Boyolali-Jawa Tengah. Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)
Provinsi Jawa Tengah berharap memperoleh jaminan kesehatan selama
menjalankan tugas. Pasalnya, mereka bekerja melayani masyarakat dan
banyak yang masih mendapat bayaran jauh dari upah minimum kabupaten/kota
(UMK).
"Di Kebumen, masih ada perangkat desa yang hanya dibayar Rp 60-70
ribu," kata Ketua PPDI Jawa Tengah Sarjoko dalam konsolidasi dan
pengukuhan pengurus PPDI Jateng di gedung Muzdalifah, kompleks Asrama
Haji Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Minggu (17/3).
Acara dihadiri Gubernur Bibit Waluyo dan Ketua Umum PPDI Pusat Ubaidi Rosyidi.
Ubaidi berharap ada solusi untuk perangkat desa yang mendapat bayaran
jauh di bawah UMK, serta tidak tercakup Jam-kesmas atau Jamkesda dari
pemerintah. Misalnya dengan memasukkan mereka ke dalam pelayanan PT
Jaminan Sosial Tenaga kerja (Jamsotek). Agus Rokiman, pengurus PPDI
Banyumas mengusulkan agar kesejahteraan perangkat desa di kabupaten itu
bisa jadi patokan.
Kemampuan Anggaran
Di Banyumas, perangkat desa mendapat tunjangan dari pemkab berkisar
Rp 1,090 juta-Rp 1,5 juta per bulan untuk staf hingga kades. Juga ada
tunjangan jabatan bagi perangkat dan istri serta anak mereka yang
berkisar Rp 20 ribu-Rp 50 ribu per bulan.
"Perangkat desa juga mendapat jaminan kesehatan di PT Askes, termasuk untuk istri dan dua anak," tandasnya.
Bibit Waluyo mengatakan, yang dicapai PPDI Banyumas itu merupakan
kondisi ideal yang dia idam-idamkan. Namun untuk menyamakan dengan
daerah-daerah lain sangat sulit, karena perbedaan kemampuan anggaran.
"Kalau Blora mau disamakan dengan Banyumas pasti sangat sulit karena APBD mereka sangat kecil," tegasnya.
Bahkan ada daerah yang dananya habis hanya untuk membayar gaji para
PNS. Di sisi lain, Bibit juga menyatakan tak masalah bila UU tentang
Desa yang saat ini tengah digodok di DPR memasukkan perangkat desa
menjadi PNS. Ia meminta perangkat desa bersabar menunggu UU tersebut
resmi diundangkan.
Pada kesempatan itu, mantan Pangkostrad tersebut tak lupa pamer
prestasi dan keberhasilan. Salah satunya, awal dia menjabat pada 2008,
ada 1.770 desa tertinggal di Jateng yang dibantu Rp 100 juta. Tahun ini
jumlah desa yang masih tertinggal berkurang sampai 290 desa dan dibantu
dana Rp 100 juta. (H53-59
Sumber dari : Suara Merdeka Com
19 Mar 2013
PPDI Tegal Tuntut Peningkatan Kesejahteraan
Tegal-Jawa Tengah. Ratusan perangkat desa di Kabupaten Tegal Jawa
Tengah, mendatangi Gedung DPRD setempat. Mereka mendesak DPRD untuk
mendukung tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) cabang
Kabupaten Tegal terkait peningkatan kesejahteraan, Rabu (13/3/2013)
siang.
“Ini belum semua yang turun, kami milih tertib dan yang datang perwakilan perangkat desa dari 280 desa,” jelas Ketua PPDI Kabupaten Tegal yang juga menjabat sebagai Kasi Pembangunan Desa Pedeslohor Kecamatan Adiwerna, Dikrun Diantoro.
Diketahui saat ini upah yang diterima oleh perangkat desa hanya sebesar Rp.600 ribu perbulan atau di bawah UMK kabupaten Tegal sebesar Rp 820 ribu. Ini yang menjadi alasan mereka geruduk DPRD.
Menurut Dikrun, hal itu sudah menyalahi surat edaran mendagri terkait perangkat desa diberi tunjangan sesuai UMK. Pihaknya juga menyatakan penolakan tentang surat edaran permendagri yang meminta kepada perangkat desa diharuskan mundur dari jabatannya saat mencalonkan diri sebagai kepala desa.
“Ini kan diskriminasi, semestinya diberlakukan sama, apabila perangkat desa lolos dalam pencalonan maka harus mundur. Sedangkan bagi mereka yang gagal diperbolehkan kembali menjabat sebagai perangkat desa,” jelasnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Umum PPDI, Ubaedi Rosyidi, yang menjelaskan desa selalu menjadi korban kebijakan pemerintah pusat. Tidak hanya Kabupaten Tegal, ada beberapa daerah yang belum mendapat perhatian pemerintah daerah. “Kabupaten Tegal adalah sekian daerah yang upah perangkat desanya rendah, harusnya mencontoh daerah-daerah lain,” papar Ubaedi yang turut mendampingi PPDI Kabupaten Tegal datang ke DPRD.
Ubaedi juga menjelaskan untuk alokasi dana desa (ADD) di setiap daerah terus merosot turun, semula Rp.100 juta pertahun saat ini hanya disalurkan sebesar Rp.83 juta. Hingga berita ini diturunkan PPDI Kabupaten Tegal masih bernegoisasi dengan ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rojikin Al Haz. (bam)
Penulis: Dede DM Lou
Sumber : PenaOne Com
“Ini belum semua yang turun, kami milih tertib dan yang datang perwakilan perangkat desa dari 280 desa,” jelas Ketua PPDI Kabupaten Tegal yang juga menjabat sebagai Kasi Pembangunan Desa Pedeslohor Kecamatan Adiwerna, Dikrun Diantoro.
Diketahui saat ini upah yang diterima oleh perangkat desa hanya sebesar Rp.600 ribu perbulan atau di bawah UMK kabupaten Tegal sebesar Rp 820 ribu. Ini yang menjadi alasan mereka geruduk DPRD.
Menurut Dikrun, hal itu sudah menyalahi surat edaran mendagri terkait perangkat desa diberi tunjangan sesuai UMK. Pihaknya juga menyatakan penolakan tentang surat edaran permendagri yang meminta kepada perangkat desa diharuskan mundur dari jabatannya saat mencalonkan diri sebagai kepala desa.
“Ini kan diskriminasi, semestinya diberlakukan sama, apabila perangkat desa lolos dalam pencalonan maka harus mundur. Sedangkan bagi mereka yang gagal diperbolehkan kembali menjabat sebagai perangkat desa,” jelasnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Umum PPDI, Ubaedi Rosyidi, yang menjelaskan desa selalu menjadi korban kebijakan pemerintah pusat. Tidak hanya Kabupaten Tegal, ada beberapa daerah yang belum mendapat perhatian pemerintah daerah. “Kabupaten Tegal adalah sekian daerah yang upah perangkat desanya rendah, harusnya mencontoh daerah-daerah lain,” papar Ubaedi yang turut mendampingi PPDI Kabupaten Tegal datang ke DPRD.
Ubaedi juga menjelaskan untuk alokasi dana desa (ADD) di setiap daerah terus merosot turun, semula Rp.100 juta pertahun saat ini hanya disalurkan sebesar Rp.83 juta. Hingga berita ini diturunkan PPDI Kabupaten Tegal masih bernegoisasi dengan ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rojikin Al Haz. (bam)
Penulis: Dede DM Lou
Sumber : PenaOne Com
9 Mar 2013
Desa Sebagai Daerah Otonomi Tk III ?
TAP MPR RI No. IV/MPR/2000, tentang Rekomendasi Kebijakan Dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah, di antaranya berbunyi :
III. REKOMENDASI
Rekomendasi ini ditujukan kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat agar ditindaklanjuti sesuai dengan butir-butir rekomendasi di bawah ini :
(poin) 7. Sejalan dengan semangat desentralisasi, demokrasi, dan kesetaraan hubungan pusat dan daerah diperlukan upaya perintisan awal untuk melakukan revisi yang bersifat mendasar terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Daerah. Revisi dimaksud dilakukan sebagai upaya penyesuaian terhadap Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945, termasuk pemberian otonomi bertingkat terhadap propinsi, kabupaten/kota, desa/nagari/marga, dan sebagainya.
Sumber : Pusinfo PPDI / MPR GO ID
III. REKOMENDASI
Rekomendasi ini ditujukan kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat agar ditindaklanjuti sesuai dengan butir-butir rekomendasi di bawah ini :
(poin) 7. Sejalan dengan semangat desentralisasi, demokrasi, dan kesetaraan hubungan pusat dan daerah diperlukan upaya perintisan awal untuk melakukan revisi yang bersifat mendasar terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Daerah. Revisi dimaksud dilakukan sebagai upaya penyesuaian terhadap Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945, termasuk pemberian otonomi bertingkat terhadap propinsi, kabupaten/kota, desa/nagari/marga, dan sebagainya.
Sumber : Pusinfo PPDI / MPR GO ID
26 Feb 2013
Istana Presiden : RUU Desa Termasuk Prioritas Bahasan
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan, rapat konsultasi Presiden dan DPR RI yang berlangsung di Istana Kepresidenan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) yang harus diprioritaskan segera selesai.
“Rapat konsultasi Presiden dan Pimpinan DPR RI membahas RUU prioritas yang belum dituntaskan, seperti RUU Desa, RUU Ormas, RUU Kamnas, RUU Pilkada dan RUU Pemda,” kata Priyo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Untuk RUU Desa, kata dia, penyelesaian RUU akan dipercepat, terutama tiga poin tuntutan meliputi alokasi dana desa, masa jabatan 8 tahun dan status perangkat desa (apakah jadi PNS atau tidak).
Rapat konsultasi itu juga membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai tindak lanjut Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan untuk UU Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS).
Dia menyebutkan, rapat konsultasi itu juga membahas Otsus Papua dan Aceh yang sampai hari ini rancangan PP-nya belum selesai dan mesti segera selesai.
“Presiden SBY merespons positif semua usulan yang disampaikan oleh pimpinan DPR RI,” kata politisi Golkar itu.
Mengenai rencana pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc, Priyo mengakui ini juga menjadi agenda. “Tapi saya sarankan, harus dicari solusi yang jangan menimbulkan hiruk-pikuk, apakah tepat pada momen saat ini untuk dibahas.”
Dia menyebutkan, proposal ini masih harus dibicarakan dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, TNI dan BIN.
(Zul). Editor: Jafar M Sidik
“Rapat konsultasi Presiden dan Pimpinan DPR RI membahas RUU prioritas yang belum dituntaskan, seperti RUU Desa, RUU Ormas, RUU Kamnas, RUU Pilkada dan RUU Pemda,” kata Priyo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Untuk RUU Desa, kata dia, penyelesaian RUU akan dipercepat, terutama tiga poin tuntutan meliputi alokasi dana desa, masa jabatan 8 tahun dan status perangkat desa (apakah jadi PNS atau tidak).
Rapat konsultasi itu juga membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai tindak lanjut Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan untuk UU Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS).
Dia menyebutkan, rapat konsultasi itu juga membahas Otsus Papua dan Aceh yang sampai hari ini rancangan PP-nya belum selesai dan mesti segera selesai.
“Presiden SBY merespons positif semua usulan yang disampaikan oleh pimpinan DPR RI,” kata politisi Golkar itu.
Mengenai rencana pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc, Priyo mengakui ini juga menjadi agenda. “Tapi saya sarankan, harus dicari solusi yang jangan menimbulkan hiruk-pikuk, apakah tepat pada momen saat ini untuk dibahas.”
Dia menyebutkan, proposal ini masih harus dibicarakan dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, TNI dan BIN.
