Ciamis. Gabungan
Kelompok Petani (Gapoktan) Banyu Metu Sejahtera Desa Paledah Kec.
Padaherang merintis Kawasan Wisata Agro (KWA). Pada tahap awal, Gapoktan
Banyu Metu akan mencoba membangun rencana tersebut di atas lahan seluas
5 hektar di Dusun Cibulak Desa Paledah.
Ketua Gapoktan Banyu Metu, Warino, Minggu (16/10), di kediamannya, mengatakan, potensi agrowisata di kawasan pakidulan
cukup menjanjikan. Saat ini, kata dia, di wilayah tersebut terdapat
pertanian Kakao, Ternak Sapi 120 ekor, Ternak Kambing Jawa Randu 300
ekor dan Itik Petelur 7.500 ekor.
Warino mengungkapkan, pihaknya ingin memajukan wisata di Pakidulan
Ciamis berbasiskan Agrobisnis yang belum tergali. Dia juga menyebutkan,
potensi lain yang ada di sekitar Padaherang diantaranya, Curug Buton di
Desa Kedung Ulu dan Sungai Citanduy, Kera Alam, Air Panas, Sawah Organik
dan 3 hektar Kebun Durian di Desa Paledah.
Dia menilai, jika usaha tani dan ternak tersebut diintegrasikan
potensi kawasan lainnya yang ada di wilayah Padaherang, pasti akan
menjadi magnet wisata yang bisa mendatangkan income bagi masyarakat dan pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Warino menyayangkan, jika Curug Buton yang
memiliki ketinggian 82 meter, pemandangan Sungai Citanduy, Hamparan
Sawah Organik, Kebun Durian serta Kera Alam, hingga kini belum dijadikan
objek kepariwisataan.
Warino menambahkan, dalam KWA tersebut, pihaknya akan mendirikan kawasan beternak Sapi, Kambing, Entog,
Kebun Mini Kakao, Kebun Pepaya California, Outlet Kuliner, Unit
Pengolahan Cokelat, Pabrik Mini Pupuk Organik, Pabrik Heler padi, Padi
Organik serta sarana penunjang seperti Mesjid, Rumah Makan, tempat
Parkir, dan Minimarket.
“Ditambah dengan Citanduy River Park dimana orang bisa menikmati
sungai Citanduy dengan berbekal perahu yang akan kami sediakan,”
katanya.
Tidak hanya itu, Warino memperkirakan, pembangunan kawasan tersebut bisa menyerap 281 orang tenaga kerja.
“Ini baru hitungan kasar dari sektor perkebunan dan peternakan saja,
belum nanti kalau sektor wisatanya sudah berdiri,” tambahnya.
Warino menegaskan, pihaknya sudah mengajukan konsep pembangunan KWA
tersebut kepada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, serta
Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Ciamis.
“Untuk tahap pertama kami merencanakan KWA di Desa Paledah,
Padaherang terlebih dahulu. Setelah itu, bisa dikembangkan di kecamatan
lainnya yang ada di Pakidulan Ciamis. Kecuali, Kec. Pangandaran yang
sudah jelas potensi Wisata berbasis Bahari,” pungkasnya. (dk)
(Harapan Rakyat)
BANDUNG - Untuk meningkatkan pelayanan
publik di pedesaan dan kelurahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat
membagi-bagikan 5.905 sepeda motor kepada 5.905 desa dan kelurahan di
Jawa Barat, di Sasana Budaya Ganesha, Jln. Tamansari, Kota Bandung,
Kamis (25/11). Motor yang diberikan ada dua tipe yaitu Yamaha Jupiter MX
dan Honda CS-1.
Pemberian itu berbentuk hibah dari Pemprov. Jabar kepada
desa/kelurahan melalui kabupaten dan kota. Total pengadaan sepeda motor
itu menyedot dana Rp 85 miliar lebih.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menandaskan, sebenarnya pemprov ingin
motor-motor itu menjadi hak milik tiap desa. "Kalau dulu kan pinjam
pakai. Nah, kalau sekarang hibah langsung dari pemprov ke desa. Kami
inginnya ini menjadi milik desa atau kelurahan. Tapi karena payung
hukumnya tidak ada, jadi tetap aset kabupaten dan kota. Jadi kalau nanti
ada kerusakan atau keluhan, minta ke kabupaten dan kota masing-masing,"
ujarnya.
