dan Perdes sedikitnya sesuai upah minimum kabupaten (UMK) dan bersumber dari APBD. Hal itu sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen. Kami justru menuntut penghasilan Kades dan Perdes disamakan dengan lurah dan Sekdes yang berstatus PNS. Penghasilan Kades disetarakan dengan PNS golongan IIIC dan Perdes disetarakan dengan PNS golongan IIA. Semua penghasilan itu bersumber dari APBN,” tegas Danang.
Danang menyampaikan aspirasi keempat, yakni masa jabatan Kades harus delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan bukan enam tahun sesuai dengan Pasal 46 RUU Desa. Dia menyampaikan alasan bahwa penyelenggaraan pemerintah desa berbeda dengan pemerintah daerah karena Kades berhubungan langsung dengan masyarakat.
Menanggapi permasalahan itu, anggota Pansus RUU Desa DPR RI, Bahrudin Nasori, mengungkapkan Pansus RUU Desa beranggotakan 30 orang. Dari puluhan anggota ini, kata dia, hanya dua orang yang menyetujui aspirasi Pradja, yakni dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).
Bahrudin Nasori sendiri merupakan salah satu anggota yang menyetujui aspirasi Pradja. Bahrudin meminta kepada Pradja supaya melobi ke fraksi-fraksi yang ada di DPR RI agar RUU Desa ini bisa menyerap aspirasi dari bawah.  “Pansus belum membahas RUU ini karena tahapannya baru selesai pandangan umum fraksi. Saya yakin bila fraksi besar di DPR RI bisa dilobi, maka RUU Desa ini bisa di-goal-kan sesuai aspirasi bawah,” tegas Bahrudin.
(Solo Pos)

e-KTP Ciamis : Perantau dari Ciamis Diimbau Pulang Kampung

CIAMIS-Jabar. Mengingat masih banyak warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman data untuk KTP elektronik (e-KTP), Bupati Ciamis H. Engkon Komara menghimbau warga Kabupaten Ciamis yang berdomisili di luar daerah untuk pulang kampung. Tentu saja, warga yang dihimbau mudik tersebut adalah warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik.
"Tolong sempatkan waktu sehari saja. Bagi warga yang berada di perantauan, saya himbau untuk pulang dulu dan melakukan perekaman data KTP. Mumpung masih gratis," ungkap Engkon, Senin (23/4) di Ciamis.
Kendati masih banyak warga yang belum melaksanakan perekaman data KTP, Engkon berharap target pelaksanaan KTP bisa 100 persen. Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat pemerintahan desa dan kecamatan mendata warga yang belum melaksanakan perekaman data KTP.
Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis Drs. Hendar Suhendar, MM mengatakan kendala dalam pelaksanaan KTP elektronik yang paling berdampak yaitu faktor cuaca. Betapa tidak, ketika hujan lebat turun, warga menjadi malas untuk pergi ke luar rumah apalagi ke kantor camat untuk pembuatan KTP.
"Hingga saat ini, tinggal 83 ribu warga lagi yang belum melaksanakan perekaman data KTP elektronik. Jumlah tersebut akan dianalisis apakah warga yang bersangkutan ada di tempat, masih hidup dan apa alasannya belum melaksanakan perekaman data KTP," ungkap Hendar.
Menjelang berakhirnya program perekaman data KTP massal pada akhir April ini, Hendar mengatakan program jemput bola ke desa-desa akan semakin digencarkan. Hal itu, demi maksimalnya target pelaksanaan e-KTP. E-49***
(Kabar Priangan)