(Zul). Editor: Jafar M Sidik
Sumber dari : Antara News Com
25 Feb 2013
Ir. H. Aburizal Bakrie : Partai Golkar Kawal DIM RUU Desa Dari PPDI
Partai Golkar akan mengawal RUU Desa dan DIM yang disampaikan oleh PPDI. Hal itu disampaikan oleh Ir. H. Aburizal Bakrie atau Ical panggilan akrab Ketua Umum Partai Golkar kepada Ketua Umum PP PPDI, Ubaidi Rosyidi, SH., di Pendopo Pemkab Wonogiri, Sabtu (23/02). Ical atau ARB akan mengawal RUU Desa agar dapat disahkan tepat waktu dan tepat sasaran termasuk apa yang diperjuangkan oleh PPDI dan elemen perjuangan desa lainnya.
“DIM dari PPDI (untuk RUU Desa) akan kami sampaikan kepada ketua Fraksi (Partai Golkar) dan kepada anggota DPR”, demikian pernyataan ARB atas penyampaian DIM oleh Pengurus Pusat PPDI sekaligus permohonan kepada Partai Golkar agar bersikap tegas dan melakukan langkah kongkrit dalam pengesahan RUU Desa bersama poin-poin perjuangan PPDI.
Pertemuan intensif dengan Ketua Umum Partai Golkar tersebut difasilitasi oleh Bupati Wonogiri, demikian rilis Ubaidi dalam pesan singkatnya kepada PusinfoPPDI* siang tadi.
Sumber : PPDI.OR.ID
24 Feb 2013
RUU Desa : Desa Sebagai Daerah Otonom Tingkat III Keharusan Konstitusi
Oleh : Suryokoco Suryoputro
Dalam sebuah catatan yang saya peroleh dari tulisan AA GN Ari Dwipayana dan Sutoro Eko yanmg menyebutkan bahwa dalam Pertemuan TIM PAKAR DEPDAGRI 3 Oktober lalu mendiskusikan isu desa, yang berupaya menemukan “cantolan” (interface) antara daerah dan desa dalam penyempurnaan UU No. 32/2004.
Cantolan desa dalam UU Pemerintahan Daerah ini selanjutnya akan dijabarkan dalam RUU Desa disebutkan bahwa setidaknya ada empat alasan pemerintah tidak menjadikan sebagai daerah tingkat III. Pertama, konstitusi tidak mengamanatkan desentralisasi sampai ke desa. Kedua, konsep desa sebagai daerah otonom tingkat III akan mempersulit dan memperumit otonomi daerah. Ketiga, kondisi desa-desa di Indonesia mempunyai tipologi yang sangat beragam, sehingga pengaturan desa tidak bisa disusun dalam sebuah format yang seragam, seperti halnya dengan skema daerah otonom tingkat III. Keempat, tidak semua desa ditempatkan sebagai unit pemerintahan Negara (state government), tetapi sebaiknya juga mengakomodasi bentuk pemerintahan komunitas (community governance) yang dikelola sendiri oleh komunitas setempat, atau disebut dengan self governing community.
Ada beberapa hal yang kemudian menggelitik untuk dicermati yaitu :
Tidak ada Amanat Konstitusi Desentralisasi Desa…?
Bagaimana konstitusi tidak mengamanatkan desentralisasi sampai ke desa, sedang dalam UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan Pasal 7 ayat (1) disebut Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah hirarki perundangan setelah UUD sebelum Undang undang, dan dalam desentralisasi sampai tingkat desa ada Tap MPR No IV tahun 2000.
Dalam Tap IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan Dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah dalanRrekomendasi nomor 7 menyebutkan “Sejalan dengan semangat desentralisasi, demokrasi, dan kesetaraan hubungan pusat dan daerah diperlukan upaya perintisan awal untuk melakukan revisi yang bersifat mendasar terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undangundang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbagan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Daerah. Revisi dimaksud dilakukan sebagai upaya penyesuaian terhadap Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945, termasuk pemberian otonomi bertingkat terhadap propinsi, kabupaten/kota, desa/nagari/marga, dan sebagainya”.
Jadi tidak benar bila tidak ada “cantolan” konstitusi untuk member dan atau mengatur otonomi sampai tingkat desa. Dan oleh karenanya sangatlah layak dan menjadi sebuah keharusan konstitusi, bahwa UU Desa kedepan harus merupakan penjelasan tentang otonomi tingkat III, bukan sekedar menjadikan desa sebagai local-self community, atau pelaksana tugas pelayanan semata.
Desa sebagai daerah otonom tingkat III akan mempersulit dan memperumit otonomi daerah..?
Sebenarnya sejauhmana kerumitan yang sebenarnya terjadi, ketika dalam proses pembangunan nasional kita mengnal musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) mulai dari desa / kelurahan hingga tingkat Nasional.
Musrenbang, identik dengan diksusi di masyarakat / kelurahan tentang kebutuhan pembangunan daerah. Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui badan perencanaan daerah (BAPPEDA) Kabupaten / Kota, Propinsi hingga BAPPENAS.
Ketika pemerintah berpikir otonomi tingkat III mempersulit dan memperumit otonomi daerah, maka dapat diartikan proses musrenbang yang dilakukan hanya program penghamburan anggaran oleh pemerintah, karena esensinya musyawarah dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan bukanlah hal yang perlu dilakukan.
(Artikel di atas disadur sebagian dari Kompasiana Com, yang ditulis oleh Suryokoco Suryoputro, SE., pemilik Desa Merdeka Com dan Koruptor Indonesia Com, pemerhati dan pegiat di Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara/RDPN, dan beberapa lainnya serta aktif menjadi salah satu Pembina PP Persatuan Perangkat Desa Indonesia).
Foto diambil dari : Jv Gogaku Jp
Sumber : www.ppdi.or.id
15 Jun 2012
PENGGUNAAN DANA BANTUAN PNPM MANDIRI PARIWISATA
Yogyakarta. Sehari setelah menerima dana bantuan PNPM Mandiri Pariwisata 2011,
yaitu pada tanggal 7 Mei 2011, telah dibelanjakan beberapa item fisik
(sebagai sarana penunjang kegiatan pariwisata di kampung Dipowinatan),
yaitu antara lain: amplifier, mixer, DVD player, speaker, horn, mik dan
kabel penghubung. Bapak Warsito sebagai salah satu ketua KSM (Kelompok
Swadaya Masyarakat) yang membidangi masalah fisik kemudian mengundang
beberapa pengurus PNPM untuk menyaksikan perangkat sound system yang
telah beliau belanjakan sebelumnya.
Yang bisa hadir di kantor Dipowisata malam itu, yaitu Bapak Ir. Marsito Merto (Mr. Tito), Bapak Syamsubani, Bapak Warsito, Bapak A. Sigit Istiarto, Bapak Maryanto, dan penulis.
Malam itu diperdengarkan lagu gending-gending jawa dari perangkat sound system yang telah dibeli tersebut. Suara yang keluar dari sepasang speaker ADC memang benar-benar mantap. Peralatan ini nantinya akan digunakan untuk menyambut para tamu/ turis yang datang berkunjung ke Dipowinatan. Sehingga akan menciptakan atmosfir yang bernuansa jawa. Di bagian luar dipasang 2 horn, yaitu yang menghadap ke selatan (di atas gedung Balai Warga) dan menghadap ke utara, ke wilayah RW 02 (di atas tiang di pertigaan jalan kampung).
Selain sebagai kegiatan penunjang pariwisata, sound system ini nantinya juga akan dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyampaikan pengumuman-pengumunan bagi seluruh warga kampung Dipowinatan. Pemanfaatan lain, yaitu disewakan kepada warga yang kebetulan membutuhkan peralatan sound system. Misalnya, dalam acara hajatan maupun di pelayatan. Masing-masing dengan tarif yang berbeda. Dari sini akan bisa diperoleh dana pemasukkan untuk kampung.
Dua minggu kemudian, pada tanggal 21 Mei 2011, para ketua RT/RW di Kampung Dipowinatan diundang ke Balai Warga untuk melihat sarana fisik yang telah dimiliki oleh kampung Dipowinatan tersebut. Umumnya mereka menyambut gembira.
Selain peralatan sound system, dana batuan PNPM Mandiri Pariwisata ini juga digunakan untuk membeli kursi seperti yang terlihat di dalam foto. Disamping untuk menyambut para tamu/turis yang datang, kursi ini juga bisa disewa oleh warga yang membutuhkan. Dengan harga yang telah ditetapkan oleh kampung. Dari usaha menyewakan kursi ini, kampung juga mendapat pemasukkan dana.
Dengan dana bantuan PNPM ini warga kampung Dipowinatan dapat merasakan manfaat yang cukup banyak. Terlebih, khususnya dalam hal menunjang kegiatan kepariwisataan.
(Dipowisata)
Yang bisa hadir di kantor Dipowisata malam itu, yaitu Bapak Ir. Marsito Merto (Mr. Tito), Bapak Syamsubani, Bapak Warsito, Bapak A. Sigit Istiarto, Bapak Maryanto, dan penulis.
Malam itu diperdengarkan lagu gending-gending jawa dari perangkat sound system yang telah dibeli tersebut. Suara yang keluar dari sepasang speaker ADC memang benar-benar mantap. Peralatan ini nantinya akan digunakan untuk menyambut para tamu/ turis yang datang berkunjung ke Dipowinatan. Sehingga akan menciptakan atmosfir yang bernuansa jawa. Di bagian luar dipasang 2 horn, yaitu yang menghadap ke selatan (di atas gedung Balai Warga) dan menghadap ke utara, ke wilayah RW 02 (di atas tiang di pertigaan jalan kampung).
Selain sebagai kegiatan penunjang pariwisata, sound system ini nantinya juga akan dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyampaikan pengumuman-pengumunan bagi seluruh warga kampung Dipowinatan. Pemanfaatan lain, yaitu disewakan kepada warga yang kebetulan membutuhkan peralatan sound system. Misalnya, dalam acara hajatan maupun di pelayatan. Masing-masing dengan tarif yang berbeda. Dari sini akan bisa diperoleh dana pemasukkan untuk kampung.
Dua minggu kemudian, pada tanggal 21 Mei 2011, para ketua RT/RW di Kampung Dipowinatan diundang ke Balai Warga untuk melihat sarana fisik yang telah dimiliki oleh kampung Dipowinatan tersebut. Umumnya mereka menyambut gembira.
Selain peralatan sound system, dana batuan PNPM Mandiri Pariwisata ini juga digunakan untuk membeli kursi seperti yang terlihat di dalam foto. Disamping untuk menyambut para tamu/turis yang datang, kursi ini juga bisa disewa oleh warga yang membutuhkan. Dengan harga yang telah ditetapkan oleh kampung. Dari usaha menyewakan kursi ini, kampung juga mendapat pemasukkan dana.
Dengan dana bantuan PNPM ini warga kampung Dipowinatan dapat merasakan manfaat yang cukup banyak. Terlebih, khususnya dalam hal menunjang kegiatan kepariwisataan.
(Dipowisata)
SMK Nurul Huda Panumbangan Ciamis Melahirkan Ahli Peternakan
Oleh: Cornelius Helmy
Berada di sentra peternakan ayam Jawa Barat tidak membuat generasi muda di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, paham teknik pemeliharaan unggas yang baik. Akibat kondisi ekonomi, banyak lulusan SMP tak melanjutkan sekolah. Kehadiran SMK Agro Peternakan Nurul Huda memberi jalan keluar.
Ari Rinaldi (18), warga Kampung Maparah, Desa Maparah, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, nyaris tidak bisa melanjutkan sekolah selepas lulus SMP dua tahun lalu. Penghasilan orangtuanya sebagai buruh tani terlalu kecil untuk membiayai sekolahnya.