Heryawan menuturkan, pemberian ribuan motor itu merupakan realisasi
dari aspirasi para kepala desa di tahun 2009 dan 2010. Dia berharap,
dengan motor-motor itu, bisa mempermudah dan memperlancar tugas aparat
desa. "Mampu menghadirkan efisiensi dan mempersingkat waktu tempuh.
Memperluas akses masyarakat sehingga pelayanan publik meningkat dan
permasalahan masyarakat menurun," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan
Desa (BPMPD) Dadang Ma'soem, menjelaskan, pemberian motor tersebut
sesuai dengan aturan yang ada. Aturan itu antara lain UU No. 32/2004
tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 8/2005 tentang Pengelolaan Pemda, PP
No. 70/2005 tentang Pemerintahan Desa, dan lainnya.
Dadang menambahkan, para aparat desa tidak akan dikenai biaya
tambahan apapun terkait penggunaan motor tersebut. "Motor ini
diserahterimakan melalui mekanisme hibah dan dicatat sebagai aset
kabupaten serta kota," katanya.
Seluruh motor yang dihibahkan kepada aparat desa itu, berwarna dasar
putih. Di tiap motor, terpasang stiker Gedung Sate dengan semburat
garis hijau dan hitam. Ada juga stiker berlambang Pemprov. Jabar dengan
tulisan "Bantuan Gubernur Jabar Tahun 2011".
Pada pembagian motor Honda Win tahun 2003, yang tertulis "Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2003".
"Gubernur itu bukan personal, tapi lembaga. Artinya itu kalimat itu
tidak salah. Ini sama saja seperti bantuan presiden atau lainnya. Hanya
kebetulan saja gubernurnya sekarang adalah saya. Yang salah itu kalau
ditulisnya bantuan Ahmad Heryawan," kata Heryawan sambil tersenyum.
(A-128/A-88)***
(pikiran rakyat)
Disinggung soal stiker bertuliskan "Bantuan Gubernur Jabar 2011",
Heryawan menyatakan itu tak masalah. "Memang bantuan Gubernur. Gubernur
itu kan merupakan lembaga, sama seperti DPRD. Itu (stiker) enggak salah.
Memang personifikasinya Ahmad Heryawan, karena saya saat ini menjabat.
Kalau di stiker tertulis 'Bantuan Ahmad Heryawan', itu baru salah. KPK
bisa masuk," jelasnya sembari tersenyum.
Lebih lanjut ia
menjelaskan, dana hibah dari APBD 2011 untuk 5.905 unit sepeda motor ini
sebesar Rp 85 miliar. "Bantuan hibah barang ini Pemprov yang membeli,
lalu dipakai untuk (kepala) desa, lurah, serta aparaturnya," ucap
Heryawan.
Dia menambahkan, diharapkan hibah sepeda motor itu bisa
mempermudah tugas pokok dan fungsi aparat di daerah-daerah. Selain itu,
sambung Heryawan, tujuan penting lainnya yakni agar kinerja para kepala
desa dan lurah semakin baik.
Kepala Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Jabar Dadang Mohamad menjelaskan
rincian hibah sepeda motor itu yakni 5.267 unit untuk pemerintah desa
dan 638 unit untuk pemeritah kelurahan.
"Harga per unit itu sudah
termasuk BPKB dan STNK, jadi tak ada pungutan yang dibebankan kepada
pemerintah desa dan lurah," ungkap Dadang.
Dadang menuturkan,
hibah kendaraan roda dua bagi 26 kabupaten/kota di Jabar ini mekanisme
pengadaannya diserahkan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) melalui
proses lelang. Penyerahan simbolis tadi diberikan kepada empat daerah
yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota
Cimahi.
"Sedangkan daerah lainnya mulai besok hingga 10 Desember mendatang," terang Dadang.