Komisi II : Kartu Inafis Tumpang Tindih dengan e-KTP, Perlu Disinergikan

Jakarta. Menurut Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar S, kartu Inafis besutan polisi tumpang tindih dengan e-KTP program Kemendagri. Inafis hanya perlu disinergikan dalam satu kartu e-KTP.
"Soal kartu Inafis tidak jauh beda dengan e-KTP, akan efektif kalau bersinergi. Inafis untuk tertib lalu lintas. Entry poinnya Inafis dengan basic e-KTP. Jadi kalau sudah punya e-KTP harus ada Inafis. Dia punya uang di Bank dimanapun akan terdekteksi dengan 1 data," kata Agun kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/4/2012).
Menurut Agun, harga kartu Inafis cukup mahal. Memungut anggaran sebesar itu tak bisa asal saja tanpa persetujuan Komisi III DPR.
"Kalau dari sisi harga Inafis Rp 35 ribu dibebankan kepada masyarakat. Ini tidak bisa dibebankan begitu saja harus dibicarakan dengan rakyat intinya kepada DPR. Harusnya gratis. Efektifitasnya seperti apa. Kalay soal e-KTP kan beda. Soal Inafis-kan harus diiuji dulu sejauh mana kemanfaatannya. Apakah signifikan sesuai dibutuhkan," katanya.
Belum tentu juga semua masyarakat bersedia menambah daftar kartu koleksinya. Komisi II saat ini tengah konsentrasi mengoptimalkan e-KTP.
"Mendagri harus dipanggil atas keengganan masyarakat buat e-KTP. Dengan alsan kepemilikan tanah. Bagaimana jalan keluarnya," tandasnya. (van/rmd)
(Detik Com)