”Katanya harus membayar Rp 100.000 per bulan untuk sekolah di SMA. Jumlah itu setara dengan rata-rata penghasilan orangtua per bulan,” katanya.
Akhirnya, ia mendengar ada Sekolah Menengah Kejuruan Agro Peternakan Nurul Huda. Sekolah itu dikabarkan menyediakan beasiswa.
”Semua biaya sekolah dibayar dengan beasiswa Rp 65.000 per bulan,” kata siswa kelas 11A ini.
Lain lagi dengan Kiki Kurniawati (17), siswa asal Kampung Cigintung, Desa Dadiharja, Kecamatan Rancah, Ciamis. Kiki adalah peserta program ”Satu Desa Satu Siswa”. Program ini mengharuskan desa membiayai seorang warga untuk sekolah menggunakan anggaran dana desa. Prioritas program ini adalah siswa tidak mampu tetapi berprestasi.
Kiki memilih SMK Agro Peternakan Nurul Huda karena ingin meningkatkan nilai tambah ternak ayam di desanya. Saat ini, masyarakat masih menjual daging atau telur saja. Padahal, banyak pengembangan yang diyakini mampu meningkatkan penghasilan warga.
Salah satunya, pembuatan roti hingga nugget dari telur dan daging ayam. Saat ini, ia sudah mahir membuat kue bawang dan nugget dan laku dijual di lingkungan sekolah.
”Selepas lulus, saya ingin pulang ke desa dan mengajak masyarakat mengembangkan potensi lain dari peternakan ayam,” kata siswa kelas 10A ini.
Putra daerah
SMK Agro Peternakan Nurul Huda didirikan tahun 2008. Salah seorang penggagas sekaligus Direktur SMK Agro Peternakan Nurul Huda Kuswara Suwarman mengatakan, sekolah didirikan untuk menampung siswa tidak mampu. Tujuan utama lain, memperkenalkan peternakan ayam modern kepada generasi muda Ciamis. Saat ini, 50 persen dari 240 siswa berasal dari daerah sentra ternak ayam, yakni Kecamatan Panumbangan dan Kecamatan Panjalu.
Ciamis adalah sentra utama peternakan ayam Jawa Barat. Sebanyak 8.000 peternak menghasilkan 400.000 ayam yang dikirim ke berbagai kota besar, seperti Jakarta dan Bandung.
Kuswara mengatakan, kegiatan belajar mengajar dibagi di dua kompleks. Kompleks pertama sekaligus gedung utama digunakan sebagai transfer materi dari buku di Desa Sindangmukti, Kecamatan Panumbangan, Ciamis. Adapun kegiatan praktik terpisah sekitar lima kilometer di Desa Kertamandala, Kecamatan Panjalu, Ciamis.
”Tahun ini ada tiga jurusan yang akan dibuka, yaitu agribisnis ternak unggas, teknik komputer jaringan, dan teknik kendaraan ringan,” katanya.
Di tempat praktik, siswa seperti memasuki perusahaan peternakan unggas. Siswa harus disemprot desinfektan saat masuk dan keluar kandang. Tujuannya menjaga kebersihan kandang dan menjamin tidak ada sisa aktivitas di kandang yang terbawa ke luar. Hal ini sesuai dengan standar kesehatan kandang yang diterapkan Badan untuk Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID).
Kandang tradisional dan modern disediakan untuk praktik. Hal itu di antaranya berbahan bakar pemanas kayu bakar, briket batubara, dan kandang bersirkulasi kipas.
”Saat ini baru ada jurusan ternak unggas. Kami sedang mengembangkan jurusan baru, yaitu bengkel ringan dan komputer peternakan. Selain itu, akan dibangun juga laboratorium kesehatan hewan, pascapanen, dan komputer peternakan tahun 2016,” kata Kuswara.
Diminati
Tidak hanya belajar di sekolah, siswa juga rutin berkunjung ke perusahaan peternakan ayam di Ciamis dan Tasikmalaya. Bahkan, siswa kelas 12 wajib magang di perusahaan ternak ayam selama tiga bulan. Tujuannya, membiasakan diri dengan irama dan suasana peternakan yang sebenarnya.
Dengan fasilitas dan sistem pendidikan itu, lulusan SMK Agro Peternakan Nurul Huda mulai menikmati hasilnya. Sebanyak 49 lulusan pertama tahun 2011, 90 persen di antaranya bekerja di berbagai perusahaan peternakan ayam di Pulau Jawa dan Kalimantan. Adapun 10 persen lainnya melanjutkan ke perguruan tinggi.
Hal itu berlanjut pada lulusan tahun 2012. Meski belum lulus, 66 siswa sudah diincar oleh beberapa perusahaan. Jumlah lulusan itu jauh dari total permintaan 88 orang. Mereka rata- rata bekerja sebagai penyuluh peternakan, tenaga pemasaran, dan komputerisasi manajemen perusahaan dengan gaji Rp 1 juta-Rp 1,8 juta per bulan.
”Lulusan kami belum banyak karena masih terkendala biaya operasional. Sebagian besar siswa berasal dari keluarga tidak mampu sehingga butuh beasiswa yang dananya kami cari dari kantong sendiri dan sedikit donatur,” kata Kuswara.
(Kompas)
Berada di sentra peternakan ayam Jawa Barat tidak membuat generasi muda di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, paham teknik pemeliharaan unggas yang baik. Akibat kondisi ekonomi, banyak lulusan SMP tak melanjutkan sekolah. Kehadiran SMK Agro Peternakan Nurul Huda memberi jalan keluar.
Ari Rinaldi (18), warga Kampung Maparah, Desa Maparah, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, nyaris tidak bisa melanjutkan sekolah selepas lulus SMP dua tahun lalu. Penghasilan orangtuanya sebagai buruh tani terlalu kecil untuk membiayai sekolahnya.
”Katanya harus membayar Rp 100.000 per bulan untuk sekolah di SMA. Jumlah itu setara dengan rata-rata penghasilan orangtua per bulan,” katanya.
Akhirnya, ia mendengar ada Sekolah Menengah Kejuruan Agro Peternakan Nurul Huda. Sekolah itu dikabarkan menyediakan beasiswa.
”Semua biaya sekolah dibayar dengan beasiswa Rp 65.000 per bulan,” kata siswa kelas 11A ini.
Lain lagi dengan Kiki Kurniawati (17), siswa asal Kampung Cigintung, Desa Dadiharja, Kecamatan Rancah, Ciamis. Kiki adalah peserta program ”Satu Desa Satu Siswa”. Program ini mengharuskan desa membiayai seorang warga untuk sekolah menggunakan anggaran dana desa. Prioritas program ini adalah siswa tidak mampu tetapi berprestasi.
Kiki memilih SMK Agro Peternakan Nurul Huda karena ingin meningkatkan nilai tambah ternak ayam di desanya. Saat ini, masyarakat masih menjual daging atau telur saja. Padahal, banyak pengembangan yang diyakini mampu meningkatkan penghasilan warga.
Salah satunya, pembuatan roti hingga nugget dari telur dan daging ayam. Saat ini, ia sudah mahir membuat kue bawang dan nugget dan laku dijual di lingkungan sekolah.
”Selepas lulus, saya ingin pulang ke desa dan mengajak masyarakat mengembangkan potensi lain dari peternakan ayam,” kata siswa kelas 10A ini.
Putra daerah
SMK Agro Peternakan Nurul Huda didirikan tahun 2008. Salah seorang penggagas sekaligus Direktur SMK Agro Peternakan Nurul Huda Kuswara Suwarman mengatakan, sekolah didirikan untuk menampung siswa tidak mampu. Tujuan utama lain, memperkenalkan peternakan ayam modern kepada generasi muda Ciamis. Saat ini, 50 persen dari 240 siswa berasal dari daerah sentra ternak ayam, yakni Kecamatan Panumbangan dan Kecamatan Panjalu.
Ciamis adalah sentra utama peternakan ayam Jawa Barat. Sebanyak 8.000 peternak menghasilkan 400.000 ayam yang dikirim ke berbagai kota besar, seperti Jakarta dan Bandung.
Kuswara mengatakan, kegiatan belajar mengajar dibagi di dua kompleks. Kompleks pertama sekaligus gedung utama digunakan sebagai transfer materi dari buku di Desa Sindangmukti, Kecamatan Panumbangan, Ciamis. Adapun kegiatan praktik terpisah sekitar lima kilometer di Desa Kertamandala, Kecamatan Panjalu, Ciamis.
”Tahun ini ada tiga jurusan yang akan dibuka, yaitu agribisnis ternak unggas, teknik komputer jaringan, dan teknik kendaraan ringan,” katanya.
Di tempat praktik, siswa seperti memasuki perusahaan peternakan unggas. Siswa harus disemprot desinfektan saat masuk dan keluar kandang. Tujuannya menjaga kebersihan kandang dan menjamin tidak ada sisa aktivitas di kandang yang terbawa ke luar. Hal ini sesuai dengan standar kesehatan kandang yang diterapkan Badan untuk Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID).
Kandang tradisional dan modern disediakan untuk praktik. Hal itu di antaranya berbahan bakar pemanas kayu bakar, briket batubara, dan kandang bersirkulasi kipas.
”Saat ini baru ada jurusan ternak unggas. Kami sedang mengembangkan jurusan baru, yaitu bengkel ringan dan komputer peternakan. Selain itu, akan dibangun juga laboratorium kesehatan hewan, pascapanen, dan komputer peternakan tahun 2016,” kata Kuswara.
Diminati
Tidak hanya belajar di sekolah, siswa juga rutin berkunjung ke perusahaan peternakan ayam di Ciamis dan Tasikmalaya. Bahkan, siswa kelas 12 wajib magang di perusahaan ternak ayam selama tiga bulan. Tujuannya, membiasakan diri dengan irama dan suasana peternakan yang sebenarnya.
Dengan fasilitas dan sistem pendidikan itu, lulusan SMK Agro Peternakan Nurul Huda mulai menikmati hasilnya. Sebanyak 49 lulusan pertama tahun 2011, 90 persen di antaranya bekerja di berbagai perusahaan peternakan ayam di Pulau Jawa dan Kalimantan. Adapun 10 persen lainnya melanjutkan ke perguruan tinggi.
Hal itu berlanjut pada lulusan tahun 2012. Meski belum lulus, 66 siswa sudah diincar oleh beberapa perusahaan. Jumlah lulusan itu jauh dari total permintaan 88 orang. Mereka rata- rata bekerja sebagai penyuluh peternakan, tenaga pemasaran, dan komputerisasi manajemen perusahaan dengan gaji Rp 1 juta-Rp 1,8 juta per bulan.
”Lulusan kami belum banyak karena masih terkendala biaya operasional. Sebagian besar siswa berasal dari keluarga tidak mampu sehingga butuh beasiswa yang dananya kami cari dari kantong sendiri dan sedikit donatur,” kata Kuswara.
(Kompas)
Disnak Gelar Kontes Ternak se-Jabar
Ciamis - Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jabar bekerja sama
dengan DPD HPDKI Jabar menggelar kontes ternak tingkat provinsi Jabar
tahun 2012 di lapang Departemen Sosial (Depsos) Pamugaran, Desa
Wonoharjo, Pangandaran, Ciamis, Selasa (12/6/2012). Kontes ternak yang
diikuti dari berbagai daerah se-Jawa Barat.
Dalam kontes ternak tersebut diperkenalkan berbagai ternak unggulan, ternak bermutu, dan bibit ternak hasil budidaya yang akan dinilai dan diberikan penghargaan bagi para peternak atau pun peserta. Kontes pun dimeriahkan dengan adu ketangkasan domba dari para peternak domba di Tatar Sunda se-Jawa Barat.
