30 Des 2011

Perintisan Kawasan Agrowisata di Padaherang

Ciamis. Gabungan Kelompok Petani (Gapoktan) Banyu Metu Sejahtera Desa Paledah Kec. Padaherang merintis Kawasan Wisata Agro (KWA). Pada tahap awal, Gapoktan Banyu Metu akan mencoba membangun rencana tersebut di atas lahan seluas 5 hektar di Dusun Cibulak Desa Paledah.
Ketua Gapoktan Banyu Metu, Warino, Minggu (16/10), di kediamannya, mengatakan, potensi agrowisata di kawasan pakidulan cukup menjanjikan. Saat ini, kata dia, di wilayah tersebut terdapat pertanian Kakao, Ternak Sapi 120 ekor, Ternak Kambing Jawa Randu 300 ekor dan Itik Petelur 7.500 ekor.
Warino mengungkapkan, pihaknya ingin memajukan wisata di Pakidulan Ciamis berbasiskan Agrobisnis yang belum tergali. Dia juga menyebutkan, potensi lain yang ada di sekitar Padaherang diantaranya, Curug Buton di Desa Kedung Ulu dan Sungai Citanduy, Kera Alam, Air Panas, Sawah Organik dan 3 hektar Kebun Durian di Desa Paledah.
Dia menilai, jika usaha tani dan ternak tersebut diintegrasikan potensi kawasan lainnya yang ada di wilayah Padaherang, pasti akan menjadi magnet wisata yang bisa mendatangkan income bagi masyarakat dan pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Warino menyayangkan, jika Curug Buton yang memiliki ketinggian 82 meter, pemandangan Sungai Citanduy, Hamparan Sawah Organik, Kebun Durian serta Kera Alam, hingga kini belum dijadikan objek kepariwisataan.
Warino menambahkan, dalam KWA tersebut, pihaknya akan mendirikan kawasan beternak Sapi, Kambing, Entog, Kebun Mini Kakao, Kebun Pepaya California, Outlet Kuliner, Unit Pengolahan Cokelat, Pabrik Mini Pupuk Organik, Pabrik Heler padi, Padi Organik serta sarana penunjang seperti Mesjid, Rumah Makan, tempat Parkir, dan Minimarket.
“Ditambah dengan Citanduy River Park dimana orang bisa menikmati sungai Citanduy dengan berbekal perahu yang akan kami sediakan,” katanya.
Tidak hanya itu, Warino memperkirakan, pembangunan kawasan tersebut bisa menyerap 281 orang tenaga kerja.
“Ini baru hitungan kasar dari sektor perkebunan dan peternakan saja, belum nanti kalau sektor wisatanya sudah berdiri,” tambahnya.
Warino menegaskan, pihaknya sudah mengajukan konsep pembangunan KWA tersebut kepada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, serta  Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Ciamis.
“Untuk tahap pertama kami merencanakan KWA di Desa Paledah, Padaherang terlebih dahulu. Setelah itu, bisa dikembangkan di kecamatan lainnya yang ada di Pakidulan Ciamis. Kecuali, Kec. Pangandaran yang sudah jelas potensi Wisata berbasis Bahari,” pungkasnya. (dk)
(Harapan Rakyat)

21 Des 2011

Karangkamulyan Obyek Wisata Sejarah Antara Ciamis - Pangandaran

Ciamis. Situs Karang Kamulyan dipercaya masyarakat Ciamis sebagai peninggalan kerajaan Galuh di jaman Ciung Wanara atau Sang Manarah. Menilik nama Galuh sendiri selain nama kerajaan, artinya adalah Permata,  sehingga ada pula istilah ilmu yang disebut ilmu kegaluhan yang berarti permata kehidupan  yang berada di tengah hati.  Dalam bahasa Sunda istilahnya adalah Galuh Galeuhna Galih..
Situs Karangkamulyan sendiri terletak di daerah antara Ciamis dan Banjar.  Jaraknya sekitar 17 Km ke arah timur dari ibu kota Kabupaten Ciamis.  Luasnya sekitar 25 Ha, tempatnya sejuk dan nyaman dan mudah dicapai. Sehingga menjadi obyek wisata untuk di daerah Ciamis.  Di tempat tersebut terdapat peninggalan sejarah berupa batu putih bertingkat berbentuk segi empat yang masuk pada golongan yoni, disebut Pelinggih atau Pengcalikan. Konon batu ini tempa singgasana Raja Galuh yang dijaga tujuh benteng pertahanan. benteng pertama terletak di Desa Karangkamulyan, sedangkan benteng ke tujuh tepat di pintu tempat batu Pangcalikan berada.  Benteng ini merupakan tempat pemeriksaaan atas orang yang hendak menghadap raja.
Di kompleks Karangkamulyan ini juga terdapat tempat yang disebut Sang Hyang Bedil berupa dua buah batu menhir, lalu tempat Panyabungan ayam berupa ruang terbuka yang dianggap sebagai tempat Ciung Wanara menyabungkan ayamnya dengan ayam raja saat itu, dan batu Panyandaan berupa menhir dan dolmen dimana menurut cerita adalah tempat Dewi Naganingrum melahirkan Ciung Wanara.
Banyak versi berupa dongeng yang saya baca tentang Ciung Wanara. Berikut yang saya kutip adalah cerita ringkas tanpa tambahan tentang telur ayam yang dierami ular naga bernama Nagawiru dan sebagainya tentang kesaktian atau hal yang ajaib, karena menurut saya cerita demikian adalah dongeng untuk menambah serunya suatu cerita. Tapi mungkin lain kali akan saya tulis kembali di blog ini versi dongengnya.
Sang Manarah atau juga disebut Ciung Wanara, atau Prabu Suratama, atau Prabu Jayaprakasa Mandaleswara Salakabuwana memerintah di Galuh tahun 739 – 783 Masehi.  Ia adalah putera Prabu Adimulya Permanadikusuma yang terbunuh oleh utusan Tamperan, Tamperan adalah Patih yang dititipi kerajaan selama pergi Sang Permana pergi bertapa. Ibu Ciung Wanara adalah Dewi Pohaci Naganingrum cucu Balangantrang, dan Naganingrum menjadi istri kedua Tamperan setelah suaminya meninggal. Tamperan sendiri dari istri kedua Sang Permanadikusuma - Dewi Pangrenyep, memperoleh putera bernama Banga, atau Hariang Banga, atau disebut juga Rakeyan Banga.
Masa kecil Ciung Wanara diceritakan dibesarkan oleh kakeknya Balangantrang.  Setelah dewasa, Ciung Wanara dijodohkan dengan cicit Demunawan bernama Dewi Kancana Wangi, dan dikaruniai puteri yang bernama Purbasari yang kelak menikah dengan Sang Manistri atau Lutung Kasarung.
Dalam usahanya merebut kerajaan Galuh dari tangan Sang Tamperan, Ciung Wanara dibantu oleh Aki Balangantrang yang mahir dalam urusan peperangan dan kenegaraan bersama pasukan Geger Sunten.  Perebutan kerajaan atau coup d’etat ini diperhitungkan dengan matang yaitu pada saat diselenggarakannya permainan sabung ayam yang sedang menjadi kegemaran di kerajaan tersebut.  Sehingga perebutan kekuasaan ini berlangsung dengan mudah, dan Ciung Wanara memperoleh kemenangan gemilang.
Kerajaan sendiri akhirnya dibagi dua menjadi Kerajaan Sunda untuk Hariang Banga, dan Kerajaan Galuh dipimpin oleh Ciung Wanara. Hariang Banga sendiri menikah cucu Resi Demunawan yang lain yaitu dengan adik Kancana Wangi  yang bernama Kancana Sari.
Ciung Wanara diriwayatkan memerintah selama 44 tahun, dengan wilayah dari Banyumas sampai dengan Citarum, selanjutnya setalah Sang Manarah melakukan manurajasuniya – mengakhiri hidup dengan bertapa, maka selanjutnya kerajaan dipimpin oleh Sang Manistri atau Lutung Kasarung, menantunya.
Source : miramarsellia.com

(Bumi Kuningan)

Tahun Baru 2012 Ke Pangandaran, Mampir Di Sup Gurame Imbanagara

Ciamis. Sup ikan Gurame saat ini cukup trend di kalangan pecinta wisata kuliner. Di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ada menu enak bernama sup ikan Gurame yang rasanya sedikit berbeda dengan sup ikan Gurame pada umumnya. Namanya sup ikan Gurame. Setelah mencicipinya, di jamin pening dikepala Anda akan mendadak hilang.
Sup ikan Gurame ini, hanya bisa Anda dapatkan di rumah makan SPBU Imbanagara, yang terletak di jalan raya ciamis-banjar. Sepintas tidak ada yang spesial dari sup ikan Gurame, bahkan proses pembuatannya pun serupa dengan sup ikan Gurame lainnya.
Cara memasaknya, ikan Gurame segar dibersihkan dulu, kemudian disiapkan air mendidih. Potongan Gurame kemudan dimasukan kedalam air mendidih tersebut. Nah! yang membuat berbeda pada sup ikan Gurame ini, ada pada bumbunya, dimana salah satunya terdapat bumbu hasil olahan sendiri yang di warisi secara turun temurun sejak dulu.
Setelah Gurame mendidih, satu persatu bumbu dimasukan kemudian diaduk hingga rata dan di panaskan sampai kembali mendidih. Kurang dari 10 menit ikan Gurame pun sudah siap dihidangkan. Dari aroma nya pun sudah sedikit berbeda karena terdapat bau menyengat yang khas sehingga pas disantap dengan rasa segar yang siap memanjakan lidah Anda.
Sup ikan Gurame ini, di percaya bisa memulihkan kembali stamina Anda setelah lelah dalam perjalanan, bahkan tidak hanya itu pening di kepala pun dijamin akan hilang setelah menyantap hidangan sup ikan Gurame ini.
Untuk satu porsi sup ikan Gurame, Anda cukup merogoh kocek Rp 60 ribu yang bisa disantap oleh 5 orang

20 Des 2011

Rp130 Juta Ludes untuk Taruhan Pemilihan Kepala Desa

Denpasar. Anik, anggota komplotan pembobol brankas asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini meringkuk di sel Mapolda Bali.
Sebagian uang yang dicuri telah ludes dipakai untuk bertaruh dalam pemilihan kepala desa baru di tempatnya.
Anik ditangkap Tim Kejahatan dan Tindak Kekerasan (Jatanras) Polda Bali pada 12 Desember 2011, saat hendak kabur ke kampung halamannya di Desa Motong Baang, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
”Kami masih memburu satu pelaku lainnya berinisial AM,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi saat jumpa pers di kantornya, Rabu (14/12/2011).
Penangkapan terhadap residivis kasus pencurian telepon seluler itu dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan kasus pembobolan brankas di Jalan Pengiasan, Denpasar Selatan, delapan bulan lalu.
”Dia memang sudah masuk daftar pencarian orang karena diduga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan di sembilan lokasi,” imbuh Hariadi.
Saat hendak ditangkap, tersangka melakukan perlawanan bahkan mencoba menikam petugas. Guna menghindari keributan saat ditangkap di Jalan Terare, Lombok Timur, polisi langsung melarikan pelaku ke Bali.
Dari pengakuan Anik, dia berhasil masuk ke rumah korban dengan merusak pintu menggunakan linggis dan membobol brankas.
Uniknya, di dalam brankas terdapat uang dolar dan rupiah dengan total Rp530 juta. Namun uang dolar dia buang.
”Saya hanya ambil Rp300 juta dibagi berdua dengan teman saya,” ujar Anik. Menurutnya sekira Rp130 juta telah dihabiskan untuk bertaruh saat pemilihan kepala desa, namun dia kalah bertaruh.
Kini, dia hanya bisa menyesali perbuatannya. Uang curian ludes karena kalah taruhan sementara sekarang dia harus meringkuk di balik jeruji. (ton)