Jika Tak Mampu Capai Target E-KTP Gamawan Kembali Tegaskan Siap Mundur

Sulawesi Selatan. Pernyataan kesiapan mengundurkan diri ini dilontarkan Gamawan Fauzi saat kunjungan kerja di kantor gubernur Sulsel, Senin (23/4). Menurut pria kelahiran Solok, Sumatera Barat, 9 November 1957 ini, mundur dari jabatannya sudah menjadi komitmennya. Sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap program E-KTP, itu konsekuensi.
"Ini rasa tanggungjawab saya. Kita jadi pemimpin itu harus konsisten, kalau tidak tercapai dan kita katakan mundur, mundur," tegas mantan Gubernur Sumatera Barat periode 2005-2009 ini.
Menurut Gamawan, E-KTP telah menelan anggaran besar sejak diprogramkan 2011 silam. Total APBN yang digunakan yakni Rp5,8 triliun. Makanya, ketika target tidak tercapai, Mendagri pantas mundur.
Namun mantan Bupati Solok periode 1995-2005 itu optimis target 172 juta E-KTP akan selesai tahun ini.
Optimisme ini berdasar. Sebab menurut penerima Bung Hatta Award atas keberhasilannya memerangi korupsi pada saat menjadi bupati di kabupaten Solok itu, target sampai akhir April atau tahap pertama ini bisa terealisasi. Dari target 67 juta, hingga kemarin E-KTP sudah diangka 63 juta.  Artinya sisa empat juta untuk bisa mencapai target. Dan kalau dalam sehari bisa mencetak 6oo ribu E-KTP, berarti hingga akhir April bisa mencapai angka 70 juta.
"Jadi saya optimis bisa 70 juta dan melebihi target," katanya dalam acara yang dihadiri Dirjen Ekbangpol, Tanri bali Lamo, Sekprov, Andi Muallim, dan sejumlah pejabat lainnya.
Gamawan mengatakan, apa yang dilakukan dalam proses perampungan E-KTP bukanlah hal yang mudah. Karenanya, ia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan kepala daerah yang telah berhasil melakukan koordinasi dengan baik. Termasuk gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo dan bupati/wali kota delapan kabupaten/kota di Sulsel yang menjadi daerah uji coba tahap I yang bisa merampungkan E-KTP tepat waktu.
"Ini pekerjaan yang tidak ringan. Karenanya, saya mengucapkan terima kasih kepada gubernur, bupati/walikota, kepala dinas catatan sipil, camat, dan juga petugas di lapangan. Kabupaten/kota bekerja luar biasa bahkan ada yang sampai pukul 02.00 dini hari," urainya. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang rela antre dan menunggu di tengah keterbatasan peralatan.
Ia juga membeberkan, berdasarkan pengalaman dalam uji coba E-KTP tahun 2011, ditemukan fakta yang mencengangkan. Banyak orang memiliki KTP lebih dari sepuluh. Dari hasil verifikasi awal, ada 7 juta KTP ganda ditemukan. Makanya, dengan E-KTP yang dilengkapi personal identity, masalah yang timbul dari KTP ganda tersebut bisa teratasi.
"Ada satu orang punya KTP lebih dari sepuluh. Inilah yang bikin kacau, khususnya saat pilkada. Yang dari perekam saja sudah 95 ribu. Kalau dari verifikasi awal, itu 7 juta dan kembali 2 juta. 7 juta masalah ini kita pulangkan ke daerah, mana yang benar ini, kembalilah 2 juta. Ada 90 ribu temuan pemalsuan itu," kata Gamawan.
Mendagri menambahkan, E-KTP diharapkan bisa menjadi solusi dalam menentukan DP4 pada pemilu, efektifitas pelayanan publik, hingga identifikasi dan pencegahan teroris di Indonesia.
Khusus penggunaan E-KTP untuk pemilu dan pemilukada, Gamawan mengatakan itu bisa saja. Tapi semua tergantung UU Pemilu lagi.
Di Makassar kemarin, Gamawan menyerahkan penghargaan kepada Gubernur, Syahrul Yasin Limpo
atas keberhasilannya memfasilitasi dan mengkoordinasikan bupati/wali kota dalam mensukseskan penyelenggaraan program E-KTP di Sulsel. Mendagri juga menyerahkan penghargaan kepada Ketua DPRD Sulsel, HM Roem dan E-KTP kepada kepala daerah di delapan kabupaten/kota se Sulsel yang menjadi daerah penerapan E-KTP; Luwu Timur, Sidrap, Pangkep, Bantaeng, Luwu Utara, Kepulauan Selayar, Kota Palopo dan Makassar.
"Semua bupati/walikota di Sulsel sudah siap untuk melanjutkan program E-KTP tahap dua," ujarnya.
"Kita semua berharap, hadirnya E-KTP ini tidak lagi menimbulkan distorsi. Mudah-mudahan, ke depannya, bisa dipercepat lagi," sambung Ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu. Di Sulsel sendiri, realisasi E-KTP tahap pertama sudah mencapai 1,7 juta orang dari 2,6 juta jiwa penduduk wajib KTP di delapan kabupaten dan kota.
Sementara itu, kemarin, Gamawan juga secara khusus mengunjungi Kecamatan Makassar dan menyerahkan E-KTP secara simbolis kepada perwakilan warga. Pada kesempatan itu, Gamawan memberikan pujian khusus ke Ilham Arief Sirajuddin selaku wali kota.
"Ini sejarah baru karena Makassar sebagai kota besar dengan penduduk 1 juta lebih telah selesai perekeman e-KTP-nya hanya dalam enam bulan, padahal ada daerah lain yang penduduknya hanya 100 ribu orang namun belum selesai perekaman e-KTP-nya, jadi saya berterima kasih kepada pak Wali Kota Makassar (Ilham, red) bukan pak Wali Kota yang berterima kasih ke saya," kata Gamawan usai menyerahkan e-KTP secara simbolis kepada Walikota Makassar dan perwakilan warga di Kantor Kecamatan Makassar, Senin, 23 April.
Gamawan mengungkapkan, negara Jerman saja membutuhklan waktu 6 tahun untuk perekaman e-KTP-nya, sementara Makassar hanya butuh 6 bulan.
"Memang sebelumnya Makassar kita target 1 juta perekaman e-KTP-nya sampai akhir April, tapi itu akal-akalan kita juga sengaja mematok target besar, sebenarnya Makassar saat ini sudah jauh melampaui target sebenarnya, hehehe," kata Gamawan sambil terkekeh.
Untuk diketahui, sampai saat ini jumlah warga Makassar yang telah terlayani perekaman e-KTP  sebanyak 800 ribu jiwa lebih dari target 1 juta orang hingga ahir April.
Lebih lanjut Gamawan menjelaskan, untuk mempercepat pelayanan kepada warga yang belum terlayani e-KTP, daerah termasuk Makassar kata Gamawan diperbolehkan untuk melakukan pengadaan peralatan tersendiri, tanpa harus menunggu peralatan dari pusat.
Sementara itu, Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin mengungkapkan bahwa sebenarnya data penduduk Makassar yang wajib KTP hanya 936 ribu jiwa lebih, tidak sampai 1 juta.
"Karena banyak penduduk yang sudah meninggal tapi tidak dilapor, ribuan mahasiswa yang sudah selesai kuliah juga sudah pulang kampung atau pindah ke daerah lain, semua itu sudah kita bersihkan dari data kependudukan," tutur Ilham.
Menurut Ilham, maksimalnya realisasi perekaman e-KTP di Makassar tidak terlepas dari peran tim operator, aparat kecamatan hingga tingkat lurah yang rela bekerja hingga larut malam. "Masyarakat kita juga patutu diapresiasi karena memiliki antusias tinggi untuk datang ke kantor kecamatann walaupun harus antre," kata Ilham. (amr-kas)
(Depdagri)

