Jakarta - Pemerintah sudah merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Desa dan sudah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu 4 Januari 2012. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan rancangan itu telah ditandatangani Presiden. "Kemarin sudah diserahkan kepada DPR," ujar Gamawan di kantornya, Kamis 5 Januari 2012.
Selain RUU Desa, pekan lalu pemerintah juga telah menyerahkan RUU Pemilihan Kepada Daerah. Hingga kini RUU yang belum diserahkan tinggal RUU Pemerintah Daerah. Rancangan itu sudah ditandatangani semua menteri dan tinggal menunggu persetujuan Presiden.
"Saya harap minggu ini Presiden bisa mengeluarkan Amanat Presiden dan diserahkan kepada DPR."
Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Ganjar Pranowo, membenarkan telah menerima RUU Pilkada dan RUU Desa. DPR akan segera melakukan pembahasan terhadap RUU yang diserahkan pemerintah. "Dalam masa sidang nanti akan dibahas sesuai dengan prioritas DPR.". (IRA GUSLINA)
(Tempo)