(Okezone) 

Pungutan Bantuan Sepeda Motor

Bogor. Meski banyak kepala desa penerima bantuan sepeda motor dari gubernur Jawa Barat (Jabar) mengaku dipungut dana berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per sepeda motor oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), namun Kepala BPMPD Roy Chaerudin mengaku hanya memungut Rp 500 ribu per kepala desa.
“Tidak benar jika jumlahnya sebesar itu. Kami hanya minta Rp. 500 ribu yang digunakan sebagai biaya pengamanan kendaraan dan ongkos kirim sampai di tempat,“ tandas Roy
Pengakuan Kepala BPMPD ini patut ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Bogor. Pasalnya, dengan pungutan sebesar Rp 500 ribu per kepala desa, maka minimal akan terkumpul dana sebesar Rp 200 juta. Jumlah yang cukup besar jika untuk alasan pengamanan kendaraan bermotor dan pengiriman hingga ke tempat masing-masing desa. Pasalnya, banyak kepala desa yang mengirimkan utusannya untuk mengambil sendiri sepeda motor tersebut.
Menanggapi kondisi ini, wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bogor Wasto Sumarno mengaku sangat prihatin. Pasalnya, sebagai lembaga yang memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada desa-desa yang ada di Kabupaten Bogor, malah memberikan contoh yang sangat jelek, yakni budaya korupsi. Karena itulah, bupati Bogor harus segera mengambil tindakan tegas atas kejadian itu. “Kejadian ini sangat memalukan. Karena itulah, bupati harus mengambil tindakan tegas,” katanya. (sol)

(Bogor Online)

18 Des 2011

Gotong Royong Menyapu Sepanjang Jalan 290 Km Pecahkan Rekor Muri

Banyuwangi. Menyapu pekarangan sudah menjadi aktivitas warga sehari-hari, namun di Banyuwangi, Jawa Timur, menyapu jalan mampu memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (Muri).
Sekira 100 ribu warga menyapu jalan sepanjang 291,8 kilometer dalam waktu sejam pada Jumat (9/12/2011) pagi.
Mulai anak-anak hingga orang tua di 24 kecamatan menggunakan sapu membersihkan sampah dan kotoran sepanjang jalan Kabupaten Banyuwangi. Acara ini juga diikuti unsur muspida.
Ruas jalan mulai dari Kecamatan Wongsorejo di utara dan Kecamatan Kalibaru di selatan Kabupaten Banyuwangi, bersih dalam waktu satu jam.
Kegiatan menyapu bareng ini disambut antusias warga. Sejak selepas subuh, warga sudah memadati jalanan berbekal sapu lidi dan peralatan kebersihan lainnya. Bahkan, warga meminta kegiatan ini dijadikan agenda rutin untuk melestarikan kebersihan lingkungan.
Acara menyapu jalan terpanjang dalam sejaran Banyuwangi ini disaksikan langsung Senior Manajer Muri, Paulus Pangka.
Sementara itu Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan kegiatan menyapu bareng ini bisa membangkitkan semangat dan kesadaran warga untuk mencintai kebersihan di lingkungan masing-masing.

(Okezone)

Lewat Twitter Warga London Ajak Gotong Royong Bersihkan Kota

London. Mereka datang bersenjatakan sapu dan gerobak aneh.
Ini jawaban para relawan dan warga Twitter London menanggapi aksi kekerasan terburuk yang memporakporandakan  kota mereka. Rusuh teratasi, mereka bahu-membahu membersihkan kota.
Bintang rock Ricky Wilson, berada di antara kerumunan. "Kami baru saja kembali dari tur dan itu seperti shock melihat kekerasan di televisi," katanya.
Dengan semboyan 'Semangat Blitz' mereka gotong-royong membersihkan puing dan menyapu jalan.
Semangat komunitas ini direplikasi di ibukota sebagai relawan. Mereka dikoordinasi oleh seniman Dan Thompson, yang memulai dengan ajakan melalui akun @riotcleanup di Twitter, dan memiliki 75 ribu pengikut hingga sore kemarin.
Kelompok lain di Twitter menyebut dirinya #riotwombles, merujuk ke alat yang biasa dipakai untuk membersihkan Wimbledon Common.
Di Walworth, sebelah timur London, lebih dari 50 relawan berkumpul untuk membantu bersih-bersih kota.
Sebuah protes damai terhdap pembunuhan pria berusia 29 tahun di Tottenham memburuk berakhir rusuh pada Sabtu malam. Pelaku huru-hara membakar bus tingkat khas London, merusak mobil-mobil patroli dan mencemari sebuah mal perbelanjaan di distrik Wood Green, dekat kawasan.
Sementara di Enfield, dilaporkan bahwa sebuah mobil polisi diserang, dan televisi Sky News melaporkan bahwa ratusan pemuda turun ke jalan membuat masalah dengan sebuah tayangan menunjukkan toko obat yang dijarah.
"Kami telah menempatkan petugas ekstra untuk bertugas malam ini di penjuru ibu kota," ujar komandan polisi, Christine Jones. "Kami dengan hati-hati memantai setiap laporan intelijen da memastikan bahwa kami telah menempatkan petugas di tempat yang benar. Tak ada seorang pun yang ingin menyaksikan adegan pada malam lalu di Tottenham."
Pada kekerasaan saat Sabtu, beberapa bangunan terlihat terbakar berkobar-kobar. Tayangan TV menunjukkan bis tingkat yang menjadi bola api dan ratusan polisi bergerak ke jalan mencoba memulihkan ketertiban.
Polisi mengatakan satu orang tewas, 26 petugas terluka, sebagian luka kecil dan menangkap 55 orang, termasuk 4 orang pada Ahad. Mayoritas tahanan didakwa atas perampokan dan melakukan tindak kekerasan seperti penyerangan, perampokan, pencurian dan penjarahan serta penadah.
Redaktur: Siwi Tri Puji B
Sumber: Daily Mail
 

12 Des 2011

Recheking Tim Penilai P2WKSS Ke RW 01 Kel Tegal Lega Bogor Tengah

Bogor. RW 01 Kelurahan Tegal Lega Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor di Recheking Tim Evaluasi Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) Provinsi Jawa Barat.
Kedatangan tim selain untuk memantau  secara langsung perkembangan kondisi lokasi binaan juga untuk melihat secara langsung . Tim evaluasi yang diketuai Tintin S Hidayat dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Provinsi Jawa Barat, Rabu (7/12/2011).
Dilokasi binaan Tim diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Bambang Gunawan mewakili Walikota Bogor didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Hj. Nia Kurniasih,  Dinas terkait dan Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Bogor diwakili Ketua Hj. Taty Basyit bersama para pengurusnya, 
Dalam kesempatan tersebut tampak hadir acara penerimaan tim tersebut Camat dan lurah se - Kota Bogor. 
Sekdakot Bambang Gunawan mengatakan, kesuksesan program terpadu P2WKSS tidak hanya semata-mata untuk mengejar pencapaian prestasi bagi Kota Bogor, tetapi lebih jauh, program ini untuk memotivasi para ibu dan kaum wanita umumnya dalam berkarya, serta mendukung usaha–usaha meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Intinya, kata Bambang, dalam konteks peningkatan peran serta mesyarakat dalam membangun wilayah, keberadaan kaum wanita yang aktif, diharapkan mampu menjadi faktor pemacu meningkatkan peran serta masyarakat pada setiap aktivitas pembangunan. Artinya memang harus terus menerus didorong untuk bisa berperan lebih nyata di dalam usaha-usaha meningkatkan kualitas kehidupan di wilayahnya masing-masing “jelasnya.
Ditambahkannya, bahwa lokasi program terpadu P2WKSS di Kota Bogor  RT. 01, RT 03, RT. 04 dan R T.06 di wilayah RW.01 Kelurahan Tegallega Di lokasi ini ada sekitar 100 perempuan binaan yang masuk dalam kategori keluarga miskin, keluarga pra sejahtera dan keluarga sejahtera tahap satu yang mendapatkan berbagai program pembinaan yang melibatkan Dinas/Instansi dan Organisasi terkait.
Sementara Ketua Tim Recheking Evaluasi Program Terpadu P2WKSS Provinsi JawaBarat Tintin S Hidayat, mengucapkan selamat kepada Kelurahan Tegallega  Kecamatan Bogor Tengah karena lokasi P2WKSS ini  telah masuk dalam tahap Recheking. “Semoga dapat dijadikan lebih memacu untuk membangun dan memelihara di lingkungannya baik di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan keluarganya, “ kata Tintin.
Tintin mengingatkan, program P2WKSS jangan sekedar mengejar juara baik tingkat Provinsi maupun Nasional. Tetapi, P2WKSS harus dijadikan sebagai pemicu dan pemacu agar masyarakatnya bisa meningkatkan kesejahteraan baik di lingkungan keluarganya maupun di lingkungan sosialnya.
Kota Bogor dalam  P2WKSS tipe perkotaan akan bersaing dengan Kota Cimahi, dan Kota Banjar.
Tim Provinsi Jabar dalam peninjauannya ke RW 01 Kelurahan Tegal Lega melakukan peninjauan ke 15 lokasi binaan diantaranya, PAUD sudut baca, Children Centre, BKB, Kelas Bumil, Posyandu, KWT Kananga,  Warung Binaan PKK, dan  Peninjauan ke Rumah Sehat. (gus)
(kotabogor)

Penilaian P2WKSS Di Desa Sidomulyo

Ciamis (14/11). Penilaian P2WKSS Di Desa Sidomulyo Kecamatan Pangandaran, program ini sangat penting dan strategi dalam upaya memajukan bangsa kedepan khusus nya kaum perempuan karena sampai saat ini kita akui meski penduduknya banyak dan potensi banyak kita berada di urutan bawah di dunia karena terbentur SDM yang rendah dan tidak memiliki daya saing yang tinggi. Sebenarnya kaum ibu itu banyak andil dalam membangun terutama dalam membangun keluarga, untuk itu diharapkan kaum perempuan harus didorong untuk memiliki keterampilan memiliki daya saing yang tinggi daripada di rumah.

Bupati Ciamis Perintahkan Bawasda Audit Keuangan Desa

Ciamis (19/11). Bupati Ciamis Engkon Komara memerintahkan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) atau Inspektorat mengaudit dana keuangan desa, menyusul ditetapkannya kenaikan tunjangan kesejahteraan bagi perangkat desa di Kabupaten Ciamis.

Sebelumnya, Pemerintah Ciamis menetapkan tambahan tunjangan untuk aparat desa sebesar Rp100 ribu perorang perbulan. Menurut Engkon, seiring dengan kenaikan dana tersebut desa harus transparan dalam pengelolaan keuangan karena banyaknya sumber keuangan yang masuk ke desa mulai dari daerah, propinsi, ADD dan sektoral lainnya termasuk anggaran desa peradaban.

“Selain itu, aparat desa juga punya pancen atau bengkok, jika diakumulasikan berapa total penghasilan mereka, tentunya akan melebihi UMK Ciamis, sementara targetnya sebelum 2014 tunjangan perangkat desa jangan sampai kurang dari UMK,” Kata Engkon.