25 Apr 2012

Perangkat Desa Tegal Siap Datangi Jakarta

Tegal-Jateng. Dihadiri 1000-an perangkat desa Tegal, Wabup Tegal H. Heri Sulistyawan SH, M. Hum, melantik kepengurusan PPDI Tegal untuk masa bhakti 2011-2016 di Pendopo Kab. Tegal .
“Perangkat Desa adalah aparatur pemerintahan juga, jadi mari kita laksanakan tugas poko dan fungsi kita dalam pemerintahan!” sambut beliau. “Seiring dengan perjuangan perangkat desa PNS, kami berharap bahwa jika nanti benar-benar terwujud, pemerintah pusat benar-benar mengalokasikan gaji dari APBN bukan seperti kejadian (pengangkatan) Sekdes PNS yang menyerap dari anggaran daerah.
Dalam sambutannya Wabup Tegal juga berharap tunjangan kesehatan yang tahun ini bisa dialokasikan untuk perangkat desa bisa naik anggarannya di tahun-tahun mendatang, yang tentunya juga melihat kemampuan dari APBD setempat.
“Perangkat desa kabupaten Tegal siap datang ke Jakarta kembali dengan damai kalau memang diperlukan dalam rangka pembahasan RUU Desa!” ujar Dikrun, Ketua Umum PPDI Kab. Tegal terpilih, “Kami juga siap melaksanakan program-program pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa dan pelayanan kemasyarakatan” lanjut Dikrun.
Dalam acara tersebut perangkat desa kab. Tegal juga mengharapkan adanya komunikasi yang lebih harmonis lagi antara perangkat desa Kab. Tegal dengan Pemda Kab. Tegal.(Noeg/PusinfoTegal)
(PusinfoPPDI*)

Bagi FPKB, PPDI PNS Harga Mati

SLAWI-Jawa Tengah. Setelah FPKB DPR-RI berhasil memperjuangkan sekretaris desa (Sekdes) menjadi PNS, kini Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI), tengah digadang kearah itu. Bahkan FPKB bersikap, jika PPDI PNS adalah harga mati. Mumpung masih pembahasan di tingkat DPR-RI, FPKB bakal berupaya maksimal agar keinginannya mengantar PPDI terwujud.  Apalagi, saat ini sudah saatnya desa menjadi kelurahan, seiring perkembangan era.
Bahkan desa sebagai ujung tombak melayani masyarakat ditingkat paling bawah, harus mendapat perhatian serius oleh pemerintah. Diprediksi gaji untuk PPDI sebesar Rp 12 Triliun, menurutnya, pemerintah masih memiliki anggaran untuk gaji PPDI tersebut. Sangat pantas jika FPKB tetap konsisten memperjuangkan PPDI jadi PNS.  “Mensitir temuan Kwik Kian Gie, jika setiap tahun anggaran APBN diduga dikorup Rp 300 Triliun sampai Rp 400 Triliun, angka Rp 12 Triliun sangat kecil,” ujar anggota Komisi III DPR-RI asal FPKB yang berangkat dari Dapil IX, H Bachrudin Nasori SSI MM, kemarin saat resesnya di Slawi.
 Apapun konsekuensinya, FPKB tetap bersikukuh, jika memperjuangkan PPDI menjadi PNS, tetap konsekuen dan eksis. Untuk itu, pihaknya meminta dukungan dari seluruh fraksi yang ada agar mampu mendorong PPDI tersebut. Meski saat ini masih tahap pembahasan dan fraksi lain belum mendukung, namun FPKB tidak surut dan terus mendukung PPDI.  Apalagi dirinya mengetahui persis, bagaimana perjuangan perangkat desa dalam memberikan layanan terhadap masyarakat. Kepatutan itulah yang membuat FPKB serius dalam mendukung PPDI menjadi PNS.  “Apapun yang terjadi dalam pembahasan ditingkat DPR-RI, FPKB tetap konsisten,” ujar Bachrudin. (gon)