"Setiap kontingen dikoordinasi oleh pengurus DPC-nya masing-masing. Dan kami juga mengimbau kepada seluruh peternak untuk menjadikan kegiatan ini sebagai ajang pembuktian hasil budidaya domba berkualitas," kata salah seorang anggota panitia Hendra kepada INILAH.COM di lokasi kegiatan, Selasa (12/6/2012).
Hendra mengatakan, kontes ternak dibagi menjadi empat kategori. Yakni Raja Petet Jantan (maksimal punglak dua), Raja Kasep Calon Pejantan (maksimal punglak empat), Ratu Bibit (maksimal punglak empat), dan Raja Pedaging (maksimal punglak empat). Khusus untuk kontes ternak, kontingen tidak dipungut biaya pendaftaran alias gratis.
"Kontes ternak tersebut akan dimeriahkan dengan Kejuaraan Seni Ketangkasan Domba (SKD) terbuka dengan menyediakan hadiah utama berupa seekor sapi potong untuk Jawara Pinilih dari seluruh kelas. Sedangkan untuk juara 1 sampai 6 di tiap kelas, panitia menyiapkan barang elektronik dan hadiah menarik lainnya," tambahnya.
Ketua Panitia Asep Noordin menuturkan, kontes ternak ini, lanjutnya, khususnya untuk di adu ketangkasan domba di ikuti sebanyak 210 ekor domba yang dari beberapa kabupaten/kota. Seperti KBB, kota Bandung, Garut, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Sumedang, Bogor, Ciamis, Subang, dan Cianjur.
Acara yang akan berlangsung selama dua hari, hingga Rabu (13/6/2012) dan rencananya akan di hadiri Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Bupati Ciamis Engkon Komara.[ang]
(inilahjabar.com)
Dalam kontes ternak tersebut diperkenalkan berbagai ternak unggulan, ternak bermutu, dan bibit ternak hasil budidaya yang akan dinilai dan diberikan penghargaan bagi para peternak atau pun peserta. Kontes pun dimeriahkan dengan adu ketangkasan domba dari para peternak domba di Tatar Sunda se-Jawa Barat.
"Setiap kontingen dikoordinasi oleh pengurus DPC-nya masing-masing. Dan kami juga mengimbau kepada seluruh peternak untuk menjadikan kegiatan ini sebagai ajang pembuktian hasil budidaya domba berkualitas," kata salah seorang anggota panitia Hendra kepada INILAH.COM di lokasi kegiatan, Selasa (12/6/2012).
Hendra mengatakan, kontes ternak dibagi menjadi empat kategori. Yakni Raja Petet Jantan (maksimal punglak dua), Raja Kasep Calon Pejantan (maksimal punglak empat), Ratu Bibit (maksimal punglak empat), dan Raja Pedaging (maksimal punglak empat). Khusus untuk kontes ternak, kontingen tidak dipungut biaya pendaftaran alias gratis.
"Kontes ternak tersebut akan dimeriahkan dengan Kejuaraan Seni Ketangkasan Domba (SKD) terbuka dengan menyediakan hadiah utama berupa seekor sapi potong untuk Jawara Pinilih dari seluruh kelas. Sedangkan untuk juara 1 sampai 6 di tiap kelas, panitia menyiapkan barang elektronik dan hadiah menarik lainnya," tambahnya.
Ketua Panitia Asep Noordin menuturkan, kontes ternak ini, lanjutnya, khususnya untuk di adu ketangkasan domba di ikuti sebanyak 210 ekor domba yang dari beberapa kabupaten/kota. Seperti KBB, kota Bandung, Garut, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Sumedang, Bogor, Ciamis, Subang, dan Cianjur.
Acara yang akan berlangsung selama dua hari, hingga Rabu (13/6/2012) dan rencananya akan di hadiri Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Bupati Ciamis Engkon Komara.[ang]
(inilahjabar.com)
1 Jun 2012
Perangkat Desa Mestinya PNS: Pemda dan Desa Masa Kini, Penggalian Potensi Desa Vs Daerah Sebuah Ironi
Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui amanat UUD 1945
berkeinginan untuk tercapainya kesejahteraan rakyatnya. Seluruh UU atau
peraturan yang ada sebagai pengejawantahan UUD tersebut juga diharuskan
merujuk kepada UUD 1945 sebagai induknya.
Kesejahteraan di NKRI ini harus dapat diwujudkan di segenap aspek
kehidupan berdasarkan falsafah negara Indonesia. Cakupan wilayah pun
tidak boleh luput dari target capaian amanat di atas.
Pemerintah RI telah berupaya dalam sebagian konsepnya tentang pengurangan angka kemiskinan, kebodohan dan pengangguran yang menjadi salah satu penyebab tidak dapat diraihnya sebuah kesejahteraan. Konsep tersebut telah dituangkan menjadi program yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah.
Sebuah permasalahan terkait dalam hal ini ketika dibicarakan dalam tataran Pemerintahan Daerah, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten dan Pemerintahan Desa yang mendapatkan tugas sebagai kepanjangan tangan pemerintahan di atasnya. Permasalahan tersebut adalah ketika masih terwujudnya realita kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan pengangguran yang masih menjadi potret di daerah atau di desa yang menjadi wilayah sebuah pemerintahan daerah. Bahkan Desa adalah merupakan wilayah terbesar di Indonesia.
Ada hubungan sistematis antara kesejahteraan, kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, pengangguran dan penggalian potensi. Di antaranya, dengan keterbelakangan, kebodohan, pengangguran dan kemiskinan maka penggalian potensi yang akan dapat menghasilkan beberapa unsur kesejahteraan tidak dapat terlaksana dengan baik atau tidak bisa terlaksana sama sekali.
Berkaitan dengan hal ini, bahwa bukan hanya rakyat atau masyarakat saja yang memang berkewajiban memandirikan sendiri terhadap potensi yang dimilikinya, namun sebagai sebuah komunitas yang telah melakukan perjanjian bersama sebagai sebuah negara serta sepakat untuk memilih pemimpinnya maka pemerintah yang paling pertama harus memenuhi tugas untuk memandirikan masyarakat supaya dapat bertopang pada kekuatan sendiri dalam meraih kesejahteraannya.
Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa sebagai unsur pemerintahan terdekat dengan masyarakat tentu dituntut untuk itu. Dan di sinilah akan muncul beberapa hal penting berkaitan dengan hal di atas, terutama menyoroti yang kadang masih ada yang perlu diperbaiki, dan kalau disandingkan pun akan sangat bertolak belakang dengan capaian yang akan berbeda.
Pemerintahan Daerah (Pemda) dan Pemerintahan Desa (Pemdes) sebagai telah disinggung tadi adalah unsur pemerintahan terdekat kepada masyarakat. Masyarakat sebagai obyek program pencapaian kesejahteraan memerlukan pembinaan, pengarahan, pengawasan, atau minimal pendampingan dan pengawasannya. Pemda dan Pemdes harus punya kemampuan membina, mengarahkan, mengawasi, mendampingi. Kemampuan tersebut harus dimiliki dan tidak boleh dianggap sepele, sebab jika tidak demikian maka capaian akan menjadi gagal.
Dan pada realitanya di sini pula munculnya salah satu permasalahan yang bisa saja dianggap sangat besar. Dengan posisi Pemdes yang ‘bersentuhan langsung’ dengan masyarakat atau rakyat tentu kemampuan Pemdes dalam hal tersebut harus benar-benar mampu dibanding posisi Pemda yang ‘tidak bersentuhan langsung’ dengan masyarakat atau rakyat, dan lebih cenderung ke berkegiatan di bidang konsep, kegiatan skala besar atau sekedar pengawasan.
Maka dengan posisi sangat vital tersebut Pemdes diharapkan memiliki kemampuan tersebut guna membina, mengarahkan, mendampingi dan mengawasi masyarakat dalam menggali potensi dirinya dan lingkungannya sebagai sarana tercapainya kesejahteraan bagi mereka perorang atau bagi mereka sebagai sebuah komunitas di sebuah desa. Tapi ternyata harapan yang demikian masih jauh sekali dari harapan.
Dimulai dari tahap awal perekrutan personalia Pemdes masih terkendala oleh UU dan peraturan di bawahnya di antaranya dalam persyaratan pendidikan seorang calon personalia Pemdes, walaupun disyaratkan dengan minimal tingkat pendidikan tapi hal itu ikut mempengaruhi dan dipengaruhi oleh persyaratan lainnya sehingga untuk merekrut sumber daya manusia yang akan menjadi personalia Pemdes yang punya kemampuan yang diharapkan tidak terpenuhi. Pada tahapan berikutnya adalah realita kurang intensifnya pemberdayaan SDM yang telah menjadi personalia Pemdes. Status pekerjaan, honorerkah, sukwan, buruh, tenaga kontrak atau PNS-kah dengan segala realisasi kesejahteraannya maka akan juga mempengaruhi kemampuan mereka ketika mereka sendiri karena ketidakmenentuan status dan kesejahteraan, maka konsentrasi kemampuan itu sendiri akan berkurang. Yang tidak kalah penting adalah munculnya ketidak-tertarikan masyarakat yang ber-SDM cukup untuk masuk ke personalia Pemdes. Bisa saja ada SDM bagus yang tertarik dengan masuk ke dalamnya, namun begitu mengetahui keadaan yang sebenarnya mereka banyak yang kecewa dan akumulasi kekecewaan tersebut terdengar nyaring pada saat-saat ini dengan munculnya pergerakan personalia Pemdes.
Realita di atas menunjukan arti penting Pemdes namun kurang berdaya. Bila disandingkan atau bahkan dihadapkan dengan posisi Pemda dalam tugasnya yang ada perbedaan dengan tujuan sama, maka akan tidak sebanding atau jauh dari harapan untuk tercapainya tujuan. Sebab, personalia Pemda dengan otonomi yang sama namun persayaratan perekrutan, SDM yang dimiliki, pembinaan yang terarah, status dan kesejahteraan yang jelas dan mencukupi maka sangat berbanding terbalik dengan personalia Pemdes. Dan secara logika seharusnya Pemda lebih dapat menggali potensi daerah bersama masyarakatnya dibandingkan dengan Pemdes, namun yang seringkali terdengar adalah himbauan agar Pemdes dapat lebih baik menggali potensi masyarakat desa dan lingkungannya, dibanding himbauan agar Pemda dapat lebih baik dalam menggali potensi masyarakat dan lingkungannya, tapi di sisi lain yang sempat menjadi wacana saat terkini adalah banyaknya Pemda yang pengeluaran anggarannya lebih besar pasak dari pada tiang, dan suka bernyanyi dengan lagu ‘defisit’ anggaran.
Kalau realita demikian, siapakah yang bertanggungjawab terhadap lemahnya sistem/aturan dan lemahnya kemajuan program ini pada tiap tahap pembangunannya? Mendagrikah atau Presidenkah, atau juga termasuk legislatifnya?
(PusinfoPPDI*)
Pemerintah RI telah berupaya dalam sebagian konsepnya tentang pengurangan angka kemiskinan, kebodohan dan pengangguran yang menjadi salah satu penyebab tidak dapat diraihnya sebuah kesejahteraan. Konsep tersebut telah dituangkan menjadi program yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah.
Sebuah permasalahan terkait dalam hal ini ketika dibicarakan dalam tataran Pemerintahan Daerah, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten dan Pemerintahan Desa yang mendapatkan tugas sebagai kepanjangan tangan pemerintahan di atasnya. Permasalahan tersebut adalah ketika masih terwujudnya realita kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan pengangguran yang masih menjadi potret di daerah atau di desa yang menjadi wilayah sebuah pemerintahan daerah. Bahkan Desa adalah merupakan wilayah terbesar di Indonesia.