Untuk menciptakan keterbukaan itu, lanjut Engkon, pihaknya sudah memerintahkan Inspektorat agar melakukan audit keuangan desa, dari mana saja sumbernya dan dipergunakan untuk apa. “Supaya saya tahu alur keuangan desa, saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengaudit, tapi saya minta dilakukan mulai tahun 2012 karena tahun ini waktunya tidak memungkinkan,” tegasnya.

Engkon menegaskan, audit itu juag sebagai bentuk pengawasan agar keuangan desa dikelola dengan baik. Pihaknya tidak mau tiba-tiba mendengar ada masalah dengan hukum terkait anggaran desa, jadi ini harus diantisipasi sejak dini. “Kenaikan itu juga harus jadi motivasi agar pengelolaan keuangan di desa bisa lebih baik,” tegas Engkon.

Sebelumnya, tunjangan perangkat desa di Ciamis mengalami kenaikan masing-masing Rp 100 ribu perorang perbulan, yakni Rp 400 ribu menjadi Rp 500 ribu, untuk sekretaris desa non PNS sebelumnya Rp 525 ribu menjadi Rp 625 ribu. Sedangkan tunjangan kepala desa tidak mengalami kenaikan, tetap Rp 1 juta per bulan. Rencana kenaikan itu sempat ditolakbupati Ciamis, namun dukungan lima fraksi dari tujuh fraksi yang ada terus mengalir, sehingga Banggar dan TAPD menyetujui adanya kenaikan. (NAN)
(onlinejabarnews)

Ringkasan RAPBD Ciamis Tahun Anggaran 2012

(ciamiszone)

5 Kecamatan Sentra Agropolitan Di Ciamis

Ciamis (9/12). Untuk meningkatkan perekonomian lokal dalam bidang peternakan, Bank Indonesia Bandung memberikan sejumlah bantuan untuk mengembangkan terciptanya kawasan agropolitan di Kabupaten Ciamis dengan memberikan bantuan awal kepada Gapoktan dan SMK Nurul Huda, Kabupaten Ciamis.

Dalam rapat koordinasi Pengembangan Agropolitan Kabupaten Ciamis di Ciamis, Jumat, Kepala Bank Indonesia Bandung Lucky Fathul Aziz Hadibrata mengatakan bantuan tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) itu berupa "screenhouse" Rp140 juta untuk Gapoktan Karangsari dan pembangunan kandang ayam model Rp105 juta untuk SMK Nurul Huda.

Dengan bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Ciamis. "Bantuan itu bisa menjadi pemicu dan stimulus bagi peternak untuk mengembangkan bisnis tersebut lebih lanjut," kata Lucky.

Dalam kesempatan itu Kepala BI mengatakan, program agropolitan yang dikembangkan di Ciamis untuk memberikan kontribusi yang tujuannya mensejahterakan petani dan peternak setempat.

Untuk itu, kata dia, pihaknya telah meminta kepada para pimpinan bank yang ada di Ciamis untuk tidak segan-segan menyalurkan kredit kepada para peternak dan petani.

Lucky menilai kawasan Priangan timur, khususnya Kabupaten Ciamis sangat berpotensi untuk dikembangkan menjadi kawasan agropolitan yang dapat menumbuhkan perekonomian di Jabar.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin mengatakan, wilayahnya memang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi kawasan agropolitan, karena dasarnya sudah ada sejak awal, sehingga tinggal dikembangkan lebih baik lagi dengan dukungan pihak perbankan.

Menurut Wabup, Ciamis memiliki lahan yang cukup luas dan didukung sumber daya alam dan telah memiliki komoditi unggulan yang sesuai dengan budaya lokal, seperti komoditas kelapa, kakao, padi, jagung, kopi, teh, ternak sapi, ayam dan ikan tawar maupun laut.

Selama ini, kata dia, Ciamis merupakan sentra penghasil komoditas palawija, holtikultura, peternakan dan perikanan terbesar kedua di kawasan Jawa Barat, sehingga nantinya akan berkontribusi bagi pengadaan pasokan pangan nasional .

Agropolitan yang tersebar di lima kecamatan itu seluas 270 ribu hektare sawah dan 435 ribu hektare perkebunan, akan menjadi harapan peningkatan perekonomian ke depan. "Untuk itu kami meminta dukungan dari semua pihak terutama pihak perbankan guna mewujudkan kawasan agropolitan tersebut," katanya.

Kelima Kecamatan yang akan dijadikan sentra agropolitan, kata dia, yakni Kecamatan Panumbangan, Cihaurbeuti, Panjalu, Lumbung dan Kecamatan Sukamantri. ***5***
(antarajawabarat)

9 Des 2011

Pendamping Program Keluarga Harapan Diberi Pelatihan

Lombok Tengah - Para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Kabupaten Lombok Tengah kemarin pagi diberikan pelatihan. Mereka diberikan pelatihan tentang Service Provider atau Pelayanan untuk Kesehatan dan Pendidikan. Acara pelatihan atau Bintek dilaksanakan di Wisma Mandalika Loteng. Bintek dibuka oleh Asisten I Setda Loteng, Ir. L. Muhammad Danial yang sekaligus membacakan Sambutan Bupati. Menurut Danial, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah saat ini terus melakukan pembangunan di segala bidang. Semua kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat. Berbagai program kegiatan pun dilaksanakan baik itu program dari Pemda Loteng sendiri maupun Pemerintah Pusat.
Salah satu kegiatan Pemerintah Pusat yang mulai dilaksanakan pada tahun 2011 ini Program Keluarga Harapan (PKH) yang sasarannya adalah rumah tangga sangat miskin. Selain Danial, hadir pula Tim Koordinasi Kementerian Sosial, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lombok Tengah, para narasumber, KUPT Pendidikan dan Kesehatan se-Lombok Tengah. Menurut H. Lalu Danial, masyarakat miskin di Lombok Tengah saat ini mencapai angka 17 ribuan. Nantinya, mereka akan diberikan uang tunai oleh pemerintah secara bersyarat setelah didata dan dibimbing oleh tenaga pendamping yang handal,yang direkrut untuk membantu Program Keluarga Harapan.”Tentunya, para Pendamping yang terjun ke masyarakat ini, hendaknya memelihara hubungan baik dengan masyarakat, serta aparat pemerintah di desa dimana dia bertugas,” harap Danial.Yang sangat perlu, sambung Danial, para Pendamping hendaknya membimbing masyarakat atau memberikan motivasi agar mau bekerja serta terus banyak berkarya untuk menunjang keluarganya, agar mampu menciptakan keluarga yang sejahtera dan dapat memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Dengan demikian, apa yang diharapkan dapat terwujud demi kemajuan bangsa Indonesia tercinta. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Lombok Tengah, Drs. H. L. Sastra Wiria, M.M juga selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Bintek dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan Bimbingan Teknis Service Provider layanan kesehatan dan layanan pendidikan Program Keluarga Harapan, ini diikuti oleh 200 orang yang terdiri dari perwakilan Bidan yang ada di setiap desa yang ada di Loteng, UPT Kesehatan dan UPT Pendidikan dan 12 Pendamping PKH Kabupaten Lombok Tengah. Adapun nara sumbernya, lanjut Sastra Wiria, terdiri dari Tim dari Kementerian Sosial, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga serta Dinas Kesehatan. “Nantinya, para  Pendamping yang diberikan Bintek akan diberikan materi kebijakan dan strategi dalam pelaksanaan PKH, Kebijakan Teknis Dinas Kesehatan dan kiat-kiat yang dikembangkan guna mendukung kelancaran pelaksanaan PKH. Selain itu juga materi tentang Kebijakan Teknis dinas Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga dan kiat-kiat yang dikembangkan guna mendukung kelancaran pelaksanaan Program PKH.” ujarnya. (Humas)
(lomboktengahkab

Operator e-KTP Tunda Bulan Madu

Aceh - Sejumlah operator proses pembuatan e-KTP di Kecamatan Bebesan, Aceh Tengah terpaksa menunda bulan madu untuk mengejar target 25 hari lagi atau sampai 31 Desember 2011. Untuk kecamatan ini, proses pembuatan e-KTP baru mencapai 6.083 jiwa atau sekitar 23 persen dari jumlah penduduk yang wajib KTP, 26.000 jiwa.

Camat Bebesen, Subhan Sahara SSos, Senin (5/12) menyatakan para operator e-KTP harus bekerja dari pagi sampai dinihari secara bergantian atau dari pukul 08.00 sampai 24.00 WIB. Dia menyebutkan, di antara operator yang baru saja menikah ditugaskan pada malam hari guna melayani pendataan dan pemotretan e-KTP.

Dia mengatakan para operator itu harus menunda bulan madu karena tidak boleh mengambil cuti atau berlibur. Disebutkan, operator e-KTP di Kecamatan Bebesen sebanyak empat orang yang sudah terlatih ditambah 11 petugas administrasi plus enam tenaga lain, sehingga jumlahnya 17 orang.

Dari 17 petugas, katanya, ditugaskan dari pagi hingga malam hari, diberikan waktu istirahat secara bergantian. Sebagian petugas yang baru menikah, juga terpaksa masuk kerja pada malam hari dengan pertimbangan banyak warga yang bekerja pada siang hari, baik PNS maupun pedagang, sehingga hanya memiliki kesempatan mendatangi kantor camat pada malam hari saja.

“Guna melayani pembuatan e-KTP, beberapa petugas yang baru menikah terpaksa masuk malam hari sehingga tidak sempat berbulan madu,” ujar Subhan Sahara.

Dari 14 kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah, jumlah warga KTP terbanyak di Kecamatan Bebesen. Jumlah wajib KTP Kecamatan di Bebesen sebanya 26.000 jiwa tersebar pada 28 kampung dan hingga Senin (5/12), jumlah warga yang sudah menjalani pemotretan e-KTP sebanyak 6.083 jiwa, sementara batas waktu penyelesaian e-KTP hingga 31 Desember 2011.

Pembuatan e-KTP di kecamatan ini menggunakan dua set personal computer (PC) (PC) yang dilengkapi alat pindai iris mata, tanda tangan dan sidik jari ditambah kamera. Menurut Subhan, setiap satu PC hanya mampu memproses  200 e-KTP setiap hari. “Dilihat dari kemampuan proses setiap komputer, pembuatan e-KTP itu tidak akan selesai hingga 31 Desember 2011,” ujar Subhan Sahara.