7 Apr 2012

HUT PPDI Kab Ciamis Jawa Barat Di Obyek Wisata Panjalu

Ciamis. Pada hari Sabtu pekan kemarin, jajaran perangkat desa di Indonesia  di Kab. Ciamis menggelar acara HUT Ke 3 Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tingkat kabupaten yang berlangsung di alun-alun Panjalu, dihadiri Wagub Jabar yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan Umum Prov.Jabar Enjang Nopandi,anggota DPRD Jabar Iwan Sudrajat, Wakil Bupati Ciamis Drs.H.Iing Syam Arifin, para kepala SDKPD, unsur Muspika Panjalu dan kepala desa.
A.Rahmat Suryana selaku Ketua Penitia HUT Ke 3 PPDI Kab.Ciamis mengatakan, terlaksananya acara tersebut atas kerjasama seluruh perangkat desa Kab.Ciamis, sehingga acaranya cukup meriah dengan menampilkan kesenian tradisional “bebegig” Buta Daor dari Desa Cibeureum Kec.Sukamantri, pencak silat dari Desa Bahara Kec.Panjalu, pongdut jkkarinding dari Desa Ciomas Kec.Panjalu, juga kesenian hasil karya PPDI Kab.Ciamis.
Ketua PPDI Kab.Ciamis Subagio SPd dalam kata sambutannya mengatakan, bahwa wadah PPDI yang kepengurusannya sudah terbentuk di Jawa Barat di antaranya Bandung Barat, Ciamis, Garut, Cirebon, Majalengka, Kuningan dan kabupaten lainnya.”Kami berharap kepada pemerintah tingkat pusat hingga daerah untuk memperhatikan nasib para perangkat desa, terutama mohon dukungan perangkat desa menjadi PNS, karena kini UU Desa sedang digodog di DPR RI,”ujarnya.
Iwan Sudrajat yang mewakili Ketua DPRD Jawa Barat mengungkapkan, bahwa tuntutan menjadi PNS itu terlalu kecil. “Perangkat desa jangan terlalu menuntut untuk menjadi PNS. Itu tuntutan yang sangat kecil sekali. Perangkat desa mempunyai peranan yang cukup besar dalam dunia politik lokal.   Perangkat desa langsung berhadapan dengan masyarakat,” katanya.
Dia menilai salah satu hal penting yang harus diperhatikan dari perangkat desa adalah masalah kesejahteraan. Selama ini kesejahteraan perangkat desa memang masih jauh dari layak. “Yang bisa kita angkat (jadi PNS), ya kita angkat. Untuk yang belum, bagaimana kita memikirkan kesejahteraannya,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Ciamis Drs.H.Iing Syam Arifin mengatakan, bahwa organisasi PPDI resmi dan untuk TPAPD karena Ciamis hanya mampu memberikan honor Rp.500.000, dan dia berharap Pemprov Jawa Barat member tambahan sehingga menjadi Rp.1 juta. “Kami akui, tugas perangkat desa itu cukup berat, karena berhadapan langsung dengan masyarakat,”ujarnya. (HUSEN)***
Acara HUT PPDI Kab Ciamis Sukses
Asep Rahmat Suryana selaku Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kec.Panjalu yang juga Seksi Pembanngunan di kecamatan setempat, mengaku lega dan puas karena telah sukses menyelenggarakan acara HUT Ke 3 PPDI tingkat Kab.Ciamis yang berlangsung di alun-alun Panjalu, pekan lalu.
“Alhamdulillah, pelaksanaan HUT ke 3 PPDI tingkat Kab.Ciamis di Panjalu dapat berjalan lancar sesuai harapan, dan tidak mengalami kendala. Bahkan, kami dapat menyelenggarakannya secara meriah dengan menampilkan berbagai kesenian tradisional khas Panjalu dan sekitarnya.”ungkapnya.
Selama dua minggu, Asep Rahmat Suryana bersama rengrengan panitia yang juga anggota PPDI termasuk PPDI Kec.Panjalu, berusaha keras agar acara HUT Ke 3 PPDI tingkat kabupaten berjalan sukses. Apalagi pada HUT kali ini dihadiri Wagub Jabar yang diwakili, Ketua DPRD Jabar yang diwakili dan dihadiri Wabup Ciamis Drs.H.Iing Syam Arifin.
“Acara yang sukses kami gelar, berkat adanya kerja keras rekan-rekan anggota PPDI dan dukungan semua pihak. Karena itu, kami mengucapkan terima kasih. Semoga saja, acara semacam ini dapat mempererat ikatan tali silaturahmi dan PPDI Tetap Jaya,”paparnya. Juga berharap, agar keinginan anggota PPDI menjadi PNS dapatb tercapai, serta sejahtera.(HUSEN)***
(Sumber : Tabloid Lintas Pena) / Foto : Dokumentasi PusinfoPPDI* Kab Ciamis

Album HUT PPDI Kab Ciamis 2012 ( Album 1 )