Ada hubungan sistematis antara kesejahteraan, kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, pengangguran dan penggalian potensi. Di antaranya, dengan keterbelakangan, kebodohan, pengangguran dan kemiskinan maka penggalian potensi yang akan dapat menghasilkan beberapa unsur kesejahteraan tidak dapat terlaksana dengan baik atau tidak bisa terlaksana sama sekali.
Berkaitan dengan hal ini, bahwa bukan hanya rakyat atau masyarakat saja yang memang berkewajiban memandirikan sendiri terhadap potensi yang dimilikinya, namun sebagai sebuah komunitas yang telah melakukan perjanjian bersama sebagai sebuah negara serta sepakat untuk memilih pemimpinnya maka pemerintah yang paling pertama harus memenuhi tugas untuk memandirikan masyarakat supaya dapat bertopang pada kekuatan sendiri dalam meraih kesejahteraannya.
Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa sebagai unsur pemerintahan terdekat dengan masyarakat tentu dituntut untuk itu. Dan di sinilah akan muncul beberapa hal penting berkaitan dengan hal di atas, terutama menyoroti yang kadang masih ada yang perlu diperbaiki, dan kalau disandingkan pun akan sangat bertolak belakang dengan capaian yang akan berbeda.
Pemerintahan Daerah (Pemda) dan Pemerintahan Desa (Pemdes) sebagai telah disinggung tadi adalah unsur pemerintahan terdekat kepada masyarakat. Masyarakat sebagai obyek program pencapaian kesejahteraan memerlukan pembinaan, pengarahan, pengawasan, atau minimal pendampingan dan pengawasannya. Pemda dan Pemdes harus punya kemampuan membina, mengarahkan, mengawasi, mendampingi. Kemampuan tersebut harus dimiliki dan tidak boleh dianggap sepele, sebab jika tidak demikian maka capaian akan menjadi gagal.
Dan pada realitanya di sini pula munculnya salah satu permasalahan yang bisa saja dianggap sangat besar. Dengan posisi Pemdes yang ‘bersentuhan langsung’ dengan masyarakat atau rakyat tentu kemampuan Pemdes dalam hal tersebut harus benar-benar mampu dibanding posisi Pemda yang ‘tidak bersentuhan langsung’ dengan masyarakat atau rakyat, dan lebih cenderung ke berkegiatan di bidang konsep, kegiatan skala besar atau sekedar pengawasan.
Maka dengan posisi sangat vital tersebut Pemdes diharapkan memiliki kemampuan tersebut guna membina, mengarahkan, mendampingi dan mengawasi masyarakat dalam menggali potensi dirinya dan lingkungannya sebagai sarana tercapainya kesejahteraan bagi mereka perorang atau bagi mereka sebagai sebuah komunitas di sebuah desa. Tapi ternyata harapan yang demikian masih jauh sekali dari harapan.
Dimulai dari tahap awal perekrutan personalia Pemdes masih terkendala oleh UU dan peraturan di bawahnya di antaranya dalam persyaratan pendidikan seorang calon personalia Pemdes, walaupun disyaratkan dengan minimal tingkat pendidikan tapi hal itu ikut mempengaruhi dan dipengaruhi oleh persyaratan lainnya sehingga untuk merekrut sumber daya manusia yang akan menjadi personalia Pemdes yang punya kemampuan yang diharapkan tidak terpenuhi. Pada tahapan berikutnya adalah realita kurang intensifnya pemberdayaan SDM yang telah menjadi personalia Pemdes. Status pekerjaan, honorerkah, sukwan, buruh, tenaga kontrak atau PNS-kah dengan segala realisasi kesejahteraannya maka akan juga mempengaruhi kemampuan mereka ketika mereka sendiri karena ketidakmenentuan status dan kesejahteraan, maka konsentrasi kemampuan itu sendiri akan berkurang. Yang tidak kalah penting adalah munculnya ketidak-tertarikan masyarakat yang ber-SDM cukup untuk masuk ke personalia Pemdes. Bisa saja ada SDM bagus yang tertarik dengan masuk ke dalamnya, namun begitu mengetahui keadaan yang sebenarnya mereka banyak yang kecewa dan akumulasi kekecewaan tersebut terdengar nyaring pada saat-saat ini dengan munculnya pergerakan personalia Pemdes.
Realita di atas menunjukan arti penting Pemdes namun kurang berdaya. Bila disandingkan atau bahkan dihadapkan dengan posisi Pemda dalam tugasnya yang ada perbedaan dengan tujuan sama, maka akan tidak sebanding atau jauh dari harapan untuk tercapainya tujuan. Sebab, personalia Pemda dengan otonomi yang sama namun persayaratan perekrutan, SDM yang dimiliki, pembinaan yang terarah, status dan kesejahteraan yang jelas dan mencukupi maka sangat berbanding terbalik dengan personalia Pemdes. Dan secara logika seharusnya Pemda lebih dapat menggali potensi daerah bersama masyarakatnya dibandingkan dengan Pemdes, namun yang seringkali terdengar adalah himbauan agar Pemdes dapat lebih baik menggali potensi masyarakat desa dan lingkungannya, dibanding himbauan agar Pemda dapat lebih baik dalam menggali potensi masyarakat dan lingkungannya, tapi di sisi lain yang sempat menjadi wacana saat terkini adalah banyaknya Pemda yang pengeluaran anggarannya lebih besar pasak dari pada tiang, dan suka bernyanyi dengan lagu ‘defisit’ anggaran.
Kalau realita demikian, siapakah yang bertanggungjawab terhadap lemahnya sistem/aturan dan lemahnya kemajuan program ini pada tiap tahap pembangunannya? Mendagrikah atau Presidenkah, atau juga termasuk legislatifnya?
(PusinfoPPDI*)
28 Mei 2012
Gerindra Minta Perangkat Desa PNS
Jakarta. Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi
pemerintah yang akan meneruskan pemberian gaji ke-13 bagi pegawai negeri
sipil (PNS) dan juga pensiunan. Namun, kebijakan itu juga harus diikuti
dengan perubahan status perangkat desa.
“Kami apresiasi kebijakan pemerintah
meneruskan gaji ke-13. Tapi di sisi lain ada ketimpangan antara sesama
aparatur negara. Perangkat desa sejatinya adalah ujung tombak
pembangunan negara, namun mereka nasibnya tak seperti PNS,” kata Juru
Bicara Fraksi Gerindra Sadar Subagyo dalam Rapat Paripurna DPR dengan
agenda Pandangan Fraksi-fraksi atas Keterangan Pemerintah Mengenai
Pokok-pokok Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2013 di Kompleks Parlemen,
Jakarta, Kamis (24/5).
“Proses seleksi perangkat desa juga sama
dengan PNS. Tapi perangkat desa tidak memiliki gaji tetap, tidak
memiliki tunjangan kesehatan dan hari tua. Perangkat desa adalah faktor
kunci dalam meraih kesuksesan pembangunan. Kami Gerindra mengusulkan
secara bertahap mulai tahun anggaran 2013 perangkat desa diangkat
sebagai pegawai negeri sipil atau minimal statusnya sama,” ujarnya.
Usulan Lainnya
Sadar juga mengusulkan kepada pemerintah
untuk terus memaksimalkan BUMN sebagai motor penggerak pembangunan
menjadi perusahaan kelas dunia yang andal. BUMN harus diberi ruang
tumbuh yang maksimal.
“Pendapatan BUMN harus lebih diutamakan
dari kewajibanya sebagai pembayar pajak, bukan sebagai pemberi deviden.
Kami mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang menarik dividen dari
BUMN, khususnya BUMN perbankan dan BUMN yang mampu tumbuh dan bersaing
bebas di pasar dunia,” sarannya.
Anggota Komisi XI ini menambahkan, sudah
selayaknya RAPBN 2013 mencantumkan indikator-indikator untuk
kesejahteraan rakyat. Gerindra meminta dicantumkan indeks penyerapan
tenaga kerja untuk satu persen pertumbuhan ekonomi harus mampu
menciptakan sekurang-kurangnya 600 ribu lapangan kerja baru.
“Juga indeks program kemiskinan. Jika
pertumbuhan itu berkulitas maka setiap satu persen pertumbuhan ekonomi
harus mampu mengurangi angka kemiskinan minimal 600 ribu,” katanya.
Gerindra, kata Sadar, juga mengapresiasi
dimasukkannya lifting gas 1.290 sampai 1.360 ribu barel setara minyak.
Ini dianggap sebagai target yang sangat opimistis. “Saya juga
megapresiasi dalam RAPBN 2013 ini pemerintah mencantumkan target lifting
gas ke dalam asusmsi ekonomi makro untuk mengimbangi potensi penurunan
sumber daya alam dari minyak. Namun, Gerindra meminta klarifikasi lebih
lanjut dari pemerintah mengapa baru mencantumkan lifting gas pada 2013
ini. Bagaimana konversinya ke dalam penerimaan negara dan apa
implikasinya dalam penyediaan energi nasional,” ujarnya.
26 Apr 2012
Kepala Desa Dan Perangkat Desa Tuntut Penghasilan Disetarakan dengan PNS
SRAGEN-Jateng. Ribuan kepala desa (Kades) dan perangkat desa
(Perdes) yang tergabung dalam Persatuan Kades dan Perangkat Desa
(Pradja) Sragen menuntut penghasilan setara dengan lurah dan sekretaris
desa (Sekdes) yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Aspirasi Pradja itu disampaikan langsung kepada anggota Pansus Rancangan Undang-undang (RUU) Desa DPR RI, Bahrudin Nasori dalam seminar singkat tentang RUU Desa di Gedung IPHI Sragen, Rabu (25/4/2012) siang. Dalam acara itu massa Pradja menyampaikan empat hal yang berkaitan dengan Pasal 36 ayat (2), Pasal 37 ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 46 RUU Desa diubah.
Ketua Presidium Pradja Sragen, Danang Wijaya saat dijumpai wartawan seusai seminar mengungkapkan dalam RUU Desa dijelaskan batas usia pengangkatan perangkat desa (Perdes) dalam Pasal 36 ayat (2) antara 20-30 tahun atau pada usia 56 tahun. Dia mengatakan Pradja tidak sependapat dengan klausul itu. Menurut dia, batas usia pengangkatan Perdes paling rendah 20 tahun dengan masa jabatan sampai usia 60 tahun.
“Demikian pula di Pasar 37 ayat 2-3 diterangkan penghasilan tetap Kades dan Perdes sedikitnya sesuai upah minimum kabupaten (UMK) dan bersumber dari APBD. Hal itu sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen. Kami justru menuntut penghasilan Kades dan Perdes disamakan dengan lurah dan Sekdes yang berstatus PNS. Penghasilan Kades disetarakan dengan PNS golongan IIIC dan Perdes disetarakan dengan PNS golongan IIA. Semua penghasilan itu bersumber dari APBN,” tegas Danang.
Danang menyampaikan aspirasi keempat, yakni masa jabatan Kades harus delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan bukan enam tahun sesuai dengan Pasal 46 RUU Desa. Dia menyampaikan alasan bahwa penyelenggaraan pemerintah desa berbeda dengan pemerintah daerah karena Kades berhubungan langsung dengan masyarakat.
Menanggapi permasalahan itu, anggota Pansus RUU Desa DPR RI, Bahrudin Nasori, mengungkapkan Pansus RUU Desa beranggotakan 30 orang. Dari puluhan anggota ini, kata dia, hanya dua orang yang menyetujui aspirasi Pradja, yakni dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).