Dia menyesalkan kontraktor pusat yang terlambat menyerahkan satu unit komputer pembuatan e-KTP, padahal jumlah penduduk wajib KTP di Kecamatan Bebesen paling banyak di Kabupaten Aceh Tengah. Jumlah penduduk kecamatan ini sebanyak 39.000 jiwa dan jumlah wajib e-KTP sebanyak 26.000 jiwa. “Jumlah penduduk yang wajib KTP di Kecamatan Bebesen merupakan yang terbanyak di Kabupaten Aceh Tengah,” tandas Camat Bebesan itu.(min)

Editor : bakri

Setelah 2012 Pembuatan e-KTP Tidak Gratis Lagi

Kalimantan Tengah - Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menerapkan Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (e-KTP) pada tahun 2012. Saat penerapannya nanti akan dilakukan secara massal dan digratiskan alias tidak dipungut biaya. Karenanya untuk memberikan pemahaman apa itu e-KTP, Rabu (9/11) digelar sosialisasi dengan mengundang seluruh elemen masyarakat di gedung serbaguna.
Bupati Kotim H. Supian Hadi yang membuka sosialisasi e-KTP tingkat Kabupaten Kotim mengatakan bersama 300 kabupaten/kota di Indonesia, Kotim akan menerapkan e-KTP di tahun 2012. Dokumen kependudukan ini akan menggantikan KTP manual yang saat ini masih berlaku.
Dijelaskan dengan diterapkannya e-KTP banyak manfaat yang didapat. Diantaranya mencegah dan menutup peluang KTP ganda dan KTP palsu, sehingga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kedua mendukung terwujudnya database kependudukan yang akurat, sehingga data pemilih dalam Pemilu dan Pemilukada yang selama ini sering bermasalah tidak akan terjadi lagi, dan semua warga negeri Indonesia yang berhak memilih terjamin hak pilihnya.
Ketiga mendukung peningkatan keamanan Negara sebagai dampak positif dari tertutupnya peluang KTP ganda dan KTP palsu, dimana selama ini para pelaku criminal termasuk teroris, TKI illegal dan perdagangan orang umumnya menggunakan KTP ganda dan palsu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim HM. Fahruddin mengatakan dengan sosialisasi e-KTP ini aparat pemerintah termasuk masyarakat bisa memahami KTP elektronik tersebut.
e-KTP ini, katanya sebagai pengganti KTP manual yang saat ini masih berlaku baik yang ditanda tangani oleh camat maupun kepala Disdukcapil. Sementara dalam e-KTP tidak lagi ditandatangani Kepala Disdukcapil, tapi langsung ditanda tangani si pemlik KTP.
“dalam e-KTP kan dilengkapi dengan chip yang didalamnya berisikan biodata lengkap masing-masing pemilik. Manfaatnya tidak hanya sebagai tanda pengenal tapi akan lebih multifungsi,” ujar Fahruddin.
Dijelaskan sesuai jadwal penerapan e-KTP di Kabupaten Kotim akan diberlakukan April 2012, sementara Februari 2012 akan dilakukan pelatih operator.
“Kita berharap semuanya bisa berjalan sesuai rencana. Untuk peralatan sebagai sudah dikirim dari provinsi,” ucapnya.
Dalam pembuatannya sendiri nantinya dilaksanakan secara massal. Warga yang akan membuat e-KTP akan dipanggil menggunakan surat panggilan yang dikeluarkan masing-masing camat. Misalnya dalam satu hari di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dipanggil 300 orang. Nah mereka inilah yang nantinya wajib mendatangi kantor pelayanan.
“Selanjutnya seperti itu dengan jumlah panggilan yang bervariasi sampai berakhir tahun 2012. Setelah 2012 pembuatan e-KTP tidak gratis lagi. Dan itu dibebankan biayanya kepada yang mengurus KTP,” jelasnya. (radar sampit/sampitonline.com)

8 Des 2011

Mendagri Janji RUU Desa Diserahkan Ke DPR Pekan Depan

Jakarta. Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan draf RUU Desa saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Dia berjanji draf RUU itu akan dikirim Presiden ke DPR pekan depan.

"Sinkronisasi seluruh kementerian sudah selesai. Minggu ini saya ajukan ampres-nya kepada presiden," kata Mendagri Gamawan Fauzi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (6/12/2011).

Dia mengungkapkan, dalam draf RUU Desa tidak ditetapkan prosentase alokasi anggaran untuk desa. Sesuai dengan prinsip otonomi daerah, penganggarannya diatur oleh kabupaten/kotamadya dengan menggunakan anggaran daerah.

"Desa bagian dari kabupaten. Karena dananya dari kabupaten, maka kabupaten yang mengatur alokasi dana ke desa masing-masing," jelas Gamawan.

Mantan Gubernur Sumbar ini yakin cara demikian tidak membebani anggaran kabupaten. Sebab pada kenyataannya pendapatan kabupaten setiap tahun meningkat sehingga bisa memastikan ketersediaan alokasi dana untuk desa.

"Kita harus patuh dengan sistem otonomi daerah. Tidak bisa dari pusat langsung ke desa, terlewati propinsi dan kabupaten. Pemerintah begitu kan tidak ideal," sambungnya.

(Bandung News)

Pertanyakan Status Motor Inventaris Pemerintahan Desa Yang Lama

Sumedang. Sejumlah kepala desa (Kades) yang tergabung dalam DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kab. Sumedang, kini mempertanyakan soal status kepemilikan sepeda motor inventaris lama jenis Honda Win yang dijadikan kendaraan operasional mereka.
Pertanyaan tersebut muncul, menyusul adanya penggantian motor inventaris baru bantuan dari Pemprov Jawa Barat yang telah diterima beberapa hari lalu.
Wakil Ketua DPC Apdesi Kab. Sumedang, Ropendi, kepada “KP”, Rabu (30/11), mengakui, saat ini sebagian Kades memang telah menerima kembali motor inventaris baru bantuan dari Gubernur. Dengan demikian, secara otomatis semua motor inventaris lama kemungkinan besar tidak akan dipergunakan lagi untuk kendaraan operasional Kades, karena selain banyak yang kondisinya sudah rusak, sekitar 270 motor inventaris kades/lurah di Sumedang itu pun saat ini kondisinya sudah tidak layak lagi untuk digunakan kendaraan operasional.
Karena alasan tersebut, kata Ropendi, pihak Apdesi atas nama para Kades di Sumedang, tentu ingin mempertanyakan status kepemilikan motor inventaris lama untuk ke depannya, apakah boleh didum alias dilelang untuk dibeli oleh para Kades yang masih menjabat atau bagaimana.
“Kalau boleh, kami meminta kepada pihak pemerintah, agar semua motor inventaris lama para Kades itu ke depannya supaya bisa dialihkan status kepemilikannya menjadi milik pribadi para Kades dengan cara diperbolehkan untuk dibeli oleh kami sebagai tanda kenang-kenangan semasa kami menjabat sebagai Kades,” kata Ropendi, Kepala Desa Sukamaju yang juga Ketua DPK Apdesi Kec. Rancakalong tersebut.
Permintaan seperti itu dibenarkan juga oleh Ketua DPK Apdesi Kec. Cisitu, Darmo. Malah menurut Darmo, sejauh ini para Kades memang tidak pernah mendapatkan gaji atau pun tunjangan pensiun sebagai tanda jasa mereka selama mengabdi pada masyarakat dan pemerintah. Sehingga, saat Kades itu berhenti, maka secara otomatis tidak akan ada tanda jasa apapun yang bisa dijadikannya kenang-kenangan semasa mereka menjabat sebagai orang nomor satu di desanya.
Karenanya, lanjut Darmo, sangat wajar jika para Kades meminta kepada pihak terkait agar motor inventaris lama tersebut bisa diperbolehkan untuk dibeli oleh para kadesnya masing-masing.
“Walaupun kondisi motornya sudah rusak dan tidak layak lagi, tapi bagi kami motor ini tentu sangat berarti, paling tidak, motor ini bisa menjadi kebanggaan saat kami berhenti jadi Kades kelak,” harapnya. K-25***

(Kabar Priangan)

3 Des 2011

Hayono Isman : UU Desa Jangan Dibuat Dengan Tergesa-gesa

Jakarta.  Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hayono Isman menilai adanya pihak yang menganggap pemerintah SBY Boediono yang dinilai tidak peduli desa karena tidak secepatnya menyerahkan RUU Desa, adalah kurang pas. “Kepedulian terhadap desa tidak hanya karena buru buru menyerahkan RUU Desa, Proses sebuah UU tidak boleh grusa grusu (tergesa-gesa. red), jadi kurang pas kalau ada penilaian pak SBY tidak peduli desa” kata Hayono yang baru saja terpilih menjadi Ketua Umum KOSGORO.
Program pro rakyat yang langsung ke desa sangat dari pemerintah cukup banyak. “Program pro rakyat, ekonomi kerakyatan, kesehatan rakyat, KUR, PNPM, KB, posyandu, dan masih banyak yang lainnya adalah bukti keberpihakan pemerintah untuk masyarakat desa” lanjut anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini.
Dalam semangat reformasi dan demokratisasi, tidak ada pembatasan periodisasi perlu dicermati dan perlu pembahasan mendalam. “Demokratisasi di desa tidak harus sama dengan kepemimpinan pusat dan daerah, bisa saja dengan pertimbangan aspirasi lokalitas maka tidak harus kepala desa hanya boleh menjabat dua kali. Tetapi semua ini harus dibahas dan dikaji bersama oleh pemerintah dan DPR. Realitas pedesaan harus didengar oleh wakil wakilnya di DPR” katanya.
Sebaiknya kepala desa tidak menjadi pengurus partai politik. “Kepala desa adalah panutan dan pelindung bagi semua elemen masyarakat desa, maka selayaknya kepala desa tidak menjadi pengurus partai politik. Namun untuk menjadi simpatisan atau anggota partai saya pikir tidak masalah. Saya percaya hampir semua partai sepakat untuk hal ini (larangan menjadi pengurus partai – red)” jelas Hayono saat dihubungi desa merdeka.
Reformasi birokrasi dengan perampingan aparatur di tingkat pusat dan daerah sangat perlu, untuk desa mungin perlu ada pengangkatan / pengisian PNS untuk mendukung pelayanan publik. “Semangat reformasi birokrasi bila dapat dilakukan efisiensi di tingkat pusat dan daerah, maka sangat mungkin dialokasikan PNS di tingkat desa yang tidak cukup hanya sekretaris desa” lanjutnya.
Bicara desa Hayono teringat visi misi nya saat memimpin Generasi Muda Kosgoro tahun 1985, hasil Mubes di desa Kalisoro TawangmanguJjateng. “Saya mengusung semangat kembali ke desa saat terplih memimpin GMK1985, jadi buat saya bicara desa bukan hal yang baru. Dan saya senang sekarang banyak kepala daerah yang mengusung program kembali ke desa” kata Hayono.
Menanggapi isu yang beredar tentang ketidak berpihakan Pemerintah terhadap desa, Hayono berharap masyarakat desa tidak mudah terprovokasi. ”Kita memberi ruang pada harapan dan keinginan masyarakat desa. Saya setuju adanya harapan alokasi dana desa langsung dari pusat, mungkin yang perlu dicermati adalah besaran dan caranya.” kata Hayono mengakhiri pembicaraan . (DSA). Ardena Tinamura.
(Desa Merdeka)

Semmy Matulessy : Gugatan Ke MK adalah Pintu Untuk Perangkat Desa PNS

Jakarta. Pengacara Semmy Matulessy yang juga koordinator Gerakan Anti Korupsi Pro SBY menyatakan dalam memperjuangkan keinginan Perangkat Desa untuk tidak diperlakukan diskriminasi dan diangkat menjadi PNS seperti Sekretaris Desa.
“Yudisial Review adalah langkah hukum yang paling tepat untuk memperjuangan keinginan perangkat desa untuk di PNS kan” kata Semmy saat ditemui DMC. “UU No 32 Tahun 2004, pada Pasal 202 ayat 2 dan 3 menurut saya adalah bentuk diskriminasi negara terhadap perangkat desa” lanjutnya.
Dijelaskan, sebagaimana disebutkan pada ayat 2, perangkat desa terdiri dari sekretaris desa dan perangkat desa lainnya. Sementara pada ayat 3,sekretaris desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diisi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan.
“Hal itu sangat diskriminasi, dan bertentangan dengan UUD Tahun 1945, pada Pasal 28d dan pasal 28i. Ini adalah pintu masuk judisial review ke Mahkamah Konstitusi (MK)” ujar Semmy. Sebagaimana diatur pada UUD Tahun 1945, Pasal 28d disebutkan setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
Pada Pasal 28i, setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.
Perjuangan perangkat desa untuk diperlakukan sama dengan sekdes dan diangkat menjadi PNS yang selama ini telah diperjuangkan melalui aksi dan demonstrasi beberapa kali ke Jakarta terbukti belum efektif. “Dengan mengajukan gugatan ke MK, maka biaya lebh murah dibanding datang ke Jakarta yang telah terbukti tidak efektif dan cenderung jadi komoditas politik” kata Sammy
Semmy mengaku optimistis 80 persen dapat menang, karena sebelumnya telah dilakukan kajian secara mendalam terkait pasal-pasal tersebut..(dsa)
(Desa Merdeka)

Agun Gunandjar Sudarsa Tidak Setuju UU Desa Dan Status Perangkat Desa

CIAMIS.  Tuntutan Persatuan Perangkat Desa (PPDI) yang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal jadi persoalan baru. Hal penting yang harus didukung untuk mengatasi permasalahan adalah percepatan pembuatan Undang Undang Pembangunan Masyarakat Perdesaan.
Demikian dikemukakan Ketua Tim Kerja Materi dan Sosialisasi MPRRI, Agun Gunandjar Sudarsa, saat berbicara pada Seminar Empat Pilar Kebangsaan, di Hotel Priangan, Rabu (30/11).
Pembicara lainnya adalah Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kab. Ciamis Dicky Erwin dan tokoh masyarakat Odjo Sudjaja Gozali. Kegiatan dihadiri seluruh camat serta kepala desa dan lurah.
“Saat ini PPDI terus berupaya menjadi PNS melalui UU Pemerintahan Desa. Dan saya termasuk yang tidak setuju dengan UU tersebut karena akan memunculkan berbagai permaslahan baru yang lebih pelik. Akan lebih baik menuntaskan UU Pembangunan Masyarakat Perdesaan, itu lebih riil,” katanya.
Dia mengatakan bahwa yang menjadi persoalan utama adalah bukan pada PNS atau non PNS, sebab untuk mingkatkan kesejahteraan tidak mesti PNS, tetapi bagaimana desa mendapatkan kucuran anggaran. Dengan anggaran besar, maka desa bekal lebih maju dan masyarakatnya sejahtera.
“Setelah ada dana masuk desa, sekarang tinggal bagaimana cara mengelolanya. Yang diuntungkan adalah seluruh masyarakat, termasuk di dalamnya adalah perangkat desa,” tutur Agun.
Ia menjelaskan persoalan pelik yang bakal muncul apabila perangkat desa menjadi PNS, di antaranya menyangkut usia, kepangkatan dan jabatan. Permasalahan tidak hanya dialami oleh perangkat desa yang sudah tua, akan tetapi juga yang muda. “Apakah setelah menjadi PNS tetap ada di desa, jika jenjangnya terus ke kecamatan, juga sulit sebab posisi PNS di kecamatan sangat terbatas,” jelasnya.
Agun yang juga anggota Komisi 2 DPRRI menambahkan, yang dibutuhkan untuk membangun desa, adalah bagaimana menggelontorkan uang ke desa. “Langkahnya tentu lebih tepat melalui UU Pembangunan Masyarakat Perdesaan,” kata wakil rakyat daerah pemilihan Ciamis Banjar dan Kuningan tersebut. (A-101/A-26).***
(Pikiran Rakyat / gambar : MPR RI)

2 Des 2011

Jabar Pesimistis E-KTP Capai Target

BANDUNG – Pemprov Jawa Barat pesimistis program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang digulirkan pemerintah pusat akan mencapai target. Sebab,tidak semua daerah menerima perangkat lengkap, sehingga menghambat proses pendataan dan pembuatan e- KTP.

“Tahun ini baru dua (Kota Bekasi dan Kota Cirebon) dari 11 kota dan kabupaten yang melaksanakan percontohan program e-KTP. Melihat kondisi terakhir,kami pesimistis di tahun ini e-KTP akan memenuhi target pencapaian,” ujar Kepala Biro Humas, Protokol, dan Umum Pemprov Jabar Ruddy Gandakusumah di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung,kemarin.

Dari 11 kota dan kabupaten itu,target warga yang terlayani sebanyak 12.432.814 orang. Namun, sembilan daerah lainnya yakni Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut,Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kota Depok, Kota Cimahi,dan Kota Sukabumi, belum bisa memulai karena terkendala sarana prasarana.

Berdasarkan data,wajib e-KTP di Kabupaten Cirebon sebanyak 866 jiwa, Kabupaten Garut 193 jiwa, Kabupaten Indramayu 8.717 jiwa, Kota Cimahi 1.831 jiwa, Kota Depok 21.428 jiwa,Kota Sukabumi 21.428 jiwa, Kabupaten Majalengka 270 jiwa, dan Kabupaten Sumedang 10.217 jiwa.“Dari data yang kami terima, warga yang sudah terlayani di dua kota ini baru 72.569 jiwa atau sekitar 0,57% dari angka yang ditargetkan,”katanya.

Menurut dia, perangkat yang ada di Kota Bekasi dan Kota Cirebon hanya mampu melayani 5.100 warga setiap harinya. Jika dihitung sisa waktu 71 hari kalender hingga akhir tahun ini dan didukung jumlah alat, maka wajib e-KTP yang bisa terlayani hanya 362.100 jiwa atau 2,83%.Kendala permasalahan e-KTP di Jabar tidak jauh beda dengan daerah lain yaitu ketidaklengkapan sarana dan prasarana pendukung.

Padahal,masalah sarana dan prasarana seharusnya menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bertanggung jawab memegang seluruh pengadaan peralatan e-KTP.“Pengadaan komputer, dokumen, dan tenaga pendamping itu merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.

Sementara pemkab dan pemkot hanya menyediakan tempat,karyawan, serta beban listrik,”ujar Ruddy. Dia mengatakan, setiap kecamatan mendapat dua perangkat komputer dan tenaga pendamping. Satu perangkat komputer bisa melayani 18.000 warga.Tahun depan,Pemprov Jabar telah menetapkan seluruh warga harus memiliki e- KTP.Pemprov berharap pemerintah pusat segera menyalurkan perangkat lengkap dan pendampingan kepada seluruh kecamatan yang melayani program e-KTP.

Di Kabupaten Indramayu, minimnya perangkat pembuatan e-KTP yang digulirkan sejak awal Oktober lalu membuat pelayanan pembuatan e-KTP di sejumlah kecamatan menjadi tidak maksimal. Operator e- KTP yang ditempatkan di sejumlah kecamatan mengaku kesulitan memenuhi permintaan pembuatan e-KTP.Masyarakat yang mengajukan pembuatan e- KTP tidak seluruhnya terlayani, karena perangkat yang dikirim dari pemerintah pusat jumlahnya tidak sesuai dengan usulan sebelumnya.

“Kami kewalahan melayani pembuatan e-KTP. Setiap hari kami hanya mampu melayani 50-60 KTP elektronik,” ujar Maria Ulfah, 34, operator e- KTP di Kecamatan Lohbener. Selain itu,operator juga mengeluhkan jam kerja sebagai tenaga kontrak operator e- KTP.Pasalnya, saat perjanjian kerja, jam kerja operator e- KTP mulai dari pukul 08.00- 17.00 WIB.Namun, praktiknya operator e-KTP bekerja mulai dari pukul 08.00-21.00 WIB.

“Jam kerja juga melebihi batas waktu yang ditentukan,namun gaji yang diterima tetap sama,” ungkapnya. Hal senada juga diungkapkan operator e-KTP di Kecamatan Karangampel, Rifai, 21. Menurut dia,tingginya permintaan pembuatan e-KTP membuat operator harus bekerja ekstra.“Kami berharap ada honor tambahan di luar jam kerja,” ucapnya. Operator e-KTP dikontrak selama empat bulan sejak Agustus hingga Desember 2011 dengan gaji per bulannya sebesar Rp950.000.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu Nuradi mengatakan, pelaksanaan KTP elektronik mulai bergulir sejak 1 Oktober lalu di 15 kecamatan.Setiap kecamatan memiliki satu unit alat pembuatan e-KTP elektronik. “Satu unit perangkat e-KTP setiap harinya mencetak maksimal 100 unit KTP,”katanya. atep abdillah kurniawan/tomi indra

seputar-indonesia
gambar : kabarpublik

Daur Ulang Sampah Elektronik

Setiap tahun, 35 juta ton limbah elektronik diekspor ke China. Mereka memecah sampah dengan tangan kosong, para pekerja keracunan dan mencemari lingkungan. "Asap dari komputer terlalu kuat untuk pernapasan", keluh seorang pekerja di pembuangan sampah. "Saya merasa pusing dan tidak bisa melihat dengan jelas lagi". Banyak karyawan di pabrik pembuangan elektronik menderita penyakit pernapasan atau penyakit kulit. Mereka bekerja selama sepuluh jam sehari, tanpa perlindungan dari bahan kimia berbahaya.

"Limbah elektronik" dapat didefinisikan sebagai semua komputer bekas, perangkat elektronik, ponsel, dan barang-barang lain seperti televisi dan kulkas, apakah dijual, disumbangkan, atau dibuang oleh pemilik aslinya. Definisi ini mencakup elektronik yang dimaksudkan untuk digunakan kembali, dijual kembali, penyelamatan, daur ulang, atau pembuangan. Istilah lain untuk limbah elektronik adalah e-waste, e-scrap, atau Limbah Peralatan Listrik dan Elektronik (Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE)) .

Teknologi yang berkembang pesat, initial cost yang rendah, dan planned obsolescence telah menghasilkan surplus limbah elektronik di seluruh dunia. Dave Kruch, CEO Cas For Laptop, menganggap limbah elektronik sebagai masalah "yang berkembang pesat". Solusi teknis sudah tersedia, tetapi dalam banyak kasus kerangka hukum, suatu sistem birokrasi, logistik, dan layanan lainnya perlu dilaksanakan sebelum solusi teknis dapat diterapkan. Diperkirakan 50 juta ton E-waste dihasilkan setiap Tahun. Amerika Serikat membuang 30 juta komputer setiap tahun dan 100 juta ponsel yang dijual di Eropa setiap tahun. Environmental Protection Agency memperkirakan bahwa hanya 15-20% dari e-waste didaur ulang, sisa elektronik ini langsung ke tempat pembuangan sampah dan insinerator.

Di Amerika Serikat, diperkirakan 70% dari logam berat di pembuangan sampah(landfill) berasal dari elektronik dibuang.Peningkatan peraturan limbah elektronik dan keprihatinan atas kerusakan lingkungan yang dapat dihasilkan dari limbah elektronik beracun telah menaikan biaya pembuangan. Peraturan tersebut menciptakan disinsentif ekonomi untuk menghilangkan residu sebelum ekspor. Kritik terhadap perdagangan elektronik digunakan untuk menjaga para pialang yang terlalu mudah menyebut diri mereka mendaur ulang untuk ekspor diskrining sampah elektronik ke negara-negara berkembang, seperti Cina, India dan bagian Afrika, sehingga menghindari biaya menghapus item seperti tabung sinar katoda buruk (yang pengolahan yang mahal dan sulit). Negara-negara berkembang menjadi yard dump besar e-waste karena hukum mereka lemah.