Bahrudin Nasori sendiri merupakan salah satu anggota yang menyetujui aspirasi Pradja. Bahrudin meminta kepada Pradja supaya melobi ke fraksi-fraksi yang ada di DPR RI agar RUU Desa ini bisa menyerap aspirasi dari bawah. “Pansus belum membahas RUU ini karena tahapannya baru selesai pandangan umum fraksi. Saya yakin bila fraksi besar di DPR RI bisa dilobi, maka RUU Desa ini bisa di-goal-kan sesuai aspirasi bawah,” tegas Bahrudin.
(Solo Pos)
Aspirasi Pradja itu disampaikan langsung kepada anggota Pansus Rancangan Undang-undang (RUU) Desa DPR RI, Bahrudin Nasori dalam seminar singkat tentang RUU Desa di Gedung IPHI Sragen, Rabu (25/4/2012) siang. Dalam acara itu massa Pradja menyampaikan empat hal yang berkaitan dengan Pasal 36 ayat (2), Pasal 37 ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 46 RUU Desa diubah.
Ketua Presidium Pradja Sragen, Danang Wijaya saat dijumpai wartawan seusai seminar mengungkapkan dalam RUU Desa dijelaskan batas usia pengangkatan perangkat desa (Perdes) dalam Pasal 36 ayat (2) antara 20-30 tahun atau pada usia 56 tahun. Dia mengatakan Pradja tidak sependapat dengan klausul itu. Menurut dia, batas usia pengangkatan Perdes paling rendah 20 tahun dengan masa jabatan sampai usia 60 tahun.
“Demikian pula di Pasar 37 ayat 2-3 diterangkan penghasilan tetap Kades dan Perdes sedikitnya sesuai upah minimum kabupaten (UMK) dan bersumber dari APBD. Hal itu sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen. Kami justru menuntut penghasilan Kades dan Perdes disamakan dengan lurah dan Sekdes yang berstatus PNS. Penghasilan Kades disetarakan dengan PNS golongan IIIC dan Perdes disetarakan dengan PNS golongan IIA. Semua penghasilan itu bersumber dari APBN,” tegas Danang.
Danang menyampaikan aspirasi keempat, yakni masa jabatan Kades harus delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan bukan enam tahun sesuai dengan Pasal 46 RUU Desa. Dia menyampaikan alasan bahwa penyelenggaraan pemerintah desa berbeda dengan pemerintah daerah karena Kades berhubungan langsung dengan masyarakat.
Menanggapi permasalahan itu, anggota Pansus RUU Desa DPR RI, Bahrudin Nasori, mengungkapkan Pansus RUU Desa beranggotakan 30 orang. Dari puluhan anggota ini, kata dia, hanya dua orang yang menyetujui aspirasi Pradja, yakni dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).
Bahrudin Nasori sendiri merupakan salah satu anggota yang menyetujui aspirasi Pradja. Bahrudin meminta kepada Pradja supaya melobi ke fraksi-fraksi yang ada di DPR RI agar RUU Desa ini bisa menyerap aspirasi dari bawah. “Pansus belum membahas RUU ini karena tahapannya baru selesai pandangan umum fraksi. Saya yakin bila fraksi besar di DPR RI bisa dilobi, maka RUU Desa ini bisa di-goal-kan sesuai aspirasi bawah,” tegas Bahrudin.
(Solo Pos)
e-KTP Ciamis : Perantau dari Ciamis Diimbau Pulang Kampung
CIAMIS-Jabar. Mengingat masih banyak warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman
data untuk KTP elektronik (e-KTP), Bupati Ciamis H. Engkon Komara
menghimbau warga Kabupaten Ciamis yang berdomisili di luar daerah untuk
pulang kampung. Tentu saja, warga yang dihimbau mudik tersebut adalah
warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik.
"Tolong sempatkan waktu sehari saja. Bagi warga yang berada di perantauan, saya himbau untuk pulang dulu dan melakukan perekaman data KTP. Mumpung masih gratis," ungkap Engkon, Senin (23/4) di Ciamis.
Kendati masih banyak warga yang belum melaksanakan perekaman data KTP, Engkon berharap target pelaksanaan KTP bisa 100 persen. Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat pemerintahan desa dan kecamatan mendata warga yang belum melaksanakan perekaman data KTP.
Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis Drs. Hendar Suhendar, MM mengatakan kendala dalam pelaksanaan KTP elektronik yang paling berdampak yaitu faktor cuaca. Betapa tidak, ketika hujan lebat turun, warga menjadi malas untuk pergi ke luar rumah apalagi ke kantor camat untuk pembuatan KTP.
"Hingga saat ini, tinggal 83 ribu warga lagi yang belum melaksanakan perekaman data KTP elektronik. Jumlah tersebut akan dianalisis apakah warga yang bersangkutan ada di tempat, masih hidup dan apa alasannya belum melaksanakan perekaman data KTP," ungkap Hendar.
Menjelang berakhirnya program perekaman data KTP massal pada akhir April ini, Hendar mengatakan program jemput bola ke desa-desa akan semakin digencarkan. Hal itu, demi maksimalnya target pelaksanaan e-KTP. E-49***
(Kabar Priangan)
"Tolong sempatkan waktu sehari saja. Bagi warga yang berada di perantauan, saya himbau untuk pulang dulu dan melakukan perekaman data KTP. Mumpung masih gratis," ungkap Engkon, Senin (23/4) di Ciamis.
Kendati masih banyak warga yang belum melaksanakan perekaman data KTP, Engkon berharap target pelaksanaan KTP bisa 100 persen. Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat pemerintahan desa dan kecamatan mendata warga yang belum melaksanakan perekaman data KTP.
Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis Drs. Hendar Suhendar, MM mengatakan kendala dalam pelaksanaan KTP elektronik yang paling berdampak yaitu faktor cuaca. Betapa tidak, ketika hujan lebat turun, warga menjadi malas untuk pergi ke luar rumah apalagi ke kantor camat untuk pembuatan KTP.
"Hingga saat ini, tinggal 83 ribu warga lagi yang belum melaksanakan perekaman data KTP elektronik. Jumlah tersebut akan dianalisis apakah warga yang bersangkutan ada di tempat, masih hidup dan apa alasannya belum melaksanakan perekaman data KTP," ungkap Hendar.
Menjelang berakhirnya program perekaman data KTP massal pada akhir April ini, Hendar mengatakan program jemput bola ke desa-desa akan semakin digencarkan. Hal itu, demi maksimalnya target pelaksanaan e-KTP. E-49***
(Kabar Priangan)
Komisi II : Kartu Inafis Tumpang Tindih dengan e-KTP, Perlu Disinergikan
Jakarta.
Menurut Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar S, kartu
Inafis besutan polisi tumpang tindih dengan e-KTP program Kemendagri.
Inafis hanya perlu disinergikan dalam satu kartu e-KTP.
"Soal kartu Inafis tidak jauh beda dengan e-KTP, akan efektif kalau bersinergi. Inafis untuk tertib lalu lintas. Entry poinnya Inafis dengan basic e-KTP. Jadi kalau sudah punya e-KTP harus ada Inafis. Dia punya uang di Bank dimanapun akan terdekteksi dengan 1 data," kata Agun kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/4/2012).
Menurut Agun, harga kartu Inafis cukup mahal. Memungut anggaran sebesar itu tak bisa asal saja tanpa persetujuan Komisi III DPR.
"Kalau dari sisi harga Inafis Rp 35 ribu dibebankan kepada masyarakat. Ini tidak bisa dibebankan begitu saja harus dibicarakan dengan rakyat intinya kepada DPR. Harusnya gratis. Efektifitasnya seperti apa. Kalay soal e-KTP kan beda. Soal Inafis-kan harus diiuji dulu sejauh mana kemanfaatannya. Apakah signifikan sesuai dibutuhkan," katanya.
Belum tentu juga semua masyarakat bersedia menambah daftar kartu koleksinya. Komisi II saat ini tengah konsentrasi mengoptimalkan e-KTP.
"Mendagri harus dipanggil atas keengganan masyarakat buat e-KTP. Dengan alsan kepemilikan tanah. Bagaimana jalan keluarnya," tandasnya. (van/rmd)
(Detik Com)
"Soal kartu Inafis tidak jauh beda dengan e-KTP, akan efektif kalau bersinergi. Inafis untuk tertib lalu lintas. Entry poinnya Inafis dengan basic e-KTP. Jadi kalau sudah punya e-KTP harus ada Inafis. Dia punya uang di Bank dimanapun akan terdekteksi dengan 1 data," kata Agun kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/4/2012).
Menurut Agun, harga kartu Inafis cukup mahal. Memungut anggaran sebesar itu tak bisa asal saja tanpa persetujuan Komisi III DPR.
"Kalau dari sisi harga Inafis Rp 35 ribu dibebankan kepada masyarakat. Ini tidak bisa dibebankan begitu saja harus dibicarakan dengan rakyat intinya kepada DPR. Harusnya gratis. Efektifitasnya seperti apa. Kalay soal e-KTP kan beda. Soal Inafis-kan harus diiuji dulu sejauh mana kemanfaatannya. Apakah signifikan sesuai dibutuhkan," katanya.
Belum tentu juga semua masyarakat bersedia menambah daftar kartu koleksinya. Komisi II saat ini tengah konsentrasi mengoptimalkan e-KTP.
"Mendagri harus dipanggil atas keengganan masyarakat buat e-KTP. Dengan alsan kepemilikan tanah. Bagaimana jalan keluarnya," tandasnya. (van/rmd)
(Detik Com)
Jika Tak Mampu Capai Target E-KTP Gamawan Kembali Tegaskan Siap Mundur
Sulawesi Selatan. Pernyataan kesiapan mengundurkan diri ini dilontarkan Gamawan Fauzi
saat kunjungan kerja di kantor gubernur Sulsel, Senin (23/4). Menurut
pria kelahiran Solok, Sumatera Barat, 9 November 1957 ini, mundur dari
jabatannya sudah menjadi komitmennya. Sebagai orang yang
bertanggungjawab terhadap program E-KTP, itu konsekuensi.
"Ini rasa tanggungjawab saya. Kita jadi pemimpin itu harus konsisten, kalau tidak tercapai dan kita katakan mundur, mundur," tegas mantan Gubernur Sumatera Barat periode 2005-2009 ini.
Menurut Gamawan, E-KTP telah menelan anggaran besar sejak diprogramkan 2011 silam. Total APBN yang digunakan yakni Rp5,8 triliun. Makanya, ketika target tidak tercapai, Mendagri pantas mundur.
Namun mantan Bupati Solok periode 1995-2005 itu optimis target 172 juta E-KTP akan selesai tahun ini.
Optimisme ini berdasar. Sebab menurut penerima Bung Hatta Award atas keberhasilannya memerangi korupsi pada saat menjadi bupati di kabupaten Solok itu, target sampai akhir April atau tahap pertama ini bisa terealisasi. Dari target 67 juta, hingga kemarin E-KTP sudah diangka 63 juta. Artinya sisa empat juta untuk bisa mencapai target. Dan kalau dalam sehari bisa mencetak 6oo ribu E-KTP, berarti hingga akhir April bisa mencapai angka 70 juta.
"Jadi saya optimis bisa 70 juta dan melebihi target," katanya dalam acara yang dihadiri Dirjen Ekbangpol, Tanri bali Lamo, Sekprov, Andi Muallim, dan sejumlah pejabat lainnya.
Gamawan mengatakan, apa yang dilakukan dalam proses perampungan E-KTP bukanlah hal yang mudah. Karenanya, ia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan kepala daerah yang telah berhasil melakukan koordinasi dengan baik. Termasuk gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo dan bupati/wali kota delapan kabupaten/kota di Sulsel yang menjadi daerah uji coba tahap I yang bisa merampungkan E-KTP tepat waktu.