Para penentang ekspor elektronik berpendapat bahwa standar lingkungan dan tenaga kerja yang lebih rendah, buruh murah, dan tingginya nilai relatif bahan baku menyebabkan transfer kegiatan yang menghasilkan polusi, seperti membakar kawat tembaga di Cina, Malaysia, India, Kenya, dan berbagai negara Afrika. Limbah elektronik yang dikirim ke negara-negara untuk pengolahan, kadang-kadang dilakukan secara ilegal. Banyak laptop dialihkan ke negara berkembang sebagai "pembuangan akhir" Karena Amerika Serikat belum meratifikasi Konvensi Basel Ban Amendment dan tidak memiliki hukum nasional untuk melarang ekspor limbah beracun, Basel Action Network memperkirakan bahwa sekitar 80% dari limbah elektronik diarahkan untuk didaur ulang di AS tidak mendapatkan daur ulang sama sekali, tetapi diletakkan di kapal kontainer dan dikirim ke negara-negara seperti China. Angka ini diperdebatkan oleh EPA, Institute for Scrap Recycling Industri, dan World Reuse, Repair and Recycling Association.

Guiyu di wilayah Shantou China, Delhi dan Bangalore di India serta situs Agbogbloshie dekat Accra, Ghana memiliki area pengolahan limbah elektronik yang tidak terkendali. Pembakar, Pembongkaran, dan pembuangan dapat menyebabkan berbagai masalah lingkungan seperti pencemaran air tanah, polusi atmosfer, atau bahkan pencemaran air baik oleh debit langsung atau karena limpasan permukaan (terutama di dekat daerah pesisir), serta masalah kesehatan termasuk keselamatan dan efek kesehatan antara mereka yang langsung terlibat, karena metode pengolahan limbah. Ribuan pria, wanita, dan anak-anak bekerja dengan teknologi daur ulang primitif, mereka mengeluarkan logam, toner, dan plastik dari komputer dan limbah elektronik lainnya. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa 7 dari 10 anak di daerah ini memiliki terlalu banyak timbal dalam darah mereka.

Pada bulan Juni 2008,kontainer limbah elektronik dari Pelabuhan Oakland Amerika Serikat tujuan Sanshui Distrik di Cina daratan, dicegat di Hong Kong oleh Greenpeace. Keprihatinan atas ekspor limbah elektronik menjadi topik utama pers di India, Ghana, Pantai Gading, dan Nigeria.
Bahan berbahaya dalam limbah elektronik :
  • Amerisium: alarm asap (sumber radioaktif).
  • Mercury: tabung neon , tilt switch (pinball game, bel pintu mekanis, termostat).
  • Sulphur: baterai timbal-asam.
  • PCB: sebelum melarang, hampir semua peralatan tahun 1930-an 1970-an, termasuk kapasitor, transformer, isolasi kabel, cat, tinta, dan sealant fleksibel.
  • Cadmium: Resistor peka cahaya, paduan tahan korosi untuk lingkungan laut dan penerbangan, baterai nikel-kadmium.
  • Lead: solder, CRT monitor kaca, timbal-asam baterai, beberapa formulasi PVC A 15-inch khas tabung sinar katoda mungkin berisi £ 1,5 timbal, tetapi CRT lainnya telah diperkirakan memiliki sampai dengan. 8 £ timbal.
  • Berilium oksida: heatsink untuk CPU dan transistor daya, [29] magnetron, windows keramik X-ray-transparan, sirip perpindahan panas dalam tabung vakum, dan laser gas.
  • Polivinil klorida Ketiga plastik yang paling banyak diproduksi, mengandung bahan kimia tambahan untuk mengubah konsistensi kimia produk(aditif).
Bahan yang didaur ulang (Umumnya tidak berbahaya):
  • Timah: solder, lapisan pada komponen memimpin.
  • Tembaga: kawat tembaga, dicetak trek papan sirkuit, komponen memimpin.
  • Aluminium: hampir semua barang-barang elektronik menggunakan lebih dari beberapa watt daya (heatsink), kapasitor elektrolit.
  • Besi: baja chassis, kasus, dan bahan-bahan perlengkapan.
  • Germanium: transistorized elektronik (transistor junction bipolar) 1950-1960.
  • Silicon: kaca, transistor, IC, papan sirkuit tercetak.
  • Nikel: nikel-kadmium baterai.
  • Lithium: baterai lithium-ion.
  • Seng: plating untuk bagian-bagian baja.
  • Emas: plating konektor, terutama dalam peralatan komputer.
Hari ini usaha daur ulang limbah elektronik di seluruh wilayah di dunia mengembangkan usaha besar dan konsolidasi cepat. sistem pengolahan limbah elektronik telah matang dalam beberapa tahun terakhir, setelah meningkat peraturan, publik, dan pengawasan komersial, dan peningkatan yang sepadan dalam bunga kewirausahaan. Bagian dari evolusi ini telah melibatkan pengalihan lebih besar limbah elektronik dari proses downcycling energi-intensif (misalnya, daur ulang konvensional), di mana mesin dikembalikan ke bentuk bahan baku. pengalihan Hal ini dicapai melalui penggunaan kembali dan perbaikan. Manfaat lingkungan dan sosial kembali membaik dengan berkurangnya permintaan untuk produk baru dan bahan baku perawan.
Daur ulang bahan baku dari limbah elektronik dengan metode pengolahan yang baik adalah solusi yang paling efektif untuk masalah e-waste yang berkembang. Sebagian besar perangkat elektronik mengandung berbagai bahan, termasuk logam yang dapat dipulihkan untuk penggunaan masa depan. Dengan pembongkaran dan memberikan kemungkinan penggunaan kembali, sumber daya alam utuh dilestarikan dan udara dan polusi air yang disebabkan oleh pembuangan berbahaya dihindari. Selain itu, daur ulang akan mengurangi jumlah emisi gas rumah kaca yang disebabkan oleh pembuatan produk baru. Ini hal baik yang masuk akal dan efisien untuk mendaur ulang dan melakukan bagian kita untuk menjaga lingkungan hijau.

1 Des 2011

Bank Sampah Bantul Kembali Terima Penghargaan

Setelah sebelumnya meraih penghargaan Kick Andy Heroes 2010 Metro TV Kategori Perintis Lingkungan dan sejumlah prestasi lainnya seperti Ashoka Fellow Indonesia 2011 Kategori Social Entrepreneur atas prestasinya dalam mengelola sampah secara bijaksana, sekali lagi Bambang Suwerda bersama Bank Sampah "Gimah Ripah" dusun Badegan, Bantul meraih penghargaan "Greenovation Award 2011" dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Rabu 30 Nopember 2011 di ruang Auditorium Gedung BPPT lantai 3 Jakarta Pusat. Atas prestasinya membudayakan dan menyebarluaskan semangat pengelolaan sampah secara ramah lingkungan dan mensejahterakan rakyat.
Masyarakat Badegan telah dibina dan diajari untuk biasa mengelola sampah dengan konsep 5 M yaitu mengurangi sampah, memilah sampah, memanfaatkan sampah, mendaur ulang sampah dan menabung sampah. Hal tersebut dikatakan Bambang S di rumahnya.
Lebih lanjut dikatakan Bank Sampah "Gemah Ripah" dusun Badegan berdiri untuk melayani penabung sampah dari masyarakat sekitar setiap hari Senin, Rabu dan Jumat mulai pukul 15.30 18.00. Penabung juga memiliki buku tabungan sampah yang disimpan di Bank Sampah yang dapat digunakan untuk mengambil uang hasil tabungannya tiap tiga bulan selaki. Sampah yang terkumpul di Bank Sampah secara berkala diambil oleh pengepul.
Proses pengelolaan sampah ditambah dengan berdirinya bank sampah oleh masyarakat setempat dinilai sebagai suatu kegiatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Apalagi berbagai produk kerajinan berbahan sampah seperti tas juga dihasilkan. Kenyataan ini telah menjadikan dusun Badegan sebagai lokasi percontohan tingkat nasional tentang pengelolaan sampah berbasis komunitas yang rampah lingkungan dan mampu meningkatkan kesejahteraan.
Kunjungan dari berbagai perguruan tinggi dan daerah lain sudah sangat banyak bahkan dari luar Jawa. Bambang S sebagai pemrakarsa Bank Sampah pun akhirnya banyak diminta untuk menularkan gagasan dan pengetahuannya di berbagai daerah. "Sejak Bank sampah Berdiri dan dikenal ke luar daerah banyak pihak yang meminta untuk jadi nara sumber". Sebagai akibatnya, praktik inovatif di dusun Badegan ini banyak ditiru dan diaplikasikan di banyak tempat di Indonesia.
Hal tersebut yang menjadi pertimbangan dan keputusan BPPT memberikan penghargaan Greenovation Award 2011 kepada Bambang S atas pengabdiannya membudayakan dan menyebarluaskan pengetahuan pengelolaan sampah yang baik.
Setelah menerima penghargaan, secara merendah Bambang S mengungkapkan bahwa itu semua karya masyarakat Bantul "Penghargaan itu untuk masyarakat Bantul, saya hanya mewakili untuk menerima" jelasnya. (Dib)

RT 85 Miliki Bank Sampah Mandiri

BALIKPAPAN. Warga RT 85 Kelurahan Batu Ampar Balikpapan Utara tidak perlu menunggu waktu lama untuk merealisasikan pendirian Bank Sampah yang merupakan salah satu program guna terus meningkatkan kebersihan di kawasannya.
Sejak sebulan lalu, Bank Sampah yang diharapkan berfungsi bukan hanya sekadar menjadi tempat pembuangan sampah warga, tapi juga memiliki dampak positif dari keberadaannya yakni dapat meningkatkan sumber perekonomian warga RT 85 itu sendiri. Hal ini, disampaikan langsung Ketua RT 85 Batu Ampar Agus Bei saat berkunjung ke redaksi Balikpapan Pos, Selasa (29/11) malam.
Menurut dia, dengan beroperasi Bank Sampah di kawasannya merupakan bentuk nyata bukan wacana saja. Dan, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghargai arti sampah dan ikut mendukung Balikpapan Bersih. Bukan hanya itu, lanjutnya pendirian Bank Sampah Mandiri juga memberikan profit ke warga itu sendiri. “Alhamdulillah, sejak beroperasi sebulan lalu. Nasabah Bank Sampah Mandiri terus bertambah. Otomatis semakin banyak nasabah, semakin banyak keuntungan yang diperoleh warganya,” kata Agus Bei, yang juga Ketua KNPI Balikpapan Utara.
Lanjut Agus Bei yang juga pencetus ide Bank Sampah Mandiri, lantaran pembuatannya merupakan hasil swadaya masyarakat RT 85 dan bantuan dari Wahana Lingkungan Balikpapan bersih (Wahibar) yang begitu peduli dengan keberadaan Bank Sampah mandiri di RT 85 Batu Ampar. Untuk lahan sendiri, Agus Bei memanfaatkan lahan kosong.
Keberadaan Bank Sampah Mandiri RT 85 patut menjadi contoh RT lainnya di Balikpapan, dengan adanya Bank Sampah itu bukan hanya menjadikan sampah bernilai dengan mendatangkan keuntungan, mampu menarik simpati warga akan pentingnya buang sampah, secara tidak langsung membantu peran pemulung dalam mengumpulkan sampah hingga menjadi bernilai jual.
“Metode penjualan sampah bener-bener menguntungkan, setiap satuan sampah yang telah dibedakan jenisnya, organik dan non organik memiliki nilai sendiri,” tambahnya.
Untuk menjalankan fungsi Bank Sampah Mandiri tersebut, Agus Bei dibantu 13 anggota lainnya, termasuk 10 orang sebagai penimbang dan pemisah sampah.
“Nasabah bisa mengambil uang hasil penjualan sampahnya kapan saja. Yang jelas, semakin banyak tabungan sampahnya semakin banyak tabungan uang hasil penjualannya,” ucap Agus Bei yang juga berandil besar membawa RT 85 masuk nominasi CGH Award 2010 itu.(bp-7)


Tiap RW di Jakpus Diminta Miliki Bank Sampah

Jakarta. Ketua Tim Penggerak PKK Jakpus, Hj Rusmiati meminta agar bank sampah diperbanyak di setiap kelurahan karena sangat membantu penanganan dan pengelolaan sampah di masyarakat.
“Kalau bisa setiap RW mempunyai bank sampah, sehingga sampah lingkungan dapat dikelola dan dimanfaatkan jadi sesuatu yang menghasilkan,” jelas Hj Rusmiati saat mengunjungi RW 02 Kelurahan Kwitang, Senen, kemarin. Hadir Camat Senen, M. Anwar dan Lurah Kwitang, Ishran Prasetiawan.
Istri Walikota Jakpus tersebut meninjau pengelolaan bank sampah di RW 02. Kepada kader-kader PKK di RT dan RW diminta menyosialisasikan kepada warga, agar sampah sebelum dibuang dipilah dahulu.
“Kalau ada sampah bekas botol minuman dapat dikumpulkan dan disetor ke bank sampah sehingga bisa menghasilkan. Saya harap RW lain meniru RW 02 Kwitang,” katanya.
HARGA SAMPAH
Koordinator bank sampah RW 02 Kwitang, Fikri, menjelaskan, bank sampah baru tiga bulan namun banyak warga yang menyetorkan sampahnya. Baik sampah botol bekas minuman mineral, koran bekas, kardus dan lain-lain. Harga beli sampah botol minuman mineral kotor Rp2.000,- dan yang bersih Rp4.000.(tarta/b)

Poskota
gambar : hidayatulloh

24 Nov 2011

Pemprov Jawa Barat Bagi-bagi Motor Untuk 5.905 Desa/Kelurahan

BANDUNG - Untuk meningkatkan pelayanan publik di pedesaan dan kelurahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membagi-bagikan 5.905 sepeda motor kepada 5.905 desa dan kelurahan di Jawa Barat, di Sasana Budaya Ganesha, Jln. Tamansari, Kota Bandung, Kamis (25/11). Motor yang diberikan ada dua tipe yaitu Yamaha Jupiter MX dan Honda CS-1.
Pemberian itu berbentuk hibah dari Pemprov. Jabar kepada desa/kelurahan melalui kabupaten dan kota. Total pengadaan sepeda motor itu menyedot dana Rp 85 miliar lebih.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menandaskan, sebenarnya pemprov ingin motor-motor itu menjadi hak milik tiap desa. "Kalau dulu kan pinjam pakai. Nah, kalau sekarang hibah langsung dari pemprov ke desa. Kami inginnya ini menjadi milik desa atau kelurahan. Tapi karena payung hukumnya tidak ada, jadi tetap aset kabupaten dan kota. Jadi kalau nanti ada kerusakan atau keluhan, minta ke kabupaten dan kota masing-masing," ujarnya.
Heryawan menuturkan, pemberian ribuan motor itu merupakan realisasi dari aspirasi para kepala desa di tahun 2009 dan 2010. Dia berharap, dengan motor-motor itu, bisa mempermudah dan memperlancar tugas aparat desa. "Mampu menghadirkan efisiensi dan mempersingkat waktu tempuh. Memperluas akses masyarakat sehingga pelayanan publik meningkat dan permasalahan masyarakat menurun," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Dadang Ma'soem, menjelaskan, pemberian motor tersebut sesuai dengan aturan yang ada. Aturan itu antara lain UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 8/2005 tentang Pengelolaan Pemda, PP No. 70/2005 tentang Pemerintahan Desa, dan lainnya.
Dadang menambahkan, para aparat desa tidak akan dikenai biaya tambahan apapun terkait penggunaan motor tersebut. "Motor ini diserahterimakan melalui mekanisme hibah dan dicatat sebagai aset kabupaten serta kota," katanya.
Seluruh motor yang dihibahkan kepada aparat desa itu, berwarna dasar putih. Di tiap motor, terpasang stiker Gedung Sate dengan semburat garis hijau dan hitam. Ada juga stiker berlambang Pemprov. Jabar dengan tulisan "Bantuan Gubernur Jabar Tahun 2011".
Pada pembagian motor Honda Win tahun 2003, yang tertulis "Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2003".
"Gubernur itu bukan personal, tapi lembaga. Artinya itu kalimat itu tidak salah. Ini sama saja seperti bantuan presiden atau lainnya. Hanya kebetulan saja gubernurnya sekarang adalah saya. Yang salah itu kalau ditulisnya bantuan Ahmad Heryawan," kata Heryawan sambil tersenyum. (A-128/A-88)***
(pikiran rakyat)

Disinggung soal stiker bertuliskan "Bantuan Gubernur Jabar 2011", Heryawan menyatakan itu tak masalah. "Memang bantuan Gubernur. Gubernur itu kan merupakan lembaga, sama seperti DPRD. Itu (stiker) enggak salah. Memang personifikasinya Ahmad Heryawan, karena saya saat ini menjabat. Kalau di stiker tertulis 'Bantuan Ahmad Heryawan', itu baru salah. KPK bisa masuk," jelasnya sembari tersenyum.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dana hibah dari APBD 2011 untuk 5.905 unit sepeda motor ini sebesar Rp 85 miliar. "Bantuan hibah barang ini Pemprov yang membeli, lalu dipakai untuk (kepala) desa, lurah, serta aparaturnya," ucap Heryawan.

Dia menambahkan, diharapkan hibah sepeda motor itu bisa mempermudah tugas pokok dan fungsi aparat di daerah-daerah. Selain itu, sambung Heryawan, tujuan penting lainnya yakni agar kinerja para kepala desa dan lurah semakin baik.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Jabar Dadang Mohamad menjelaskan rincian hibah sepeda motor itu yakni 5.267 unit untuk pemerintah desa dan 638 unit untuk pemeritah kelurahan.

"Harga per unit itu sudah termasuk BPKB dan STNK, jadi tak ada pungutan yang dibebankan kepada pemerintah desa dan lurah," ungkap Dadang.

Dadang menuturkan, hibah kendaraan roda dua bagi 26 kabupaten/kota di Jabar ini mekanisme pengadaannya diserahkan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) melalui proses lelang. Penyerahan simbolis tadi diberikan kepada empat daerah yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

"Sedangkan daerah lainnya mulai besok hingga 10 Desember mendatang," terang Dadang.

21 Nov 2011

Nasib RUU Desa

Rancangan Undang Undang (RUU) Desa merupakan salah satu program kerja pemerintah yang terkatung-katung cukup lama, sudah sejak tahun 2008 dan sampai sekarang masih belum jelas nasibnya. RUU dimaksud merupakan salah satu muara dari upaya merevisi UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan di daerah yang dipecah ke dalam tiga RUU; yakni RUU Desa, RUU Pemerintahan Daerah dan RUU Pilkada. Ketiganya sampai saat ini belum memiliki kejelasan. RUU Pemerintahan daerah dan RUU Pilkada malahan semakin tidak jelas pembahasannya. Dari permasalahan ini, nampak jelas bahwa kita masih belum mampu mengembangkan visi yang futuristik sebagai landasan perjalanan bangsa di bidang pemerintahan dan demokrasi lokal.
RUU Desa terjebak oleh polemik antara otonomi pemerintahan desa dan otonomi masyarakat desa. Selain itu juga disandera oleh ongkos operasional belanja tidak langsung yang demikian tinggi karena usulan mengenai pengangkatan perangkat desa dan kenaikan gaji dan tunjangan kesejahteraan. Sedangkan RUU Pemerintahan Daerah terjebak pada polemik mengenai kedudukan dan kewenangan serta tata cara pemilihan gubernur. Dalam substansinya, penjabaran pengertian mengenai gubernur sebagai kepanjangan tangan presiden menciptakan jalan buntu pada pembahasan wewenang, fungsi dan tata cara pemilihannya. Ada yang berpendapat dengan keras jika disepakati gubernur sebagai kepanjangan tangan presiden tentu tidak perlu dipilih langsung oleh rakyat. Sedangan RUU Pilkada antara lain terjebak pada pembahasan mengenai model pemilihan yang tidak paket. Bupati/walikota saja yang maju ke ajang pemilihan langsung sedang wakilnya tidak. Polemik mengenai pengajuan dan asal usul wakil bupati/walikota ini yang kemudian menjadi penghambat pembahasan RUU tersebut. Ada beberapa pilihan yang muncul Pertama, nama-nama calon wakil bupati/walikota diajukan secara bebas oleh bupati/walikota terpilih kepada mendagri melalui persetujuan DPRD. Kedua, dari konsultan ahli Depdagri mengusulkan agar nama-nama calon wakil bupati/walikota diajukan oleh bupati/walikota terpilih dari kalangan jajaran birokrasi karier.
Berbagai perdebatan seru tersebut menunjukan bahwa sesungguhnya kita belum mampu secara tuntas membangun konsensus yang futuristik menyangkut bagaimana tata kelola negara ini mesti dikembangkan. Prinsip-prinsip paling dasar yang dibutuhkan untuk membangun konsensus pun menjadi bias di tengah jalan. Intepretasi terhadap Pancasila sebagai dasar negara mengalami pembiasaan dengan spektrum yang luar biasa luasnya.
Tak kurang Mendagri Gamawan Fauzi memberikan penjelasan yang terlalu sederhana sebagai berikut; “Iya, kemarin mereka (ratusan kepala desa) meminta supaya diajukan RUU Desa, tapi tidak mungkin kalau UU pemerintah daerah belum selesai,” kata Mendagri, Gamawan Fauzi, usai menghadiri wisuda akademi kepolisian di PTIK, Jakarta, Selasa (21/6).
Gamawan berkelit, untuk mengajukan draft RUU Desa ke DPR harus ada urutannya. Menurutnya, pengajuan RUU Desa harus didahului dengan mengesahkan UU tentang Pemerintah Daerah. RUU tentang Pemerintah Daerah sendiri akan diserahkan ke DPR pada bulan ini, sebagaimana dilansir media berita berbasis internet detik.com.
RUU Desa yang diserahkan pemerintah karena desakan kepala desa dari Parade Nusantara ternyata belum resmi. Sebab, setiap draft RUU resmi pemerintah pasti dikirimkan Presiden langsung ke Pimpinan DPR. “Ini juga belum ada tanda tangan Presiden. Jadi baru draf awal pemerintah, yang belum difinalisasi dan harmonisasi,” kata Ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono, Senin (20/6/2011).
Memang masih banyak hal yang harus dimatangkan terlebih dahulu dalam RUU Desa. Pembenahan bukan hanya semata tuntutan elitis para kepala desa dan perangkat desa menyangkut masa jabatan dan tunjangan, tetapi juga menyangkut pengaturan yang lebih pasti mengenai status dan kewenangan desa-desa yang berada di dalam kawasan tertentu. Misalnya, desa-desa di perbatasan antar propinsi, dan desa-desa di perbatasan lintas Negara. Desa-desa di wilayah kawasan seperti ini membutuhkan kerangka legal tertentu yang secara khusus diperuntukkan sebagai landasan membuat terobosan di bidang pelayanan dan pengelolaan tata pemerintahan sesuai dengan karakter khusus yang ada, untuk memberikan kemudahan layanan dan percepatan responsi terhadap permasalahan sosial, politik, ekonomi yang ada. Juga desa-desa yang terletak di kawasan eksplorasi tambang dan hutan (enclave) atau desa-desa yang terletak di kawasan konservasi (hutan dan laut), yang membutuhkan juga pengaturan-pengaturan yang bersifat lex specialist. Selain, tentu saja, konsensus menyangkut batasan pengertian atas substansi desa itu sendiri, yang akan mempengaruhi posisi dan relasinya dengan struktur supra desa.
Dalam berbagai kasus, misalnya warga yang tinggal di kawasan Taman Wisata Gunung Lauser dan juga beberapa desa di Kecamatan Wori, Minahasa Utara, yang masuk kawasan Taman Nasional Laut Bunaken, lebih sering mengalami konflik dengan otoritas struktur supra desa, yang kurang menguntungkan warga desa. Di Dumai bahkan, beberapa desa yang berada di kawasan enclave pertambangan minyak tidak dapat memanfaatkan lahan di sekitarnya untuk fasilitas umum, jalan, pasar, dan sekolah tanpa izin dari pihak swasta asing  perusahaan pengeboran minyak yang memegang hak kelola lahan di sekitar desanya. “Kami seperti bangsa Palestina, yang tidak merdeka di negeri sendiri,” ujar warga dari Kecamatan Dumai Barat yang terletak di dalam enclave swasta asing itu.
Tidak dapat dipungkiri, posisi politik RUU Desa sangat setrategis, penting, dan sekaligus rumit. Di satu sisi, RUU Desa dituntut tidak keluar dari frame sumber hukum yang lebih tinggi, dan di sisi lain RUU Desa dituntut mampu mengakomodasi tuntutan kebutuhan sekarang yang lebih progresif dan futuristik. Oleh karena itu, sesungguhnya, perdebatan menyangkut RUU Desa hendaknya dilandasi oleh kesamaan cara pandang dalam menempatkan desa sebagai basis pembangunan kekuatan bangsa di masa mendatang. Dengan demikian, selain nilai-nilai dasar yang sudah dimandatkan oleh sumber-sumber hukum yang sudah ada, tentu saja cara pandang terhadap desa dan posisinya juga seyogyanya mempertimbangkan berbagai kecenderungan eksternal, baik yang bersifat makro global maupun kecenderungan mikro internal menyangkut trend perubahan masyarakat desa itu sendiri. Sehingga, pengaturan yang dikembangkan sudah dengan sendirinya mempertimbangkan aspek dimensi waktu. Setidaknya, 25 tahun mendatang.
Oleh karena itu, tanpa bermaksud mengesampingkan arti penting tuntutan para aparat pemerintahan desa baik yang tergabung dalam Parade Nusantara maupun PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), maka sebaiknya kita tidak tersandera oleh polemik yang bersifat elitis dan atomistik. Misalnya, besaran gaji atau tunjangan kesejahteraan perangkat desa, status kepegawaian, dan masa jabatan. Lebih dari itu, marilah kita lihat substansi dan urgensi yang lebih mendasar dari pentingnya RUU Desa untuk disahkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang 85% wilayahnya adalah wilayah pedesaan yang pencil ini.
Sebenarnya, tidaklah terlalu sulit untuk mengembangkan pijakan agar tercapai consensus bahwa; “Desa yang kuat pangkal Bangsa yang sehat”. Semoga sumbang pemikiran ini dapat memantik pembahasan yang lebih jernih ditengah kecamuk polemik tentang RUU Desa.
*) Penulis adalah Koordinator Pelaksana Kaukus 17++