"Ini pekerjaan yang tidak ringan. Karenanya, saya mengucapkan terima kasih kepada gubernur, bupati/walikota, kepala dinas catatan sipil, camat, dan juga petugas di lapangan. Kabupaten/kota bekerja luar biasa bahkan ada yang sampai pukul 02.00 dini hari," urainya. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang rela antre dan menunggu di tengah keterbatasan peralatan.
Ia juga membeberkan, berdasarkan pengalaman dalam uji coba E-KTP tahun 2011, ditemukan fakta yang mencengangkan. Banyak orang memiliki KTP lebih dari sepuluh. Dari hasil verifikasi awal, ada 7 juta KTP ganda ditemukan. Makanya, dengan E-KTP yang dilengkapi personal identity, masalah yang timbul dari KTP ganda tersebut bisa teratasi.
"Ada satu orang punya KTP lebih dari sepuluh. Inilah yang bikin kacau, khususnya saat pilkada. Yang dari perekam saja sudah 95 ribu. Kalau dari verifikasi awal, itu 7 juta dan kembali 2 juta. 7 juta masalah ini kita pulangkan ke daerah, mana yang benar ini, kembalilah 2 juta. Ada 90 ribu temuan pemalsuan itu," kata Gamawan.
Mendagri menambahkan, E-KTP diharapkan bisa menjadi solusi dalam menentukan DP4 pada pemilu, efektifitas pelayanan publik, hingga identifikasi dan pencegahan teroris di Indonesia.
Khusus penggunaan E-KTP untuk pemilu dan pemilukada, Gamawan mengatakan itu bisa saja. Tapi semua tergantung UU Pemilu lagi.
Di Makassar kemarin, Gamawan menyerahkan penghargaan kepada Gubernur, Syahrul Yasin Limpo
atas keberhasilannya memfasilitasi dan mengkoordinasikan bupati/wali kota dalam mensukseskan penyelenggaraan program E-KTP di Sulsel. Mendagri juga menyerahkan penghargaan kepada Ketua DPRD Sulsel, HM Roem dan E-KTP kepada kepala daerah di delapan kabupaten/kota se Sulsel yang menjadi daerah penerapan E-KTP; Luwu Timur, Sidrap, Pangkep, Bantaeng, Luwu Utara, Kepulauan Selayar, Kota Palopo dan Makassar.
"Semua bupati/walikota di Sulsel sudah siap untuk melanjutkan program E-KTP tahap dua," ujarnya.
"Kita semua berharap, hadirnya E-KTP ini tidak lagi menimbulkan distorsi. Mudah-mudahan, ke depannya, bisa dipercepat lagi," sambung Ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu. Di Sulsel sendiri, realisasi E-KTP tahap pertama sudah mencapai 1,7 juta orang dari 2,6 juta jiwa penduduk wajib KTP di delapan kabupaten dan kota.
Sementara itu, kemarin, Gamawan juga secara khusus mengunjungi Kecamatan Makassar dan menyerahkan E-KTP secara simbolis kepada perwakilan warga. Pada kesempatan itu, Gamawan memberikan pujian khusus ke Ilham Arief Sirajuddin selaku wali kota.
"Ini sejarah baru karena Makassar sebagai kota besar dengan penduduk 1 juta lebih telah selesai perekeman e-KTP-nya hanya dalam enam bulan, padahal ada daerah lain yang penduduknya hanya 100 ribu orang namun belum selesai perekaman e-KTP-nya, jadi saya berterima kasih kepada pak Wali Kota Makassar (Ilham, red) bukan pak Wali Kota yang berterima kasih ke saya," kata Gamawan usai menyerahkan e-KTP secara simbolis kepada Walikota Makassar dan perwakilan warga di Kantor Kecamatan Makassar, Senin, 23 April.
Gamawan mengungkapkan, negara Jerman saja membutuhklan waktu 6 tahun untuk perekaman e-KTP-nya, sementara Makassar hanya butuh 6 bulan.
"Memang sebelumnya Makassar kita target 1 juta perekaman e-KTP-nya sampai akhir April, tapi itu akal-akalan kita juga sengaja mematok target besar, sebenarnya Makassar saat ini sudah jauh melampaui target sebenarnya, hehehe," kata Gamawan sambil terkekeh.
Untuk diketahui, sampai saat ini jumlah warga Makassar yang telah terlayani perekaman e-KTP sebanyak 800 ribu jiwa lebih dari target 1 juta orang hingga ahir April.
Lebih lanjut Gamawan menjelaskan, untuk mempercepat pelayanan kepada warga yang belum terlayani e-KTP, daerah termasuk Makassar kata Gamawan diperbolehkan untuk melakukan pengadaan peralatan tersendiri, tanpa harus menunggu peralatan dari pusat.
Sementara itu, Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin mengungkapkan bahwa sebenarnya data penduduk Makassar yang wajib KTP hanya 936 ribu jiwa lebih, tidak sampai 1 juta.
"Karena banyak penduduk yang sudah meninggal tapi tidak dilapor, ribuan mahasiswa yang sudah selesai kuliah juga sudah pulang kampung atau pindah ke daerah lain, semua itu sudah kita bersihkan dari data kependudukan," tutur Ilham.
Menurut Ilham, maksimalnya realisasi perekaman e-KTP di Makassar tidak terlepas dari peran tim operator, aparat kecamatan hingga tingkat lurah yang rela bekerja hingga larut malam. "Masyarakat kita juga patutu diapresiasi karena memiliki antusias tinggi untuk datang ke kantor kecamatann walaupun harus antre," kata Ilham. (amr-kas)
(Depdagri)
"Ini rasa tanggungjawab saya. Kita jadi pemimpin itu harus konsisten, kalau tidak tercapai dan kita katakan mundur, mundur," tegas mantan Gubernur Sumatera Barat periode 2005-2009 ini.
Menurut Gamawan, E-KTP telah menelan anggaran besar sejak diprogramkan 2011 silam. Total APBN yang digunakan yakni Rp5,8 triliun. Makanya, ketika target tidak tercapai, Mendagri pantas mundur.
Namun mantan Bupati Solok periode 1995-2005 itu optimis target 172 juta E-KTP akan selesai tahun ini.
Optimisme ini berdasar. Sebab menurut penerima Bung Hatta Award atas keberhasilannya memerangi korupsi pada saat menjadi bupati di kabupaten Solok itu, target sampai akhir April atau tahap pertama ini bisa terealisasi. Dari target 67 juta, hingga kemarin E-KTP sudah diangka 63 juta. Artinya sisa empat juta untuk bisa mencapai target. Dan kalau dalam sehari bisa mencetak 6oo ribu E-KTP, berarti hingga akhir April bisa mencapai angka 70 juta.
"Jadi saya optimis bisa 70 juta dan melebihi target," katanya dalam acara yang dihadiri Dirjen Ekbangpol, Tanri bali Lamo, Sekprov, Andi Muallim, dan sejumlah pejabat lainnya.
Gamawan mengatakan, apa yang dilakukan dalam proses perampungan E-KTP bukanlah hal yang mudah. Karenanya, ia mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan kepala daerah yang telah berhasil melakukan koordinasi dengan baik. Termasuk gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo dan bupati/wali kota delapan kabupaten/kota di Sulsel yang menjadi daerah uji coba tahap I yang bisa merampungkan E-KTP tepat waktu.
"Ini pekerjaan yang tidak ringan. Karenanya, saya mengucapkan terima kasih kepada gubernur, bupati/walikota, kepala dinas catatan sipil, camat, dan juga petugas di lapangan. Kabupaten/kota bekerja luar biasa bahkan ada yang sampai pukul 02.00 dini hari," urainya. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang rela antre dan menunggu di tengah keterbatasan peralatan.
Ia juga membeberkan, berdasarkan pengalaman dalam uji coba E-KTP tahun 2011, ditemukan fakta yang mencengangkan. Banyak orang memiliki KTP lebih dari sepuluh. Dari hasil verifikasi awal, ada 7 juta KTP ganda ditemukan. Makanya, dengan E-KTP yang dilengkapi personal identity, masalah yang timbul dari KTP ganda tersebut bisa teratasi.
"Ada satu orang punya KTP lebih dari sepuluh. Inilah yang bikin kacau, khususnya saat pilkada. Yang dari perekam saja sudah 95 ribu. Kalau dari verifikasi awal, itu 7 juta dan kembali 2 juta. 7 juta masalah ini kita pulangkan ke daerah, mana yang benar ini, kembalilah 2 juta. Ada 90 ribu temuan pemalsuan itu," kata Gamawan.
Mendagri menambahkan, E-KTP diharapkan bisa menjadi solusi dalam menentukan DP4 pada pemilu, efektifitas pelayanan publik, hingga identifikasi dan pencegahan teroris di Indonesia.
Khusus penggunaan E-KTP untuk pemilu dan pemilukada, Gamawan mengatakan itu bisa saja. Tapi semua tergantung UU Pemilu lagi.
Di Makassar kemarin, Gamawan menyerahkan penghargaan kepada Gubernur, Syahrul Yasin Limpo
atas keberhasilannya memfasilitasi dan mengkoordinasikan bupati/wali kota dalam mensukseskan penyelenggaraan program E-KTP di Sulsel. Mendagri juga menyerahkan penghargaan kepada Ketua DPRD Sulsel, HM Roem dan E-KTP kepada kepala daerah di delapan kabupaten/kota se Sulsel yang menjadi daerah penerapan E-KTP; Luwu Timur, Sidrap, Pangkep, Bantaeng, Luwu Utara, Kepulauan Selayar, Kota Palopo dan Makassar.
"Semua bupati/walikota di Sulsel sudah siap untuk melanjutkan program E-KTP tahap dua," ujarnya.
"Kita semua berharap, hadirnya E-KTP ini tidak lagi menimbulkan distorsi. Mudah-mudahan, ke depannya, bisa dipercepat lagi," sambung Ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu. Di Sulsel sendiri, realisasi E-KTP tahap pertama sudah mencapai 1,7 juta orang dari 2,6 juta jiwa penduduk wajib KTP di delapan kabupaten dan kota.
Sementara itu, kemarin, Gamawan juga secara khusus mengunjungi Kecamatan Makassar dan menyerahkan E-KTP secara simbolis kepada perwakilan warga. Pada kesempatan itu, Gamawan memberikan pujian khusus ke Ilham Arief Sirajuddin selaku wali kota.
"Ini sejarah baru karena Makassar sebagai kota besar dengan penduduk 1 juta lebih telah selesai perekeman e-KTP-nya hanya dalam enam bulan, padahal ada daerah lain yang penduduknya hanya 100 ribu orang namun belum selesai perekaman e-KTP-nya, jadi saya berterima kasih kepada pak Wali Kota Makassar (Ilham, red) bukan pak Wali Kota yang berterima kasih ke saya," kata Gamawan usai menyerahkan e-KTP secara simbolis kepada Walikota Makassar dan perwakilan warga di Kantor Kecamatan Makassar, Senin, 23 April.
Gamawan mengungkapkan, negara Jerman saja membutuhklan waktu 6 tahun untuk perekaman e-KTP-nya, sementara Makassar hanya butuh 6 bulan.
"Memang sebelumnya Makassar kita target 1 juta perekaman e-KTP-nya sampai akhir April, tapi itu akal-akalan kita juga sengaja mematok target besar, sebenarnya Makassar saat ini sudah jauh melampaui target sebenarnya, hehehe," kata Gamawan sambil terkekeh.
Untuk diketahui, sampai saat ini jumlah warga Makassar yang telah terlayani perekaman e-KTP sebanyak 800 ribu jiwa lebih dari target 1 juta orang hingga ahir April.
Lebih lanjut Gamawan menjelaskan, untuk mempercepat pelayanan kepada warga yang belum terlayani e-KTP, daerah termasuk Makassar kata Gamawan diperbolehkan untuk melakukan pengadaan peralatan tersendiri, tanpa harus menunggu peralatan dari pusat.
Sementara itu, Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin mengungkapkan bahwa sebenarnya data penduduk Makassar yang wajib KTP hanya 936 ribu jiwa lebih, tidak sampai 1 juta.
"Karena banyak penduduk yang sudah meninggal tapi tidak dilapor, ribuan mahasiswa yang sudah selesai kuliah juga sudah pulang kampung atau pindah ke daerah lain, semua itu sudah kita bersihkan dari data kependudukan," tutur Ilham.
Menurut Ilham, maksimalnya realisasi perekaman e-KTP di Makassar tidak terlepas dari peran tim operator, aparat kecamatan hingga tingkat lurah yang rela bekerja hingga larut malam. "Masyarakat kita juga patutu diapresiasi karena memiliki antusias tinggi untuk datang ke kantor kecamatann walaupun harus antre," kata Ilham. (amr-kas)
(Depdagri)
25 Apr 2012
Perangkat Desa Tegal Siap Datangi Jakarta
Tegal-Jateng. Dihadiri 1000-an perangkat desa
Tegal, Wabup Tegal H. Heri Sulistyawan SH, M. Hum, melantik kepengurusan
PPDI Tegal untuk masa bhakti 2011-2016 di Pendopo Kab. Tegal .
“Perangkat Desa adalah aparatur pemerintahan juga, jadi mari kita laksanakan tugas poko dan fungsi kita dalam pemerintahan!” sambut beliau. “Seiring dengan perjuangan perangkat desa PNS, kami berharap bahwa jika nanti benar-benar terwujud, pemerintah pusat benar-benar mengalokasikan gaji dari APBN bukan seperti kejadian (pengangkatan) Sekdes PNS yang menyerap dari anggaran daerah.
Dalam sambutannya Wabup Tegal juga berharap tunjangan kesehatan yang tahun ini bisa dialokasikan untuk perangkat desa bisa naik anggarannya di tahun-tahun mendatang, yang tentunya juga melihat kemampuan dari APBD setempat.
“Perangkat desa kabupaten Tegal siap datang ke Jakarta kembali dengan damai kalau memang diperlukan dalam rangka pembahasan RUU Desa!” ujar Dikrun, Ketua Umum PPDI Kab. Tegal terpilih, “Kami juga siap melaksanakan program-program pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa dan pelayanan kemasyarakatan” lanjut Dikrun.
Dalam acara tersebut perangkat desa kab. Tegal juga mengharapkan adanya komunikasi yang lebih harmonis lagi antara perangkat desa Kab. Tegal dengan Pemda Kab. Tegal.(Noeg/PusinfoTegal)
(PusinfoPPDI*)
“Perangkat Desa adalah aparatur pemerintahan juga, jadi mari kita laksanakan tugas poko dan fungsi kita dalam pemerintahan!” sambut beliau. “Seiring dengan perjuangan perangkat desa PNS, kami berharap bahwa jika nanti benar-benar terwujud, pemerintah pusat benar-benar mengalokasikan gaji dari APBN bukan seperti kejadian (pengangkatan) Sekdes PNS yang menyerap dari anggaran daerah.
Dalam sambutannya Wabup Tegal juga berharap tunjangan kesehatan yang tahun ini bisa dialokasikan untuk perangkat desa bisa naik anggarannya di tahun-tahun mendatang, yang tentunya juga melihat kemampuan dari APBD setempat.
“Perangkat desa kabupaten Tegal siap datang ke Jakarta kembali dengan damai kalau memang diperlukan dalam rangka pembahasan RUU Desa!” ujar Dikrun, Ketua Umum PPDI Kab. Tegal terpilih, “Kami juga siap melaksanakan program-program pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa dan pelayanan kemasyarakatan” lanjut Dikrun.
Dalam acara tersebut perangkat desa kab. Tegal juga mengharapkan adanya komunikasi yang lebih harmonis lagi antara perangkat desa Kab. Tegal dengan Pemda Kab. Tegal.(Noeg/PusinfoTegal)
(PusinfoPPDI*)
Bagi FPKB, PPDI PNS Harga Mati
SLAWI-Jawa Tengah. Setelah FPKB DPR-RI berhasil
memperjuangkan sekretaris desa (Sekdes) menjadi PNS, kini Paguyuban
Perangkat Desa Indonesia (PPDI), tengah digadang kearah itu. Bahkan FPKB
bersikap, jika PPDI PNS adalah harga mati. Mumpung masih pembahasan di
tingkat DPR-RI, FPKB bakal berupaya maksimal agar keinginannya mengantar
PPDI terwujud. Apalagi, saat ini sudah saatnya desa menjadi kelurahan,
seiring perkembangan era.
Bahkan desa sebagai ujung tombak melayani masyarakat
ditingkat paling bawah, harus mendapat perhatian serius oleh
pemerintah. Diprediksi gaji untuk PPDI sebesar Rp 12 Triliun,
menurutnya, pemerintah masih memiliki anggaran untuk gaji PPDI tersebut.
Sangat pantas jika FPKB tetap konsisten memperjuangkan PPDI jadi PNS.
“Mensitir temuan Kwik Kian Gie, jika setiap tahun anggaran APBN diduga
dikorup Rp 300 Triliun sampai Rp 400 Triliun, angka Rp 12 Triliun sangat
kecil,” ujar anggota Komisi III DPR-RI asal FPKB yang berangkat dari
Dapil IX, H Bachrudin Nasori SSI MM, kemarin saat resesnya di Slawi.
Apapun
konsekuensinya, FPKB tetap bersikukuh, jika memperjuangkan PPDI menjadi
PNS, tetap konsekuen dan eksis. Untuk itu, pihaknya meminta dukungan
dari seluruh fraksi yang ada agar mampu mendorong PPDI tersebut. Meski
saat ini masih tahap pembahasan dan fraksi lain belum mendukung, namun
FPKB tidak surut dan terus mendukung PPDI. Apalagi dirinya mengetahui
persis, bagaimana perjuangan perangkat desa dalam memberikan layanan
terhadap masyarakat. Kepatutan itulah yang membuat FPKB serius dalam
mendukung PPDI menjadi PNS. “Apapun yang terjadi dalam pembahasan
ditingkat DPR-RI, FPKB tetap konsisten,” ujar Bachrudin. (gon)
7 Apr 2012
HUT PPDI Kab Ciamis Jawa Barat Di Obyek Wisata Panjalu
Ciamis. Pada hari Sabtu pekan
kemarin, jajaran perangkat desa di Indonesia di Kab. Ciamis menggelar
acara HUT Ke 3 Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tingkat
kabupaten yang berlangsung di alun-alun Panjalu, dihadiri Wagub Jabar
yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan Umum Prov.Jabar Enjang
Nopandi,anggota DPRD Jabar Iwan Sudrajat, Wakil Bupati Ciamis Drs.H.Iing
Syam Arifin, para kepala SDKPD, unsur Muspika Panjalu dan kepala desa.
A.Rahmat Suryana selaku Ketua Penitia HUT Ke 3 PPDI Kab.Ciamis
mengatakan, terlaksananya acara tersebut atas kerjasama seluruh
perangkat desa Kab.Ciamis, sehingga acaranya cukup meriah dengan
menampilkan kesenian tradisional “bebegig” Buta Daor dari Desa Cibeureum
Kec.Sukamantri, pencak silat dari Desa Bahara Kec.Panjalu, pongdut
jkkarinding dari Desa Ciomas Kec.Panjalu, juga kesenian hasil karya PPDI
Kab.Ciamis.
Ketua PPDI Kab.Ciamis Subagio SPd dalam kata sambutannya
mengatakan, bahwa wadah PPDI yang kepengurusannya sudah terbentuk di
Jawa Barat di antaranya Bandung Barat, Ciamis, Garut, Cirebon,
Majalengka, Kuningan dan kabupaten lainnya.”Kami berharap kepada
pemerintah tingkat pusat hingga daerah untuk memperhatikan nasib para
perangkat desa, terutama mohon dukungan perangkat desa menjadi PNS,
karena kini UU Desa sedang digodog di DPR RI,”ujarnya.
Iwan Sudrajat yang mewakili Ketua DPRD Jawa Barat mengungkapkan,
bahwa tuntutan menjadi PNS itu terlalu kecil. “Perangkat desa jangan
terlalu menuntut untuk menjadi PNS. Itu tuntutan yang sangat kecil
sekali. Perangkat desa mempunyai peranan yang cukup besar dalam dunia
politik lokal. Perangkat desa langsung berhadapan dengan masyarakat,”
katanya.
Dia menilai salah satu hal penting yang harus diperhatikan dari
perangkat desa adalah masalah kesejahteraan. Selama ini kesejahteraan
perangkat desa memang masih jauh dari layak. “Yang bisa kita angkat
(jadi PNS), ya kita angkat. Untuk yang belum, bagaimana kita memikirkan
kesejahteraannya,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Ciamis Drs.H.Iing Syam Arifin
mengatakan, bahwa organisasi PPDI resmi dan untuk TPAPD karena Ciamis
hanya mampu memberikan honor Rp.500.000, dan dia berharap Pemprov Jawa
Barat member tambahan sehingga menjadi Rp.1 juta. “Kami akui, tugas
perangkat desa itu cukup berat, karena berhadapan langsung dengan
masyarakat,”ujarnya. (HUSEN)***
(Sumber : Tabloid Lintas Pena)
Acara HUT PPDI Kab Ciamis Sukses
Asep Rahmat Suryana selaku Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia
(PPDI) Kec.Panjalu yang juga Seksi Pembanngunan di kecamatan setempat,
mengaku lega dan puas karena telah sukses menyelenggarakan acara HUT Ke 3
PPDI tingkat Kab.Ciamis yang berlangsung di alun-alun Panjalu, pekan
lalu.
“Alhamdulillah, pelaksanaan HUT ke 3 PPDI tingkat Kab.Ciamis di
Panjalu dapat berjalan lancar sesuai harapan, dan tidak mengalami
kendala. Bahkan, kami dapat menyelenggarakannya secara meriah dengan
menampilkan berbagai kesenian tradisional khas Panjalu dan
sekitarnya.”ungkapnya.
Selama dua minggu, Asep Rahmat Suryana bersama rengrengan panitia
yang juga anggota PPDI termasuk PPDI Kec.Panjalu, berusaha keras agar
acara HUT Ke 3 PPDI tingkat kabupaten berjalan sukses. Apalagi pada HUT
kali ini dihadiri Wagub Jabar yang diwakili, Ketua DPRD Jabar yang
diwakili dan dihadiri Wabup Ciamis Drs.H.Iing Syam Arifin.
“Acara yang sukses kami gelar, berkat adanya kerja keras
rekan-rekan anggota PPDI dan dukungan semua pihak. Karena itu, kami
mengucapkan terima kasih. Semoga saja, acara semacam ini dapat
mempererat ikatan tali silaturahmi dan PPDI Tetap Jaya,”paparnya. Juga
berharap, agar keinginan anggota PPDI menjadi PNS dapatb tercapai, serta
sejahtera.(HUSEN)***
(Sumber : Tabloid Lintas Pena) / Foto : Dokumentasi PusinfoPPDI* Kab Ciamis
Langganan:
Postingan (Atom)
