kaukus 17++ / foto : sulisyk.wordpress

17 Nov 2011

Uang Tunjangan Perangkat Desa Dirampok

Muara Enim - Aksi perampokan terjadi Desa Karang Raja, Kabupaten Muara Enim. Uang tunjangan perangkat desa Tajung Raja, Kecamatan Kota Muara Enim senilai Rp 40,9 juta raib disikat kawanan perampok yang beraksi di Jalan Raya Tanjung Enim-Muara Enim.
Kepala Desa Tanjung Raja, Holi Abusaleh (57), yang baru mengambil uang  dari Bank Sumsel Babel gagal mempertahankan uang tersebut setelah perampok merampas tas plastik yang berisi uang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, saksi perampokan itu berlangsung Rabu (16/11) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban baru saja mengambil uang tunjangan perangkat desa sebesar Rp 40,9 juta dari Bank Sumsel Babel Muara Enim.

Saat keluar dari Bank, pelaku sudah membuntuti korban. Ketika sepeda motornya memasuki tikungan sepi di Desa Karang Raja kawanan garong beraksi dengan terlebih dahulu memepet motor korban.
Setelah berhasil merampas uang dalam kantong plastik yang dimasukkan dalam tas milik korban, pelaku langsung tancap gas menggunakan kendaraanya. Dalam kondisi kebingungan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muara Enim.

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Tri Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.  ”Kasus itu sedang dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya," ujar Tri. (Sahar)

(kabarserasan)

8 Nov 2011

Pemkab Ciamis Naikkan Tunjangan Perangkat Desa

CIAMIS. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menaikkan gaji perangkat desa mulai bulan Desember 2011. Untuk menutup desifit anggaran yang sampai saat ini mencapai 60 persen, Pemda Ciamis minta kepada pemerintah pusat agar menambah Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga APBD tahum 2012 menutup kekurangan tersebut.
“Setelah dilakukan perhitungan, Pemda memutuskan untuk menambah tunjangan perangkat desa sebesar Rp 100.000 per bulan. Naiknya tunjangan tersebut, dalam kondisi anggaran seperti saat ini memang cukup terasa berat, akan tetapi kami berupaya untuk menutup pembayaran tunjangan tersebut. Kami minta agar pemerintah pusat menambah DAU,” tutur Bupati Ciamis Engkon Komara, usai Shalat Idul Adha 1432 H di Alun-alun Ciamis, Minggu (6/11).
Dia mengatakan kenaikkan tunjangan perangkat desa tersebut mulai dibayarkan pada bulan Desember, dengan perhitungan pada Bulan November aturan kenaikkannya sudah ditetapkan. Anggaran untuk tambahan tunjangan bulan Desember diambil dari APBD perubahan. Untuk membayar kenaikkan tunjangan perangkat desa, Pemda Ciamis harus mengeluarkan dana sekitar Rp 350 juta.
“Mudah-mudahan untuk APBD 2012 tidak masih tetap dianggarkan, sehingga perangkat desa tetap mendapatkan tunjangan. Terus terang saat ini APBD Ciamis defisit cukup besar, akan tetapi kami tetap berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa. Dengan adanya tambahan DAU, nantinya tahun anggaran berikutnya tidak lagi desifit,” tambahnya.
Didampingi Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (SPPKAD), Herdiat, dia menambahkan dengan adanya kebijakan tersebut, naka tunjangan perangkat desa yang sebelumnya hanya Rp 400.000 per bulan, naik menjadi Rp 500.000 . Kenaikkan juga diberlakukan kepada Sekretaris desa yang sebelumnya mendapat Rp 525.000, naim menjadi Rp m625.000 per bulan, sedangkan kepala desa tunjangannya sebesar Rp 1 juta.
Engkon mengungkapkan APBD perubahan Ciamis masih mengalami defisit sekitar 60 persen, atau sekitar Rp 800 miliar. Sesuai aturan defisit tersebut masih dalam batas yang diperbolehkan, sebab ketentuan maksinmal desifit sebesar 80 persen. “Kami minta kepada pemerintah pusat agara DAU untuk Ciamis ditambah, sehingga nantinya APBD 2012 tidak defisit. Sesuai atauran, untuk perhitungan desifit saat ini, masih dalam batas,” jelasnya.
Sementara Herdiat mengatakan saat ini jumlah perangkat desa di Ciamis mencapai 3.375 orang. Dengan adanya penambahan tunjangan untuk perangkat desa, maka setiap bulan harus menyediakan anggaran sebesar Rp 337.500.000. “Sedangkan untuk tingkat kelurahan makan tunjangan diberikan kepada RT/RW. Masuk dalam tunjangan penghasilan aparatur perangkat desa (TPAPD),” tuturnya. (A-101/das)***
(pikiran-rakyat.com/foto:inilahjabar.com)

7 Nov 2011

Perjuangan Perangkat Desa PNS Kepentingan Nasional


KEBUMEN - Sekitar 600 perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Kabupaten Kebumen siang kemarin menemui Wakil Ketua DPR RI Ir H Taufik Kurniawan MM di Hotel Candisari, Karanganyar.
Kebetulan H Taufik Kurniawan yang juga Ketua Dewan Pembina PPDI hari itu tengah mengadakan konsolidasi dengan kader PAN. PPDI yang mengetahui rencana kedatangan Taufik sejak Minggu malam terus berkoordinasi. Bahkan dalam waktu semalam Ketua PPDI Kabupatan Kebumen Turmudi bisa mengontak para perangkat desa dan yang hadir sekitar 600 orang.
Pada acara itu, hadir pula Ketua Umum PPDI Nasional Ubaidi Rosyid. Ubaidi menegaskan, sesuai perjuangan awal pihaknya mendesak DPR segera menetapkan Undang-undang Desa (UU Desa). UU itu sebagai pintu masuk untuk mengangkat secara bertahap para perangkat desa.
"Saat ini jumlah  perangkat desa se Indonesia sekitar 412.000 orang. Kami berharap bisa menjadi PNS karena pengangkatan perangkat desa menjadi PNS merupakan wujud keutuhan NKRI. Tanpa perangkat desa, NKRI bisa bermasalah,''tandas Ubaidi Rosyid.
Menjadi Prioritas
Taufik Kurniawan yang juga Sekjen DPP PAN sehabis memberikan pengarahan kepada kader PAN Kebumen segera menemui anggota PPDI di hotel yang sama. Dia disambut antusias segenap anggota PPDI dan pengurus PPDI Pusat. Dia  menjelaskan kepada para PPDI, DPR tetap konsisten memperjuangkan PPDI menjadi PNS.    
Menurut Taufik, perjuangan agar PPDI diangkat sebagai PNS bukan hanya kepentingan partai, namun kepentingan nasional. Bahkan dia mengajak semua fraksi DPR mendukung penuh usulan PPDI. Beberapa kali telah diadakan pertemuan dan audiensi."Saya yang pertama kali menandatangani persetujuan agar PPDI diangkat menjadi PNS,''tandasnya.
Dia menegaskan, perjuangan para anggota PPDI memang berat. Perlu ada tahapan dan payung hukum supaya cita-cita bersama tersebut terwujud. Setelah UU Desa ditetapkan, baru ada moratorium, dan pemerintah secara bertahap mengangkat  PPDI sebagai PNS."Pengangkatan PPDI sebagai PNS ini harus menjadi prioritas pemerintah,''ujarnya.(B3-45)
( suaramerdeka  )